Setelah Kita Menonton “Pesta Babi”
Di bawah bendera Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk lumbang pangan dan energi, hutan-hutan di Papua Selatan kini sedang diincar untuk dibabat habis-habisan. Lebih dari 2,5 juta hektare hutan alam perawan—satu dari sedikit paru-paru dunia yang tersisa—sedang diubah paksa menjadi sawah seluas 1,3 juta hektare, kebun tebu raksasa seluas 560.000 hektare, serta perkebunan sawit.
Ambisinya mentereng: memproduksi campuran bahan bakar nabati seperti bioetanol (E10) dan biodiesel (B50) agar kendaraan di kota-kota besar memakai bensin yang diklaim “ramah lingkungan”.
Namun, bagi masyarakat adat suku Marind, Yainan, Auyu, dan Muyu, kedatangan ribuan alat berat tanpa permisi ini adalah bencana besar. Bagi mereka, hutan adalah “supermarket gratis” tempat berburu babi, mengambil air bersih, obat-obatan tradisi, dan mengambil sagu tanpa perlu membeli. Ketika hutan itu dihancurkan atas nama pembangunan, identitas dan martabat hidup mereka ikut runtuh.
Kenyataan pahit inilah yang direkam dengan sangat telanjang oleh dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita”. Film ini membongkar bagaimana kerja sama antara penguasa, kekuatan tentara, dan pengusaha besar menyingkirkan warga lokal dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Kongkalikong Pengusaha dan Tentara
Sejarah bisnis di Indonesia sering kali tidak bisa lepas dari kongkalikong antara pengusaha, aparat keamanan, dan pengusaha raksasa. Pola ekonomi-politik kapitalisme konco (crony capitalism) ini selaras dengan analisis klasiknya Richard Robison (2012), Soeharto & Bangkitnya Kapitalisme Indonesia, yang menyebut bahwa watak kapitalisme Indonesia secara historis ditopang oleh relasi kuasa yang erat antara negara, militer, dan aktor bisnis besar.
Di Papua Selatan, tesis ini mewujud nyata melalui kehadiran taipan bahan bakar nabati nasional: keluarga Haji Isam lewat Jhonlin Group sebagai kontraktor utama pembuat jalan dan cetak sawah, serta keluarga Fangiono (Merauke Sugar Group) yang menguasai gurita kebun tebu bersama Martua Sitorus, bos Wilmar International.
Mengapa perusahaan-perusahaan ini bisa begitu sakti menguasai lahan jutaan hektare? Jawabannya terletak pada apa yang disebut oleh Harold Crouch (1999) dalam studinya, Militer & Politik di Indonesia, mengenai perluasan peran militer dalam menjaga stabilitas akumulasi modal ekonomi.
Ketika Kementerian Pertahanan menjadikan proyek pangan ini sebagai tugas negara, tentara diterjunkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjaga aset dan jalannya buldozer milik investor swasta.
Dengan jumlah personel yang luar biasa banyak—satu tentara menjaga 100 orang Papua—rasa takut dan intimidasi menjadi hal biasa yang dihadapi warga lokal. Banyak warga terpaksa menyerahkan tanah mereka yang hanya dihargai Rp300.000 per hektare melalui tipu muslihat pemaksaan tanda tangan ketua marga yang memecah-belah kerukunan kampung.
Kondisi struktural ini menjadi bukti empiris dari argumen Emir Chairullah (2022), Indonesia’s Failure in Papua. Chairullah menegaskan bahwa kegagalan skema Otonomi Khusus (Otsus) berakar dari pengkhianatan elite Jakarta dan lokal yang mereduksi hak asasi orang Papua demi kepentingan ekstraksi kekayaan alam.
Jargon “kesejahteraan” runtuh ketika aturan hukum ditekuk demi memuluskan izin bagi perusahaan besar, mengulangi taktik kolonial Inggris dan Belanda pada abad ke-19 yang membagi-bagi pulau Papua hanya dengan menarik garis lurus di atas peta, seolah-olah Papua adalah tanah kosong tanpa manusia (terra nullius).
Kebohongan “Modernisasi” Pangan dan Rusaknya Alam
Pemerintah di Jakarta secara konsisten mereproduksi miskonsepsi bahwa orang Papua tidak bisa bertani dan harus diajari menanam padi agar “modern”. Padahal, menanam ubi dan merawat sagu adalah cara bertani terbaik yang sesuai dengan agroekosistem lokal.
Cerita nyata dari Natalis Buet dan Filomina di Merauke membuktikan bahwa proyek cetak sawah dari pemerintah justru menjerat mereka dalam kerugian sistemik karena dipaksa membeli benih, pupuk kimia, dan menyewa traktor yang mahal.
Kondisi lapangan ini memvalidasi kritik I Ngurah Suryawan, dkk. (2020), Berhala-berhala Infrastruktur: Potret dan Paradigma Pembangunan Papua di Masa Otsus. Buku tersebut memperlihatkan bagaimana pembangunan fisik dan cetak sawah massal bertransformasi menjadi berhala baru yang justru memicu kematian sosial bagi masyarakat lokal.
Akibat polusi kimia dari drone perusahaan, rawa-rawa tempat mencari ikan kini rusak dan beracun. Warga lokal pun kehilangan kedaulatan atas makanannya sendiri dan dipaksa menjadi buruh upahan murah. Fenomena ini merupakan bentuk “eksklusi lahan ekstrem”, meminjam istilah Derek Hall, dkk. (2011), di mana otoritas regulasi negara digunakan secara legal untuk menyingkirkan komunitas lokal dari ruang hidup mereka.
