Wellness atau Overclaim? Ketika Herbal Dianggap Jawaban Semua Penyakit
Belakangan ini, tren wellness di Indonesia semakin menguat, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pascapandemi. Secara global, laporan dari Global Wellness Institute mencatat bahwa nilai ekonomi industri wellness mencapai sekitar US$6,8 triliun pada 2024 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan. Salah satu komponennya adalah sektor traditional and complementary medicine yang bernilai sekitar US$606 miliar. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa sekitar 80% penduduk di negara berkembang dan 65% di negara maju pernah menggunakan obat herbal dalam praktik pengobatan mereka.
Angka-angka ini menunjukkan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap kesehatan. Di Indonesia, hal ini terlihat dari semakin populernya konsumsi jamu, ramuan herbal, hingga suplemen kesehatan yang diklaim mampu menjaga daya tahan tubuh bahkan menyembuhkan berbagai penyakit. Narasi “back to nature” dan anggapan bahwa herbal lebih aman dibanding obat modern (medis) semakin mudah ditemukan yang sering kali diperkuat oleh pengalaman personal berupa testimoni yang dibagikan secara luas.
Wellness umumnya dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan kesehatan secara holistik, mencakup aspek fisik, mental, dan sosial. Pendekatan ini mendorong pencegahan melalui gaya hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dalam hal ini, penggunaan herbal menjadi bagian dari pilihan yang dianggap selaras dengan kebutuhan tersebut. Namun, dalam praktiknya, batas antara upaya menjaga kesehatan dan intervensi pengobatan tidak selalu jelas. Herbal yang semula digunakan sebagai bagian dari pemeliharaan kesehatan atau terapi penunjang semakin sering diposisikan sebagai solusi utama ketika seseorang mengalami sakit.
Penerimaan terhadap klaim manfaat herbal banyak dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan sosial. Studi oleh Keni et al. (2023) menunjukkan bahwa niat konsumsi herbal berkaitan dengan sikap terhadap herbal, norma sosial, serta persepsi manfaat yang dirasakan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Rahayu et al. (2020) yang menunjukkan bahwa penggunaan herbal di Indonesia tetap tinggi dalam keseharian masyarakat, dengan pengaruh yang kuat dari kebiasaan komunitas dan praktik yang sudah berlangsung lama. Gambaran kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap herbal berkembang dalam ruang sosial dan pengalaman kolektif sehingga penggunaannya semakin meluas seiring dengan cara masyarakat memaknai kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam ilmu farmasi sendiri, herbal diklasifikasikan sebagai bagian dari Obat Bahan Alam (OBA) yang dibedakan berdasarkan tingkat pembuktiannya, mulai dari jamu yang berbasis pengalaman empiris turun-temurun, obat herbal terstandar yang telah melalui uji praklinis, hingga fitofarmaka yang didukung oleh uji klinis. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa senyawa bioaktif dalam tanaman obat, seperti flavonoid, alkaloid, dan polifenol, memiliki aktivitas biologis yang dapat berperan dalam mendukung kondisi pasien, antara lain melalui efek antiinflamasi, antioksidan, dan imunomodulator.
Dalam praktik klinis, pemanfaatan ini ditempatkan sebagai bagian dari terapi penunjang, yaitu digunakan untuk mendukung efektivitas terapi utama, membantu meredakan gejala, serta meningkatkan kualitas hidup pasien selama proses pengobatan berlangsung. Namun, dengan penggunaan yang disesuaikan dengan kondisi klinis dan jenis terapi yang dijalani.
Penggunaannya tetap berada dalam kerangka ilmiah yang menuntut standardisasi bahan, ketepatan dosis, serta pembuktian keamanan dan manfaat. Di Indonesia, batasan ini juga diperkuat melalui regulasi seperti Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2022 yang tidak memperbolehkan klaim penyembuhan dan/atau pencegahan suatu penyakit dalam promosi produk herbal. Dengan kerangka tersebut, pemanfaatan obat bahan alam ditempatkan sebagai bagian yang diakui dari upaya menjaga dan mendukung kesehatan dengan peran yang disesuaikan dengan tingkat evidence based.
