Bandung 1955 dan Indonesia yang Tak Lagi Berani di Panggung Dunia

Junaidi Ibnurrahman
Oleh Junaidi Ibnurrahman
25 April 2026, 08:05
Junaidi Ibnurrahman
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pagi itu, April 1955, Bandung tidak sekadar menjadi kota—ia berubah menjadi panggung dunia. Jalan-jalan dipenuhi bendera dari negara-negara yang baru saja melepaskan diri dari bayang-bayang kolonialisme. Delegasi dari 29 negara Asia dan Afrika berdatangan dengan wajah-wajah yang membawa sejarah panjang penindasan, sekaligus harapan akan masa depan yang berbeda.

Di tengah dunia yang saat itu sedang terbelah oleh ketegangan Perang Dingin—ketika Blok Barat dan Timur saling berebut pengaruh di berbagai belahan dunia—Bandung menjadi ruang yang mencoba menawarkan kemungkinan lain. Bukan berpihak, tetapi berdiri. Bukan mengikuti, tetapi menentukan arah sendiri.

Di Gedung Merdeka Nomor 65—yang dahulu dikenal sebagai Societeit Concordia, tempat pertemuan kaum elit Belanda sejak 1895—suasana tidak hanya khidmat, tetapi juga tegang oleh kesadaran bahwa pertemuan ini akan mengusik kepentingan negara-negara adikuasa yang sedang bersitegang. 

Untuk pertama kalinya, negara-negara yang selama berabad-abad menjadi objek kekuasaan berkumpul untuk berbicara dengan suara mereka sendiri. Ketika Sukarno berdiri menyampaikan pidato pembukaan—yang kemudian dikenal dengan seruan “Let a New Asia and a New Africa be Born!”—ruangan itu tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menyadari bahwa sesuatu yang baru sedang lahir.

Bandung, pada saat itu, bukan sekadar tempat bertemunya para pemimpin. Ia menjadi simbol keberanian untuk berbicara, untuk mengambil posisi, dan untuk menolak dunia yang dibangun di atas dominasi satu kekuatan atas yang lain. Dari ruang itu, lahir sebuah keyakinan bahwa negara-negara yang selama ini berada di pinggiran dapat menentukan arah percakapan global.

Tujuh dekade kemudian, pertanyaan yang tersisa bukan lagi tentang apa yang terjadi di Bandung, melainkan tentang apa yang masih tersisa dari keberanian itu hari ini.

Apa yang lahir dari Bandung tidak berhenti pada pertemuan itu sendiri. Ia dirumuskan menjadi seperangkat prinsip yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung—sepuluh butir yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan, penolakan terhadap kolonialisme, serta komitmen pada hidup berdampingan secara damai. Namun, kekuatan Dasasila Bandung tidak hanya terletak pada isi dokumennya, melainkan pada posisi moral yang menyertainya.

Bandung memberi makna baru pada bagaimana negara-negara yang sebelumnya berada di pinggiran memandang diri mereka di dunia. Mereka tidak lagi sekadar merespons dinamika global yang ditentukan oleh kekuatan besar, tetapi mulai menempatkan diri sebagai subjek yang memiliki suara, arah, dan keberanian untuk menentukan sikap. Dalam konteks itu, prinsip-prinsip yang lahir di Bandung bukan sekadar norma, tetapi pernyataan tentang cara berdiri di hadapan dunia.

Di sinilah Indonesia memainkan peran yang melampaui kapasitas materialnya. Ia tidak tampil sebagai kekuatan besar dalam pengertian militer atau ekonomi, tetapi sebagai negara yang mampu memobilisasi legitimasi melalui posisi moral. Keberanian untuk tidak terseret ke dalam logika blok, serta kemampuan untuk mengartikulasikan kepentingan bersama negara-negara Asia-Afrika, menjadikan Indonesia tidak hanya didengar, tetapi juga diperhitungkan.

Apa yang membuat Bandung penting, dengan demikian, bukan semata peristiwanya, melainkan keberanian yang menjadi dasar dari seluruh gagasan yang lahir darinya—keberanian untuk berbicara, untuk mengambil posisi, dan untuk menawarkan alternatif di tengah dunia yang terbelah.

Tujuh dekade setelah Bandung, lanskap global memang telah berubah. Dunia tidak lagi terbelah secara sederhana antara dua blok, tetapi menjadi lebih kompleks, dengan berbagai kepentingan yang saling berkelindan. Namun, perubahan dunia tidak sepenuhnya menjelaskan perubahan posisi Indonesia di dalamnya.

Indonesia hari ini tetap hadir di berbagai forum internasional, terlibat dalam berbagai kerja sama global, dan memiliki kapasitas ekonomi serta demografi yang tidak kecil. Namun, kehadiran itu tidak selalu diikuti dengan daya tawar yang setara.

Dalam beberapa isu global, posisi Indonesia kerap terbaca lebih sebagai upaya menjaga keseimbangan daripada menawarkan arah. Hal ini terlihat, misalnya, dalam bagaimana Indonesia merespons berbagai ketegangan geopolitik kontemporer—dari konflik di Ukraina hingga dinamika di Laut Cina Selatan—yang cenderung berhenti pada pernyataan normatif tanpa diikuti oleh inisiatif yang benar-benar membentuk arah percakapan. Di forum-forum internasional, kehadiran Indonesia tetap penting, tetapi jarang menjadi titik rujukan bagi negara lain dalam menentukan sikap.

Kontras ini menjadi lebih jelas jika kita kembali sejenak ke Bandung 1955. Dalam pidato pembukaannya, Soekarno tidak sekadar menyambut para delegasi, tetapi menempatkan Asia dan Afrika sebagai subjek sejarah yang berhak menentukan masa depannya sendiri. Seruan “Let a New Asia and a New Africa be Born!” bukan hanya retorika, melainkan pernyataan posisi—bahwa dunia tidak harus terus diatur oleh logika kekuatan besar.

