Green Jobs Tiba, Pekerja Indonesia Belum Siap
Ambisi Indonesia menuju Net Zero Emission 2060 sering dibingkai sebagai peluang emas dengan jutaan pekerjaan baru, ekonomi yang lebih berkelanjutan, dan masa depan yang lebih hijau. Namun di balik optimisme itu, apakah pekerja Indonesia benar-benar siap untuk mengisinya.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022 menunjukkan dari seluruh angkatan kerja, baru sekitar 39,1% atau 52,57 juta orang dari total tenaga kerja yang bekerja di sektor hijau atau sektor yang berpotensi hijau. Jika dilihat lebih dalam, hanya 2,6% atau 3,45 juta orang yang benar-benar bekerja di sektor hijau, sementara 36,5% (49,12 juta orang) bekerja di sektor yang tergolong potensial hijau (Bappenas, 2025). Masalah utamanya bukan sekadar jumlah, melainkan kesenjangan keterampilan yang bersifat struktural.
Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang seharusnya menjadi tulang punggung transformasi tenaga kerja belum mampu mengikuti kecepatan perubahan industri. Hal ini terlihat dari pendidikan pekerja yang tergolong potensial hijau didominasi lulusan SD-SMP (76,5%), sedangkan 47,3% pekerja yang terserap di sektor hijau memiliki pendidikan SMA ke bawah.
Kualitas pendidikan dan sistem pelatihan vokasi di Indonesia masih tertinggal dari kebutuhan pasar, sehingga menciptakan jurang antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan pemberi kerja. Keterampilan yang dimiliki oleh pekerja Indonesia jauh dari kebutuhan teknis industri hijau.
Akibatnya, sektor-sektor yang diproyeksikan menjadi motor green jobs justru masih diisi oleh tenaga kerja dengan kompetensi dasar. Di sisi lain, industri bergerak menuju kebutuhan yang semakin spesifik—mulai dari efisiensi energi, teknologi produksi bersih, hingga praktik circular economy. Ketidaksinkronan ini membuat transisi hijau berjalan tanpa kesiapan di mana permintaan ada, tetapi pasokan tenaga kerja tidak siap.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi di tingkat generasi muda. Banyak anak muda bahkan belum memahami apa itu green jobs, apalagi mempersiapkan diri untuk masuk ke dalamnya. Artinya, persoalan kita bukan hanya pada kualitas pendidikan, kekurangan keterampilan, tetapi juga kegagalan sistem dalam membangun orientasi karier masa depan.
Di sisi lain, transisi menuju ekonomi hijau bukan proses yang sepenuhnya menguntungkan secara sosial jika tidak ditangani secara serius. Ada risiko pengurangan industri berbasis karbon yang berpotensi menciptakan gelombang pemutusan kerja jika belum memiliki jalur transisi yang jelas.
Dalam hal kualitas pekerjaan, hanya 49,9% pekerja hijau yang formal dan hanya 10,7% yang memberikan upah setara dengan kelas menengah (Bappenas, 2025). Tanpa kebijakan just transition yang kuat, transformasi ini justru bisa menjadi sumber masalah baru mulai dari pengangguran hingga ketimpangan yang lebih dalam.
Lebih jauh lagi, isu inklusivitas perlu menjadi perhatian. Pekerjaan hijau saat ini masih didominasi laki-laki sebanyak 86%. Perlindungan sosial juga masih rendah, terutama untuk pekerja perempuan yang menunjukkan bahwa transisi ini belum dirancang secara adil. Jika dibiarkan, ekonomi hijau berisiko mengulang pola lama tumbuh secara ekonomi, tetapi timpang secara sosial.
Padahal, pemerintah telah memiliki arah yang cukup jelas. Melalui Kementerian PPN/Bappenas, Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan transisi hijau sangat bergantung pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif dan kompeten. Namun, tantangan terbesar ada pada keterampilan dan dukungan kebijakan yang inklusif. Indonesia tidak kekurangan strategi, tetapi kebijakannya belum terintegrasi.
Menyiapkan Tenaga Kerja Indonesia
Sistem pendidikan berjalan sendiri, industri bergerak sendiri, dan kebijakan ketenagakerjaan seringkali tertinggal. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka green jobs hanya akan menjadi momentum yang tidak memberikan solusi nyata bagi tenaga kerja. Karena itu, ada tiga solusi dalam menunjang keberhasilan transisi hijau di Indonesia.
Pertama, reformasi sistem pendidikan dan vokasi harus diarahkan secara spesifik pada kebutuhan sektor hijau, bukan sekadar peningkatan umum kualitas pelatihan. Kurikulum perlu disusun bersama industri, bukan hanya oleh pemerintah atau lembaga pendidikan.
Kedua, pemerintah perlu menciptakan insentif yang kuat bagi industri untuk berinvestasi dalam pelatihan green skills, termasuk melalui skema public-private partnership yang lebih agresif. Selain itu, sistem informasi pasar kerja harus diperkuat agar generasi muda memiliki akses yang jelas terhadap peluang dan jalur karier di sektor hijau.
Ketiga, perlu kebijakan yang inklusif untuk perempuan, agar mendapatkan kesempatan yang sama. Keberagaman gender mendukung transisi hijau karena perempuan berkontribusi pada formulasi kebijakan yang ramah lingkungan, alokasi talenta yang lebih optimal, serta mendorong inovasi dan perspektif beragam dalam praktik produksi dan teknologi berkelanjutan (Bappenas, 2025).
Studi dari International Monetary Fund (IMF, 2024) menunjukkan bahwa negara dengan proporsi pekerja dengan kesetaraan gender yang lebih baik cenderung bertransisi ke ekonomi hijau dengan lebih cepat dan biaya lebih rendah. Artinya inklusivitas bukan hanya soal keadilan, tetapi juga strategi ekonomi.
Pada akhirnya, transisi hijau bukan hanya soal mengganti energi fosil dengan energi terbarukan. Namun memastikan bahwa transformasi ekonomi juga diikuti oleh transformasi manusia. Tanpa kesiapan manusia, Indonesia tidak sedang menuju ekonomi hijau, tetapi hanya sedang menciptakan kesenjangan baru.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
