Buruh yang Membuat Negara Gelisah
Setiap 1 Mei, Indonesia seperti memutar ulang pemandangan yang sama. Buruh memenuhi jalan. Spanduk dibuka. Aparat berjaga di titik-titik utama. Arus lalu lintas dialihkan. Kamera televisi dan linimasa media sosial bergerak mencari teriakan yang paling keras, wajah yang paling lejar, dan kalimat yang paling mudah dijadikan potongan berita. Setelah hari itu lewat, negara kembali pada kosakata yang sudah lama dikenalnya: stabilitas, investasi, daya saing, dan ketertiban.
Seolah-olah buruh hanya hadir setahun sekali. Seolah-olah tuntutan mereka hanya soal upah. Seolah-olah aksi mereka hanya mengganggu lalu lintas. Padahal sejarah buruh Indonesia jauh lebih panjang tinimbang berita harian dan lebih dalam daripada angka upah minimum.
Sejak masa kolonial, buruh telah menjadi salah satu sekolah politik paling awal bagi rakyat biasa. Di dalam serikat, orang belajar menulis petisi, mengatur rapat, mengumpulkan iuran, menerbitkan majalah, menyusun tuntutan, dan memaksa penguasa mendengar suara mereka. John Ingleson menunjukkan bahwa serikat buruh pada 1920-an dan 1930-an ikut membentuk bahasa perihal hak sosial, keadilan upah, perlindungan hukum, dan masyarakat sipil (Ingleson, 2014, hlm. iv).
Di situlah letak persoalannya. Negara kolonial tidak takut kepada buruh karena mereka miskin. Negara takut karena buruh bisa berorganisasi. Kemiskinan dapat dikelola dengan amal. Organisasi menuntut perundingan. Orang lapar dapat diberi nasi. Orang yang sadar haknya akan meminta aturan diubah.
Sekolah Keberanian
Tahun 1938, Perserikatan Goeroe Bantoe memakai Hari Buruh sebagai ruang pendidikan politik. Serikat itu menjelaskan pengalaman buruh di Eropa, termasuk perjuangan upah minimum, undang-undang sosial, dan pensiun bagi pekerja swasta. Mereka tahu Hindia Belanda bukan Eropa. Mereka juga tahu bahwa hak tidak pernah datang dari kemurahan hati penguasa.
Dalam pesan May Day, serikat itu menegaskan bahwa guru bantu harus sadar bahwa “hanya mereka sendiri yang dapat membuat serikat menjadi lebih kuat” (Ingleson, 2014, hlm. 298-299).
Kalimat itu pendek, tetapi tajam. Buruh tidak sedang menunggu penyelamat. Mereka sedang membangun alat kolektif agar negara dan majikan tidak memperlakukan mereka sebagai angka. Hari Buruh sejak awal bukan pesta kalender. Ia adalah latihan mengingat bahwa hak lahir dari keberanian yang terorganisasi.
Perdebatan tentang buruh juga sudah keras sejak masa kolonial. Sebagian tokoh nasionalis ingin serikat buruh tetap menjadi organisasi kerja, jauh dari politik. Sukarno menolak pandangan itu. Dalam polemik 1933, ia mengejek cara berpikir yang meneroka serikat hanya sebagai tempat mengajukan permohonan. Baginya, serikat bukan badan peminta-minta. Serikat adalah alat perjuangan pekerja untuk memperbaiki hidupnya (Ingleson, 2014, hlm. 234).
Perdebatan itu belum selesai. Setiap kali buruh bicara politik, selalu ada suara yang menyuruh mereka kembali ke pabrik. Seolah-olah harga beras, kontrak kerja, pajak, iuran kesehatan, transportasi, perumahan, dan outsourcing tidak lahir dari keputusan politik. Negara senang melihat buruh sebagai tenaga. Negara gelisah melihat buruh sebagai warga.
