Tidak Ada yang Salah dari Menitipkan Anak ke Daycare
Kasus dugaan kekerasan yang menimpa setidaknya 53 anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta memang memilukan dan menjadi sorotan nasional. Namun yang mengusik justru tanggapan orang-orang yang entah bagaimana ingin menonjolkan kesempurnaan hidupnya dengan menghakimi para ibu yang “terpaksa” menitipkan anaknya di daycare.
Begitu banyak komentar pedas di media sosial berseliweran, “Kasihan anaknya, masa dititipkan ke orang lain?” “Ibu zaman sekarang lebih mementingkan karier daripada anak.” “Makanya, lebih baik ibu di rumah saja.”
Saya seorang ayah. Membaca berbagai komentar seperti itu membuat darah saya mendidih, apalagi jika yang membaca seorang ibu. Bukan karena saya tidak mengerti kekhawatiran mereka, tetapi karena arah kemarahan itu meleset total.
Mari kita jujur. Di tengah tekanan ekonomi yang kian membelit, terutama bagi keluarga kelas menengah, gaji satu orang seringkali tidak cukup. Ibu bekerja bukanlah sebuah kemewahan atau gaya hidup, melainkan kebutuhan. Banyak keluarga terutama di kota-kota besar membutuhkan dua sumber pendapatan untuk sekadar menyambung hidup.
Tidak banyak yang memahami bahwa tidak semua kelas menengah memiliki jaringan keluarga besar (kakek-nenek) yang bisa membantu mengasuh anak. Selain masalah tekanan ekonomi, fenomena orang tua bekerja di era ini sudah menjadi norma di banyak keluarga muda.
Data Bank Dunia mencatat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia baru sekitar 53,5%. Artinya, masih banyak perempuan yang potensinya belum tergali. Alasannya? Tidak lain karena kesetaraan gender memang hanya sebatas jargon di negara ini.
Alih-alih menyalahkan, seharusnya kita mendukung para ibu yang memiliki kesempatan dan kemampuan untuk berkarier. Pemerintah pun telah menunjukkan komitmen melalui UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang menjamin hak ibu pekerja atas cuti melahirkan yang memadai dan akses ke layanan penitipan anak yang terjangkau. Ini adalah langkah maju untuk melindungi hak ibu dan anak.
Bukan Kesalahan Ibu, tapi Kegagalan Sistem
Menyalahkan ibu pekerja yang menitipkan anaknya adalah tindakan yang salah sasaran dan hanya memperburuk rasa bersalah yang mungkin sudah mereka rasakan. Keputusan mereka untuk bekerja bukanlah bentuk kelalaian, melainkan sebuah keharusan yang didorong oleh beberapa faktor sistemik.
Seperti yang disinggung di awal, tekanan ekonomi memang menjadi alasan utama untuk seorang ibu memilih bekerja. Acuan BPS tahun 2025 menggambarkan kelas menengah adalah kelompok yang memiliki rentang penghasilan per kapita per bulan sekitar Rp2,13 juta hingga Rp10,36 juta. Namun yang menjadi anomali adalah data 2022 BPS, yang mengeluarkan angka standar hidup layak sebuah keluarga di kota besar yang berkisar di angka Rp12-15 juta per bulan.
Konsumsi rumah tangga di Jakarta mencapai Rp14,88 juta per bulan. Disusul pada posisi kedua kota Bekasi dengan biaya hidup sebesar Rp14,33 juta per bulan. Kemudian Surabaya yang menempati posisi ketiga sebagai biaya hidup paling tinggi dengan nilai rata-rata konsumsi sebesar Rp13,35 juta per bulan. Data-data ini menggambarkan bahwa suami dan istri yang memilih bekerja selaras dengan tekanan ekonomi yang semakin meningkat.
Alasan klasik lainnya adalah kegagalan negara dalam mengawasi dan menegakkan aturannya sendiri. Banyak yang tidak tahu bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewajibkan penyediaan daycare yang sesuai standar yang diharapkan. Namun, implementasinya lemah.