Pemahaman ini tidak selalu tercermin dalam praktik sehari-hari. Penggunaan herbal di masyarakat kerap berlangsung tanpa pertimbangan yang memadai, termasuk tanpa diagnosis yang jelas, sehingga dapat mengarah pada praktik self-medication. Pada kondisi tertentu, penggunaan herbal juga berpotensi menimbulkan interaksi dengan obat medis yang sedang dikonsumsi, yang dapat memengaruhi efektivitas terapi maupun meningkatkan risiko efek yang tidak diinginkan, terutama jika digunakan secara bersamaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Selain itu, penempatan herbal sebagai solusi utama yang menggantikan obat medis dapat memengaruhi keputusan dalam mencari pengobatan, termasuk menunda penanganan yang sebenarnya dibutuhkan, khususnya pada kondisi yang memerlukan intervensi tindakan lebih cepat.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada herbal, melainkan pada cara masyarakat memaknainya. Pemahaman tersebut berkembang dari pengalaman pribadi, rekomendasi lingkungan, dan kebiasaan turun-temurun, lalu bertemu dengan narasi wellness yang mendorong generalisasi manfaat herbal. Di ruang digital, proses ini semakin menguat melalui konten influencer tanpa latar belakang kesehatan yang mudah diakses dan persuasif, sehingga kerap dijadikan rujukan.
Peran tenaga kesehatan menjadi penting dalam menjaga keseimbangan pemahaman tersebut, termasuk dengan lebih aktif hadir di media sosial. Melalui keterlibatan ini, tenaga kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara langsung dengan edukasi yang mudah dipahami, sekaligus memberikan rujukan yang lebih jelas mengenai manfaat, batasan, dan potensi risiko penggunaan herbal.
Sejalan dengan itu, peran pemerintah juga diperlukan untuk memastikan informasi kesehatan yang beredar tetap memiliki dasar yang jelas. Penguatan pengaturan konten kesehatan di ruang digital, termasuk memastikan penyampaiannya berasal dari pihak dengan latar belakang keilmuan yang relevan, serta pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah replikasi konten yang berpotensi menyesatkan, menjadi langkah yang semakin penting. Upaya ini dapat berjalan beriringan dengan penguatan agenda riset herbal secara lebih intensif, guna memperkaya bukti ilmiah dan memperjelas standar penggunaannya.
Dalam sistem kesehatan di Indonesia, penggunaan herbal selama ini masih berkembang di luar layanan kesehatan formal sebagai terapi alternatif. Upaya untuk menjembatani hal ini sebenarnya telah mulai dilakukan, termasuk melalui pengembangan formularium fitofarmaka, yang menunjukkan arah untuk membawa herbal lebih dekat ke dalam sistem pelayanan kesehatan.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan di masyarakat, kebutuhan untuk mengintegrasikan herbal ke dalam layanan kesehatan primer menjadi semakin mendesak. Tanpa integrasi, pemanfaatan herbal cenderung berlangsung secara mandiri, sering kali tanpa pendampingan tenaga kesehatan dan tanpa pertimbangan kondisi klinis yang menyeluruh. Sebaliknya, dalam sistem yang terhubung, penggunaan herbal dapat dipantau, disesuaikan dengan terapi yang dijalani, serta dipertimbangkan dari sisi keamanan dan manfaatnya.
Penguatan riset menjadi bagian penting dalam proses ini. Penggunaan yang luas dalam praktik wellness tentunya memerlukan dukungan data ilmiah yang lebih kuat. Dengan dukungan tersebut, pemanfaatan herbal dapat berkembang sejalan dengan pengetahuan yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Pembahasan tentang herbal pun bergerak pada bagaimana ia ditempatkan dalam sistem kesehatan yang saling terhubung sehingga tetap dapat dimanfaatkan dengan pemahaman yang lebih jelas mengenai fungsi dan batasannya dalam praktik kesehatan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