Demokrasi yang Pernah Diisi Buruh
Setelah kemerdekaan, buruh masuk ke panggung Republik dengan percaya diri. Titimangsa 29 Desember 1949, dua hari setelah penyerahan kedaulatan, 500 buruh tetap dan 500 buruh harian di tiga perusahaan bongkar muat kecil di Pelabuhan Belawan melakukan pemogokan. Mereka menuntut bayaran untuk hari Minggu dan hari libur nasional, upah lembur, serta komponen upah berupa beras, garam, dan minyak goreng. Pemogokan itu berakhir tiga minggu kemudian dengan perjanjian kerja bersama pertama di Indonesia pascakolonial (Ingleson, 2022, hlm. 78-79).
Peristiwa Belawan memberi pelajaran penting. Kemerdekaan politik tidak otomatis mengubah hubungan kerja. Para manajer Eropa masih membawa kebiasaan lama. Mereka mengira pekerja akan tetap tunak seperti masa kolonial. Seorang pejabat bahkan mengakui bahwa sebelum perang para pekerja “berpikir dan merasakan segala sesuatu dengan cara yang sepenuhnya berbeda” (Ingleson, 2022, hlm. 78).
Kalimat itu terdengar seperti keluhan, tetapi sebenarnya ia pengakuan. Buruh telah berubah. Mereka tidak lagi memandang majikan sebagai takdir. Mereka menuntut agar kemerdekaan masuk ke tempat kerja, bukan berhenti di pidato pejabat.
Tahun 1950-an, serikat buruh tidak hidup di pinggir demokrasi. Mereka berada di tengahnya. Mereka menulis surat kepada menteri, menekan parlemen, mengatur pemogokan, membentuk dana kesehatan, dan memperjuangkan tunjangan Lebaran. Dalam industri tekstil Bandung, Kementerian Perburuhan memperkirakan pada pertengahan 1955 terdapat 47.652 anggota SBT, 12.000 anggota Serbutsi, 7.034 anggota Perbuti, dan 3.000 anggota Sarbutsi. Sekira 70 persen dari 70.000 pekerja di sektor tekstil bermesin menjadi anggota empat serikat besar itu. Sekitar 10 persen lain bergabung dalam serikat kecil (Ingleson, 2022, hlm. 328).
Angka itu penting. Demokrasi Indonesia pernah memiliki basis sosial yang bergerak dari bawah. Pemilihan Umum bukan satu-satunya ukuran demokrasi. Pemogokan, rapat buruh, majalah serikat, dan perundingan upah juga bagian dari demokrasi. Demokrasi yang tidak memberi ruang bagi buruh akan berubah menjadi percakapan sempit di antara elit.
Orde Baru dan Buruh yang Ditertibkan
Orde Baru memahami pelajaran itu dengan cara terbalik. Rezim ini melihat gerakan buruh sebagai ancaman politik. Vedi R. Hadiz menjelaskan bahwa agenda utama koalisi Orde Baru yang didominasi tentara ialah mencegah munculnya kembali gerakan massa radikal, termasuk buruh terorganisasi. Kata kuncinya ialah “pengendalian terhadap semua jenis organisasi” (Hadiz, 1997, hlm. 61).
Orde Baru tidak hanya membungkam buruh dengan kekerasan. Ia menciptakan bahasa baru. Buruh harus menjadi pekerja. Serikat harus menjadi mitra. Konflik harus disebut perselisihan hubungan industrial. Politik harus dijauhkan dari pabrik. Pemogokan harus tampak sebagai gangguan. Negara membangun sistem yang tampak rapi, tetapi membatasi suara pekerja.
Hadiz menunjukkan bahwa pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia pada 1973 menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan hubungan negara, modal, dan buruh yang eksklusif. Buruh memang “diwakili”, tetapi tidak diberi kuasa nyata. Negara menciptakan organisasi puncak bagi pemuda, petani, nelayan, dan buruh. Semua terlihat tertib. Semua kehilangan daya tekan (Hadiz, 1997, hlm. 60-61).
Warisan itu masih terasa. Banyak pejabat hari ini tetap memakai naluri Orde Baru ketika menghadapi buruh. Mereka tidak selalu melarang. Mereka mengatur, membatasi, menunda, memediasi, lalu melemahkan. Mereka berbicara tentang investasi seolah-olah buruh tidak ikut menciptakan nilai. Mereka berbicara ihwal produktivitas seolah-olah tubuh pekerja tidak punya batas.
