Pertumbuhan Ekonomi dan Militerisasi Pembangunan

B. Mario Yosryandi Sara
Oleh B. Mario Yosryandi Sara
25 Juni 2026, 08:05
B. Mario Yosryandi Sara
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Setiap rezim politik membutuhkan narasi untuk memperoleh legitimasi. Pada masa Hindia Belanda misalnya, legitimasi dibangun dengan dalih “peradaban”. Berlanjut pada kekuasaan Orde Baru, legitimasi dirangkai berdasarkan jargon stabilitas nasional. Dan sesudah reformasi, legitimasi itu datang dengan mantra “pertumbuhan ekonomi”.

Atas nama pertumbuhan, maka hutan dibabat. Demi pertumbuhan, pesisir direklamasi dan penduduknya direlokasi. Sebab pertumbuhan, kawasan pertanian rakyat dan tanah-tanah adat diokupasi menjadi wilayah industri di bawah hegemoni proyek strategis nasional (PSN). Kini, atas nama pertumbuhan ekonomi pula, institusi militer kembali didorong masuk ke ruang-ruang sipil yang semestinya dikelola oleh mekanisme demokrasi dan konstitusi.

Di berbagai daerah, pembangunan batalyon, perluasan komando teritorial, keterlibatan tentara di tengah proyek ketahanan pangan dan energi, hingga pengamanan investasi dipresentasikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan. Negara seolah ingin meyakinkan rakyatnya, sejatinya pertumbuhan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas membutuhkan kehadiran serta campur tangan militer.

Negara, Kapital, dan Monopoli Kekerasan

Seyogyanya, pertumbuhan ekonomi sering direstrukturisasi sebagai indikator utama kemajuan suatu negara. Semakin tinggi angka pertumbuhan, maka pemerintahannya akan dianggap berhasil. Produk Domestik Bruto (PDB), pun menjadi parameter prioritas keberhasilan pembangunan.

Namun, standar demikian sangatlah kontroversial. Hemat penulis, sejatinya ekonomi bukanlah entitas yang berdiri sendiri. Ekonomi selalu dipengaruhi oleh relasi sosial, politik, dan budaya. Ketika pertumbuhan ditempatkan sebagai urgensi pembangunan, alhasil berbagai aspek kehidupan lainnya berpotensi dikorbankan demi mengejar angka-angka statistik semata. Akibatnya, pertumbuhan akan berubah menjadi ideologi kekuasaan. 

Seturut penalaran tersebut, pertanyaan mengenai keadilan sosial, distribusi kekayaan, kerusakan lingkungan, maupun hak-hak warga negara dianggap sebagai hambatan yang perlu disingkirkan. Yang terpenting adalah bagaimana investasi masuk, proyek berjalan, dan indeks pertumbuhan akan meningkat.

Masalahnya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan kesejahteraan. Sejarah pembangunan di berbagai belahan dunia memperlihatkan, pertumbuhan dapat berlangsung bersamaan dengan meningkatnya ketimpangan, kemiskinan, dan konflik sosial. Pertumbuhan memang dapat memperbesar diameter “kue ekonomi”. Namun siapa yang menikmati kue tersebut merupakan persoalan politik yang sama sekali berbeda.

Selain itu, negara pun perlu dipandang sebagai institusi yang punya otoritas memonopoli penggunaan kekerasan. Negara memiliki kewenangan menggunakan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan publik. Tetapi monopoli kekerasan, sejauh ini tidak saja digunakan untuk melindungi masyarakat. Di Indonesia, justru dimanfaatkan mengamankan agenda politik dan investasi para bandit ekonomi dan politik.

Mengutip pandangan Charles Tilly, bahwasanya sejak awal negara modern dibangun, melalui hubungan erat antara kekerasan dan akumulasi modal. Negara membangun kapasitas koersif untuk mengumpulkan sumber daya, mengendalikan wilayah, dan melindungi kepentingan kelompok yang berkuasa. Hubungan antara kekuasaan dan ekonomi tersebut tidak terlepas dari peredaran masyarakat modern.

Ketika konflik agraria meningkat di sekitar kawasan pertambangan, perkebunan, bendungan, atau proyek infrastruktur, aparat keamanan sering hadir bukan pertama-tama untuk menyelesaikan konflik. Sebaliknya, untuk memastikan proyek tetap berjalan. Di sinilah pembangunan dan kekerasan berakselerasi. Pembangunan tidak lagi sekadar proses meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi mekanisme penguasaan ruang yang membutuhkan dukungan aparatus koersif negara.

