Kegamangan di Tengah Potensi Green Jobs

Azis Kurniawan
Oleh Azis Kurniawan
9 April 2026, 08:05
Azis Kurniawan
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Krisis energi yang dipicu perang Israel-AS melawan Iran kembali menempatkan transisi energi sebagai solusi yang tak terelakkan. Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kesempatan menyampaikan transisi energi sebagai solusi jangka menengah untuk mengatasi krisis energi.

Sejak dilantik, beberapa program percepatan transisi energi sebenarnya telah dirancang. Salah satunya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) serta penghentian bertahap pembangkit listrik berbasis diesel.

Ambisi ini juga tercermin dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, di mana kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan melonjak tajam hingga 474 gigawatt (GW), dan dapat mencapai 687 GW dengan tambahan pengembangan hidrogen.

Sebagai perbandingan, kapasitas pembangkit listrik Indonesia pada akhir 2025 baru berada di kisaran 107,5 GW. Artinya, ekspansi yang direncanakan bukan sekadar bertahap, melainkan lompatan besar yang akan sangat bergantung pada energi terbarukan, terutama tenaga surya.

Ironisnya, di tengah ambisi tersebut, kapasitas energi terbarukan Indonesia saat ini masih terbatas. Hingga akhir 2025, total kapasitas terpasang baru sekitar 15.630 MW, atau setara 15,75% dari keseluruhan pembangkit listrik nasional.

Ambisi ini bukan tanpa konsekuensi. Lonjakan kapasitas pembangkit akan mendorong peningkatan kebutuhan tenaga kerja dalam skala besar. Setiap tambahan proyek energi menciptakan kebutuhan tenaga kerja di seluruh rantai nilai, dari manufaktur hingga decommissioning seperti pembongkaran dan rehabilitasi lingkungan. Dalam jangka panjang, potensi penciptaan jutaan pekerjaan hijau atau green jobs menjadi sangat besar.

Sayangnya, optimisme ini berhadapan langsung dengan realitas pasar kerja nasional yang belum siap. Dalam tiga tahun terakhir, data BPS menunjukkan jumlah pekerja terdampak PHK melonjak tajam dari 25.114 orang pada 2022 menjadi 88.519 orang pada 2025. Pada saat yang sama, pertumbuhan pekerja formal justru melambat dengan 0,76% sepanjang 2020—2025, turun dari 2,30% pada periode sebelumnya.

Artinya, pemulihan pasar kerja tidak hanya lambat, tetapi juga semakin rapuh secara struktural. Di tengah lonjakan kebutuhan tenaga kerja hijau, pasar tenaga kerja Indonesia masih bergulat dengan persoalan mendasar, yaitu informalitas, mismatch keterampilan, dan kualitas pekerjaan yang rendah.

Ketidaksiapan Pasar Tenaga Kerja

Gambaran ini juga tercermin dari perspektif pelaku industri. Berdasarkan RUKN 2025—2060, transisi energi akan membawa dua konsekuensi, yaitu penciptaan lapangan kerja hijau dan hilangnya pekerjaan di sektor energi fosil. Perhitungan Koaksi Indonesia menunjukkan bahwa transisi energi di sektor pembangkit listrik berpotensi menciptakan sekitar 7,28 juta lapangan kerja tanpa skenario pengembangan hidrogen. Angka tersebut meningkat menjadi 11,69 juta lapangan kerja jika skenario pengembangan hidrogen dijalankan.

Namun, pada saat yang sama, rencana pensiun dini PLTU dan penurunan bertahap penggunaan batu bara berpotensi menghilangkan ratusan ribu pekerjaan langsung dan tidak langsung di rantai nilai batu bara. Ini menegaskan bahwa transisi energi bukan hanya soal menambah pekerjaan, tetapi juga menggeser struktur tenaga kerja secara besar-besaran.

Meski di atas kertas peluang kerja terbuka lebar, di lapangan, posisi ini tidak mudah diisi. Dari 15 perusahaan energi terbarukan yang diwawancarai Koaksi Indonesia, lebih dari separuhnya mengaku kesulitan merekrut tenaga kerja, terutama untuk posisi strategis seperti manajer dan profesional.

Menariknya, pada saat yang sama, 13 dari 15 perusahaan tersebut justru menilai bahwa tenaga kerja Indonesia sudah berada pada kategori “siap” hingga “sangat siap”. Sekilas, ini tampak kontradiktif. Namun, perbedaan ini muncul dari cara pandang yang tidak sepenuhnya sama.