Buruh yang Hilang dari Poster May Day
Hari Buruh juga terlalu sering dibayangkan sebagai milik buruh pabrik kota. Padahal kelas pekerja Indonesia hidup di banyak tempat: sawah, kebun sawit, pelabuhan kecil, rumah tangga, pasar, dan sektor informal. Muchtar Habibi menunjukkan bahwa perubahan agraria di Indonesia menciptakan kelas-kelas kerja di perdesaan, termasuk petani kecil, buruh tani, dan rumah tangga yang bertahan melalui kerja tani, kerja upahan, migrasi, dan bantuan keluarga (Habibi, 2022, hlm. 4 dan 47).
Orde Baru membutuhkan tenaga kerja murah. Untuk itu, negara menjaga stabilitas pangan dan produksi beras. Habibi mencatat bahwa ketersediaan pekerja murah sangat strategis bagi agenda menarik modal asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi (Habibi, 2022, hlm. 47). Buruh pabrik dan buruh tani masuk ke mesin pembangunan yang sama. Yang satu menjaga produksi industri. Yang lain menjaga biaya hidup tetap rendah.
Maka Hari Buruh perlu keluar dari gerbang pabrik. Ia harus masuk ke desa, perkebunan, pasar, dapur, dan rumah kontrakan. Buruh bukan hanya mereka yang memakai seragam perusahaan. Buruh adalah mereka yang menjual tenaga, kehilangan kendali atas waktu, dan menanggung risiko ekonomi tanpa perlindungan cukup.
Reformasi dan Luka yang Belum Pulih
Reformasi membuka pintu. Setelah Soeharto jatuh, serikat independen muncul kembali. Namun kebebasan tidak otomatis melahirkan kekuatan. Michele Ford mencatat bahwa gerakan buruh independen muncul kembali pada 1990-an dengan dukungan aktivis LSM dan mahasiswa. Setelah 1998, serikat yang dipimpin pekerja kembali ke panggung gerakan buruh (Ford, 2009, hlm. 2).
Masalahnya, gerakan buruh pasca-Reformasi mewarisi luka panjang. Ada fragmentasi serikat. Ada jarak antara aktivis kelas menengah dan pekerja. Ada ketegangan antara perjuangan upah dan perjuangan politik. Ada warisan ketakutan terhadap kiri. Ford menulis bahwa respons pemerintah terhadap gerakan buruh independen dipengaruhi oleh keinginan memanfaatkan serikat untuk pembangunan dan “ketakutan terhadap kebangkitan kembali Politik Kiri” (Ford, 2009, hlm. 17).
Ketakutan itu tidak benar-benar hilang. Ia hanya berganti pakaian. Dulu ia disebut bahaya komunisme. Kiwari ia disebut gangguan investasi, penolakan fleksibilitas, atau ancaman terhadap iklim usaha. Intinya tetap sama. Negara menerima buruh selama buruh bekerja. Negara gelisah ketika buruh berpikir.
Mengembalikan Buruh ke Pusat Republik
Arkian, refleksi Hari Buruh tidak cukup berhenti pada tuntutan upah minimum. Upah penting. Walakin sejarah buruh Indonesia mengajarkan bahwa persoalannya lebih luas. Buruh menuntut hak berbicara, hak berunding, hak mogok, hak membentuk serikat, hak atas waktu, hak atas keselamatan, dan hak ikut menentukan arah ekonomi.
Negara yang takut pada buruh sebenarnya takut pada demokrasi yang bergerak di luar gedung parlemen. Ia takut pada warga yang mampu menyusun agenda sendiri. Ia takut pada kelas pekerja yang ingat bahwa Republik ini tidak dibangun hanya oleh elit, tentara, birokrat, dan pengusaha.
Hari Buruh perlu menjadi hari membaca ulang sejarah. Di sana ada guru bantu kolonial yang menolak dihina. Ada buruh Belawan yang memaksa perjanjian kerja pertama. Ada pekerja tekstil Bandung yang membangun serikat besar. Ada buruh tani yang hilang dari poster pembangunan. Ada aktivis Reformasi yang membuka kembali ruang organisasi.
Negara tidak perlu takut pada kelas pekerja. Negara harus takut pada ekonomi yang tumbuh dengan mengorbankan martabat mereka.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