Bagi orang Papua, tanah dan hutan bukan sekadar komoditas dagangan. Seperti yang dibongkar oleh Sophie Chao (2022) dalam kajian etnografinya yang mendalam, In the Shadow of Palms: More-Than Human Becomings in West Papua, ekspansi perkebunan monokultur memicu kehancuran jalinan hidup antarmakhluk.
Bagi suku Auyu, pohon sagu adalah kerabat dekat, perwujudan leluhur yang mengorbankan dirinya agar anak cucunya bisa hidup dan makan. Ketika hutan sagu dibabat habis untuk ditanami sawit atau tebu, hubungan batin antara manusia Papua dan alamnya terputus secara kejam, menyisakan trauma mendalam dan alienasi eksistensial.
Melawan Lewat Salib Merah dan Pesta Babi
Menghadapi kepungan modal dan senjata, masyarakat adat Papua melakukan perlawanan berbasis kebudayaan. Suku Auyu menancapkan lebih dari 1.800 salib merah raksasa dan palang adat (sasi) di dusun-dusun mereka sebagai tanda larangan keras bagi perusahaan untuk masuk.
Gerakan mempertahankan tanah adat ini sudah berlangsung lama. George Aditjondro (2000) mencatat bahwa simbol-simbol adat dan identitas budaya selalu menjadi benteng pertahanan terakhir masyarakat Papua melawan penindasan ekonomi-politik dan pelanggaran HAM struktural.
Namun, gerakan yang paling radikal secara ekonomi-politik justru ditunjukkan oleh suku Muyu lewat ritual Awon Atatbon, atau Pesta Babi, yang dipimpin oleh Willem Kimko.
Mengapa Pesta Babi ini ditakuti oleh pemerintah dan pengusaha? Karena ritus ini mensyaratkan kelestarian hutan total secara berkesinambungan selama 10 tahun demi melepasliarkan babi buruan. Di dalam Pesta Babi terkandung hukum adat yang memveto seluruh konsesi korporasi.
Lebih jauh, jika Tania Li dan Pujo Semedi (2022), Hidup Bersama Raksasa: Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit, menjelaskan bagaimana korporasi mendikte kehidupan masyarakat lewat ketergantungan upah kapitalistik, Pesta Babi justru menjadi anomali.
Ritus ini menjalankan sistem ekonomi timbal balik (reciprocal economy) komunal yang sangat otonom dan kebal dari intervensi pasar bebas maupun mata uang rupiah negara. Pesta adat ini adalah wujud nyata dari gagasan “Emansipasi Papua”—sebuah konsep perjuangan martabat kemanusiaan yang diwariskan oleh mendiang Muridan Widjojo, peneliti LIPI. Ritus ini berhasil merekatkan kembali konsolidasi sosial antarklan yang sengaja dipecah-belah oleh kepentingan bisnis korporasi.
Setelah Menonton “Pesta Babi”
Tak ada yang lebih mengusik Soeharto melebihi Pramoedya Ananta Toer dan Wiji Thukul. Pramoedya hanyalah lelaki tua dengan mesin tik usang, dan Thukul hanyalah pemuda miskin dari Solo.
Mereka tidak punya batalyon atau senapan, namun seluruh raksasa kekuasaan Orde Baru dikerahkan untuk melumat keduanya. Aparat sadar, membiarkan Pramoedya menulis dan Thukul berpuisi sama saja dengan membiarkan bom waktu berdetak di bawah kursi kekuasaan. Begitu menakutkannya Thukul, hingga ia dilenyapkan dari muka bumi.
Kekuasaan tidak pernah takut pada senjata, karena mereka adalah yang memonopolinya. Namun, yang membuat jemari para jenderal bergetar adalah kata-kata.
Senjata hanya membunuh tubuh, tetapi kata-kata Pramoedya dan Thukul mampu membunuh legitimasi. Tetralogi Buru dilarang karena mengajari rakyat melihat belenggu mereka, sementara sajak “Peringatan” Thukul dilarang karena mengubah ketakutan menjadi keberanian massa lewat satu kalimat: “Hanya ada satu kata: lawan!”
Ada benang merah yang tebal antara film dokumenter “Pesta Babi” dengan roman Pramoedya serta syair Thukul: mereka sama-sama merubuhkan tembok ilusi yang dibangun tentara.
Selama puluhan tahun, penguasa mendisiplinkan pengetahuan kita tentang Papua melalui narasi tunggal: nasionalisme, separatisme, dan operasi militer. “Pesta Babi” datang merusak tata bahasa suci itu.
Film ini membongkar persekongkolan busuk antara modal raksasa dan penguasa yang dijaga laras senapan. Ia menunjukkan bahwa di balik dalih keamanan, ada konsesi tambang yang dibagi-bagi, hutan yang dilenyapkan, dan eksploitasi manusia yang dilegalkan.
Tentara takut pada “Pesta Babi” karena film ini mengembalikan kedaulatan berpikir kepada penontonnya. Menonton dokumenter ini menjadi tindakan “subversif” karena merusak instalasi kebohongan negara.
Ketika dokumenter mampu membuat masyarakat melihat realitas Papua yang telanjang tanpa sensor, saat itulah senjata kehilangan taringnya. Film ini ditakuti karena memindahkan kekuasaan dari tangan jenderal, kembali ke mata rakyat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