Kesulitan rekrutmen terutama disebabkan oleh minimnya pengalaman praktis tenaga kerja di sektor energi terbarukan. Sementara itu, penilaian bahwa tenaga kerja “sudah siap” lebih banyak didasarkan pada latar belakang pendidikan formal yang relatif tinggi, seperti lulusan diploma (D1-D3) dan sarjana (S1-S3).

Artinya, pendidikan tinggi tidak otomatis berarti siap kerja. Banyak lulusan memiliki dasar teori yang kuat, tetapi belum memiliki keterampilan teknis dan pengalaman lapangan yang dibutuhkan industri.

Kesenjangan ini terlihat jelas dalam kondisi pasar kerja secara umum. Data Kementerian Ketenagakerjaan (2025) menunjukkan hanya 64,64% pekerja muda yang bekerja sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, sementara sisanya mengalami overeducation atau bekerja di bidang yang tidak relevan. Pada saat yang sama, keterampilan teknis spesifik seperti desain sistem energi, pengelolaan grid, atau teknologi baterai belum menjadi arus utama dalam kurikulum pendidikan maupun pelatihan.

Keterbatasan ini diperparah oleh minimnya akses terhadap sertifikasi profesional yang relevan. Padahal, bagi industri, sertifikasi dan pengalaman praktis menjadi indikator utama kesiapan kerja. Akibatnya, meskipun tenaga kerja terdidik tersedia dalam jumlah besar, sebagian masih memerlukan waktu adaptasi sebelum benar-benar siap di lapangan.

Solusi Struktural

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa persoalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan meningkatkan keterampilan individu. Persoalan yang terjadi struktural ini membutuhkan solusi sistematis.

Salah satu hambatan paling mendasar adalah keterbatasan data yang terintegrasi. Pemetaan green jobs dilakukan dengan menandai jabatan hijau di KBJI (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia) berdasarkan uraian tugas, lalu menghubungkannya dengan data Survei Angkatan Kerja Nasional. Namun, karena definisi dan pemetaan jabatannya masih terbatas, jumlah dan sebaran tenaga kerja hijau yang tercatat belum benar‑benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, green jobs sendiri pada dasarnya adalah salah satu indikator penting dari keberhasilan pembangunan hijau: kalau transisi ke ekonomi hijau benar‑benar berjalan, penyediaan tenaga kerja terampil dan penciptaan lapangan kerja barunya juga harus ikut bergerak. Tanpa proses matchmaking yang kuat antara kebutuhan industri dan pasokan tenaga kerja—melalui pendidikan, pelatihan, dan layanan penempatan—jumlah green jobs yang muncul di statistik sulit mencerminkan potensi sebenarnya. 

Di tingkat daerah, situasinya bahkan lebih kompleks. Meskipun beberapa provinsi mulai memasukkan narasi green jobs dalam dokumen perencanaan, banyak yang belum memiliki baseline data untuk menghitung kebutuhan tenaga kerja secara akurat.

Selain itu, pengembangan green jobs sangat bergantung pada arah kebijakan transisi energi. Kepastian regulasi, arah investasi, dan permintaan industri menjadi faktor penentu. Tanpa sinyal kebijakan yang jelas, dunia usaha cenderung menahan ekspansi, sementara lembaga pendidikan dan pelatihan kesulitan menyesuaikan kurikulum mereka.

Akibatnya, semua pihak seperti saling menunggu. Industri menunggu kepastian pasar, lembaga pendidikan menunggu kebutuhan yang jelas, sementara arah kebijakan yang seharusnya menjadi kompas bersama belum benar-benar berfungsi sebagai penunjuk arah.

Tanpa pembenahan pada dua aspek ini, yakni data yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, upaya menyiapkan tenaga kerja untuk transisi energi akan berjalan lambat dan tidak terkoordinasi. Padahal, kebutuhan tenaga kerja hijau terus meningkat seiring dengan percepatan transisi energi.

Di titik ini, memperkuat fondasi perencanaan menjadi sama pentingnya dengan mempercepat pembangunan energi bersih itu sendiri. Tanpa itu, potensi jutaan green jobs berisiko tidak terserap optimal oleh tenaga kerja domestik.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Azis Kurniawan
Azis Kurniawan
Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...