Semangat itu tidak berdiri sendiri. Gamal Abdel Nasser, Presiden Mesir kala itu, menggunakan momentum Bandung untuk menegaskan kedaulatan dan memperluas solidaritas dunia Arab-Afrika, sementara Zhou Enlai, Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok saat itu, menunjukkan bahwa perbedaan ideologi tidak harus berujung pada permusuhan, melainkan dapat dikelola melalui prinsip hidup berdampingan secara damai. Bandung, dengan demikian, bukan hanya ruang pertemuan, tetapi ruang di mana keberanian untuk mengambil posisi menjadi fondasi diplomasi.

Pergeseran ini bukan hanya soal strategi diplomasi, tetapi juga tentang perubahan cara kepemimpinan itu dibangun dan dipertahankan. Konferensi Bandung 1955 bukan sekadar pertemuan politik, tetapi momen ketika Indonesia membangun apa yang oleh Antonio Gramsci—yang menuliskan gagasannya dari dalam penjara rezim fasis—dalam Prison Notebooks (1929–1935) disebut sebagai hegemoni: kepemimpinan yang lahir bukan dari kekuatan material, melainkan dari kemampuan membentuk arah, makna, dan legitimasi moral di tingkat global.

Namun, posisi semacam itu tidak pernah berdiri sendiri. Ia menuntut keberanian untuk terus dipertahankan. Seperti diingatkan Niccolò Machiavelli—yang menulis The Prince (1513) dalam situasi tersingkir dari kekuasaan dan berupaya memahami ulang cara kerja politik—bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada legitimasi, tetapi juga pada virtù: kemampuan untuk bertindak tegas, membaca momentum, dan mengambil posisi di tengah ketidakpastian.

Jika dibandingkan dengan itu, problem Indonesia hari ini tidak semata terletak pada melemahnya pengaruh, tetapi pada berubahnya cara memandang peran di dunia. Diplomasi yang lebih berhati-hati memang dapat dibaca sebagai strategi, tetapi ketika kehati-hatian itu terlalu dominan, ia berisiko menggerus keberanian yang dahulu justru menjadi sumber kekuatan.

Tentu, dunia hari ini berbeda dengan 1955. Kompleksitas ekonomi global, keterikatan pasar, dan kebutuhan stabilitas domestik membuat diplomasi tidak lagi bisa dibangun semata-mata di atas retorika. Namun, keberanian untuk mengambil posisi tidak identik dengan konfrontasi. Ia justru menjadi cara untuk mengamankan kepentingan jangka panjang—dengan memastikan bahwa Indonesia tidak sekadar menyesuaikan diri, tetapi juga memiliki arah dalam menghadapi perubahan dunia.

Indonesia tidak kehilangan panggung global; yang memudar adalah keberanian untuk berbicara dari posisinya sendiri. Dan ketika nyali politik itu melemah, maka kepemimpinan yang sebelumnya dibangun melalui legitimasi pun perlahan kehilangan daya pengaruhnya.

Konferensi Asia-Afrika 1955 sering dikenang sebagai peristiwa bersejarah. Namun, jika ia hanya berhenti sebagai ingatan, maka yang tersisa hanyalah nostalgia tanpa daya. Bandung pada dasarnya bukan tentang masa lalu, melainkan tentang sebuah cara melihat diri di hadapan dunia—cara yang menempatkan keberanian dan posisi moral sebagai fondasi utama.

Pertanyaannya, dengan demikian, bukan apakah Indonesia masih memiliki kapasitas untuk berperan di tingkat global, melainkan apakah Indonesia masih memiliki keberanian untuk berbicara dari posisinya sendiri. Sebab seperti yang ditunjukkan oleh Bandung, kekuatan tidak selalu lahir dari besarnya sumber daya, tetapi dari kejelasan sikap dan kemampuan untuk menawarkan arah.

Dalam kerangka ini, yang dipertaruhkan bukan hanya posisi Indonesia di mata dunia, tetapi juga cara kita memahami peran itu sendiri. Apakah Indonesia akan terus hadir sebagai bagian dari percakapan global tanpa benar-benar memengaruhinya, atau kembali mengambil posisi sebagai suara yang mampu membentuk arah—sebagaimana pernah ditunjukkan di Konferensi Bandung.

Pilihan itu, pada akhirnya, tidak hanya berada di tangan para pemimpin, tetapi juga dalam cara kita, sebagai masyarakat, memaknai keberanian dan posisi moral dalam kehidupan bersama. Sebab ketika keberanian untuk berbicara digantikan oleh kecenderungan untuk sekadar menjaga keseimbangan, maka yang perlahan hilang bukan hanya pengaruh, tetapi juga makna dari kehadiran itu sendiri.

Konferensi Bandung pernah menunjukkan bahwa dunia dapat berubah ketika ada keberanian untuk mengambil posisi. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah dunia masih membutuhkan suara semacam itu, melainkan apakah Indonesia masih bersedia untuk kembali menghidupkannya—bukan sebagai ingatan, tetapi sebagai keberanian bersikap. Indonesia tidak membutuhkan Soekarno baru, tetapi membutuhkan keberanian baru—keberanian untuk tidak sekadar hadir, melainkan mengambil posisi, dan untuk tidak hanya menjadi bagian dari percakapan global, tetapi ikut menentukan arahnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Junaidi Ibnurrahman
Junaidi Ibnurrahman
Alumnus Pascasarjana Filsafat Islam UIN Fatmawati Sukarno

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...