Faktanya, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggambarkan implementasi peraturan tak pernah menjadi tujuan negara. Hanya 30,7% daycare di Indonesia yang memiliki izin operasional resmi. Sekitar 44% daycare beroperasi tanpa izin atau legalitas sama sekali dan 13,3% yang berbadan hukum. Lebih mirisnya lagi 66,7% daya manusia pengelola daycare belum tersertifikasi
UU KIA dengan tegas mengatur bahwa seluruh pemberi kerja, baik institusi pemerintah atau swasta, wajib menyediakan dukungan sarana dan prasarana yang layak kepada ibu dan anak. Salah satunya dengan kewajiban menyediakan daycare atau tempat penitipan anak.
Bahkan secara internasional, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Pasal 18 Ayat 2 dan 3 dalam konvensi tersebut mewajibkan negara untuk menjamin anak yang kedua orang tuanya bekerja memperoleh manfaat dari jasa pelayanan pemeliharaan anak. Apakah itu terlaksana? Itu yang masih menjadi pertanyaan besar.
Dukung Ibu Pekerja, Desak Pengawasan
Sebagai sesama orang tua, sudah saatnya kita menghentikan persekusi terhadap para ibu pekerja. Setiap komentar pedas di media sosial mampu melukai hati seorang ibu yang sesungguhnya telah berjuang keras. Bangun pagi, menyiapkan anak, lalu berangkat kerja dengan perasaan waswas. Mari kita berikan dukungan moral, apresiasi atas perjuangan mereka.
Bagi yang tetap menggunakan jasa daycare, jadilah orang tua yang aktif. Lakukan kunjungan mendadak, pastikan izin operasionalnya jelas, minta akses CCTV jika tersedia, dan selalu peka terhadap perubahan perilaku anak sepulang daycare. Karena pada akhirnya, kewaspadaan kita adalah benteng terakhir bagi buah hati.
Namun dukungan individu saja tidak cukup. Kita harus memfokuskan tuntutan kepada pemerintah. Komisi III DPR telah meminta sweeping besar-besaran daycare ilegal di seluruh Indonesia, tidak hanya di Yogyakarta, karena kasus ini mencoreng citra daerah sebagai kota pendidikan.
Regulasi baru dari Kementerian PPPA yang memperketat rasio pengasuh dan standar kompetensi harus segera diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan, bukan sekadar aturan di atas kertas. Yang paling mendesak adalah sinkronisasi lintas sektor dinas pendidikan, sosial, kesehatan, hingga lembaga perlindungan anak yang selama ini berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi efektif. Yang kita butuhkan adalah kontrol nyata, bukan sekadar administratif yang mudah ditembus.
Ibu Bekerja Bukan Musuh, Mereka Pahlawan Keluarga
Kepada para ibu di luar sana, kalian tidak bersalah. Keputusan kalian untuk bekerja dan menitipkan anak di daycare adalah bentuk keberanian, bukan kelalaian. Kalian berjuang untuk masa depan keluarga, untuk menghidupi anak-anak, untuk tetap eksis sebagai manusia utuh yang memiliki mimpi dan karier.
Tidak ada yang salah dari keputusan menitipkan anak ke daycare. Mari kita arahkan amarah dan kegelisahan kita kepada mereka yang benar-benar bertanggung jawab atas pelaku kekerasan.
Dan tentunya tetap mengangkat kritik terhadap negara yang membiarkan sistem perlindungan ibu dan anak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dukung para ibu pekerja. Desak pemerintah bertindak. Bersama, kita ciptakan ekosistem penitipan anak yang aman untuk buah hati kita semua.
Semoga kejadian ini menjadi titik balik bagi kita semua untuk lebih kritis terhadap sistem, lebih peduli pada sesama, dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mari kita dukung para ibu pekerja, yang terus berjuang mengurus keluarga di tengah segala tantangan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