Militerisasi Pembangunan

Pasca-Reformasi 1998, Indonesia berupaya membangun kehidupan politik yang lebih demokratis dengan membatasi peran militer dalam urusan sipil. Reformasi lahir dari satu kesadaran, yakni demokrasi tidak mungkin tumbuh apabila ruang sipil terus berada di bawah bayang-bayang kekuasaan bersenjata.

Akan tetapi, satu dekade terakhir ini kecenderungan yang berbeda mulai terlihat. Militer kembali memperoleh karpet merah yang kian melebar dalam berbagai sektor pembangunan. Dari program ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan perbatasan, hingga pengamanan investasi strategis.

Fenomena ini menunjukkan apa yang disebut sebagai militerisasi pembangunan (development militarization). Militerisasi pembangunan tidak selalu hadir dengan bentuk represif. Justru tampil melalui slogan kesejahteraan, kemajuan, dan nasionalisme. Kehadiran militer ditujukan sebagai solusi atas lemahnya kapasitas birokrasi sipil, lambatnya pembangunan daerah, atau tingginya konflik sosial.

Padahal, persoalan utama pembangunan di Indonesia bukanlah kurangnya tentara. Persoalan utama, adalah lemahnya tata kelola pemerintahan, korupsi, ketimpangan penguasaan sumber daya, serta rendahnya partisipasi masyarakat di tengah proses produksi kebijakan. Ketika masalah-masalah struktural tersebut dijawab dengan perluasan peran militer, maka yang terjadi bukanlah penyelesaian masalah. Sebaliknya, pengalihan masalah.

David Harvey menjelaskan, mulanya kapitalisme pascaabad-19 selalu membutuhkan ruang-ruang baru untuk melakukan akumulasi. Tanah, hutan, pesisir, sungai, bahkan wilayah adat menjadi sasaran ekspansi karena di sanalah sumber keuntungan dapat diperoleh. Proses ini sering berlangsung melalui apa yang disebut Harvey sebagai “akumulasi melalui perampasan.”

Negara memainkan peran penting di balik proses tersebut. Melalui regulasi, izin investasi, proyek pembangunan, maupun kebijakan keamanan, negara membantu menciptakan kondisi yang memungkinkan sumber daya berpindah dari masyarakat kepada pemilik modal. Persis di sini, pembangunan perlu dipahami layaknya arena pertarungan kepentingan antara masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya dengan kekuatan ekonomi-politik yang berusaha menguasai ruang tersebut.

Nasib Rakyat di Ujung Bedil

Pertumbuhan ekonomi, sejauh ini dielu-elukan karena kemampuannya menciptakan stabilitas. Tetapi stabilitas yang dibangun menggunakan pembungkaman kritik, sesungguhnya merupakan stabilitas yang semu. Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat. 

Demokrasi membutuhkan hak asasi untuk mempertanyakan kebijakan negara. Demokrasi membutuhkan keberanian rakyat untuk menolak ketika pembangunan mengancam kehidupan mereka. Masalahnya, nalar keamanan sejauh ini menempatkan kritik sebagai ancaman.

Warga yang menolak industri tambang dianggap anti-pembangunan. Petani yang mempertahankan tanahnya dianggap menghambat investasi. Masyarakat adat yang menolak penggusuran diposisikan sebagai penghalang kemajuan. Pada situasi seperti ini, pembangunan kehilangan dimensi demokratisnya. Ia berubah menjadi proyek yang harus diterima tanpa pertanyaan.

Sejatinya, pembangunan yang sehat, sepatutnya lahir dari perdebatan publik yang terbuka. Bukan dari kepatuhan yang dipaksakan. Pertumbuhan ekonomi memang penting. Tidak ada masyarakat yang dapat berkembang tanpa aktivitas ekonomi yang produktif. Nahasnya, pertumbuhan kehilangan maknanya ketika dicapai melalui penggusuran ruang hidup, pembungkaman kritik, dan perluasan kekuasaan koersif.

Pembangunan yang bergantung pada kekuatan senjata mungkin mampu menghasilkan indeks pertumbuhan yang tinggi. Tetapi angka-angka tersebut, tidak pernah mampu mengukur hilangnya basis penghidupan rakyat, rusaknya lingkungan, melemahnya demokrasi, maupun retaknya hubungan antara negara dan rakyatnya.

Karena pada akhirnya, kemajuan suatu negara tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuatan yang dimiliki pemerintah untuk memaksa rakyatnya patuh. Kemajuan ditentukan oleh kemampuan negara menghormati hak-hak warga yang menjadi dasar keberadaannya. Ketika pertumbuhan ekonomi membutuhkan moncong senjata untuk mempertahankan dirinya, mungkin yang sedang tumbuh bukanlah kesejahteraan, melainkan kekuasaan yang absolut.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
B. Mario Yosryandi Sara
B. Mario Yosryandi Sara
Peneliti TIKAR Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...