Paradoks Kebijakan Pedesaan: Antara Efisiensi dan Siklus “Mulai dari Nol”

Bahsian
Oleh Bahsian
8 Juli 2026, 08:05
Bahsian
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perbincangan Denny Sumargo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah podcast membuka mata publik terhadap dinamika dan tantangan pengelolaan anggaran negara. Khususnya yang berkaitan dengan program-program besar pemerintah. 

Di balik angka-angka makroekonomi yang dipaparkan, terdapat kegelisahan laten yang mencuat ke permukaan. Perihal efektivitas kebijakan, akuntabilitas, dan kesinambungan program pembangunan di tingkat akar rumput.

Pernyataan Purbaya mengenai upaya pemerintah yang sedang mencari model tepat dalam mematangkan program Koperasi Desa Merah Putih justru memicu sebuah pertanyaan mendasar tentang arah dan konsistensi pembangunan nasional. 

Bagi banyak pengamat, pernyataan tersebut justru mengonfirmasi sebuah keprihatinan terbesar: pemerintah kembali terjebak dalam ego eksperimen kelembagaan, seraya mengesampingkan instrumen yang sudah ada. 

Salah satu sorotan tajam mengarah pada transisi kebijakan ekonomi desa, dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke program Koperasi Desa Merah Putih, yang berisiko mengulang siklus pembangunan dari titik nadir.

Satu Dekade Menempa BUMDes

Dalam satu dekade terakhir, peta jalan ekonomi desa telah mengalami pergeseran paradigma yang cukup signifikan. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, fokus pembangunan desa diarahkan pada penguatan kelembagaan melalui pembentukan BUMDes. 

Selama sepuluh tahun, BUMDes didorong untuk menjadi lokomotif penggerak ekonomi mikro di pedesaan. Pemerintah tidak sekadar mengucurkan dana dalam jumlah besar melalui alokasi Dana Desa, tetapi juga melakukan intervensi kultural dan struktural yang mendalam.

Pelatihan sumber daya manusia, perbaikan tata kelola manajerial, hingga penerbitan payung hukum yang lebih ramah bisnis, termasuk kemudahan pendaftaran badan hukum lewat Undang-Undang Cipta Kerja, merupakan serangkaian upaya sistematis untuk menaikkan kelas BUMDes. Investasi yang ditanamkan, baik dari segi anggaran APBN, waktu, maupun tenaga, tidaklah kecil.

Berbagai desa di penjuru nusantara telah merasakan denyut nadi pertumbuhan ekonomi berkat inisiatif ini. Meskipun di awal perjalanan terdapat masa penyesuaian yang penuh dengan tantangan dan benturan regulasi dalam mencari model bisnis yang tepat, lambat laun ekosistem BUMDes mulai terbentuk dan menemukan stabilitasnya. 

Secara akademis dan praktis, banyak pengamat menilai bahwa model BUMDes, yang menyerupai entitas privat dengan kepemilikan komunal oleh desa, adalah model yang paling ideal dan fleksibel. Model ini memberikan ruang bagi desa untuk berinovasi sesuai dengan potensi spesifik wilayahnya, mulai dari sektor pariwisata, agrobisnis, hingga pengolahan hasil bumi.

Jebakan Eksperimen Koperasi Merah Putih

Namun, dinamika politik nasional sering kali membawa angin perubahan yang tidak selalu sejalan dengan proses konsolidasi kelembagaan. Ketika tampuk kepemimpinan beralih, arah kebijakan pun bergeser. Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto memperkenalkan pendekatan sentralistik baru dalam bentuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Persoalan krusial yang kemudian menjadi perbincangan publik bukanlah sekadar pergantian merek atau bentuk legalitas kelembagaan semata. Melainkan, bagaimana kebijakan ini dinilai mengabaikan fondasi yang telah dibangun dengan susah payah pada masa kepemimpinan sebelumnya. 

Dana desa yang semula menjadi nyawa bagi pengembangan BUMDes kini mulai direalokasikan untuk menyokong program baru tersebut.

Hal ini menyoroti ketiadaan estafet kebijakan yang berkesinambungan dan matang. Prabowo Subianto, yang merupakan suksesor sekaligus pihak yang didukung oleh Joko Widodo, memiliki modal politik dan legitimasi yang cukup untuk melanjutkan dan menyempurnakan capaian yang telah dirintis. 

Alih-alih merawat dan mengoptimalkan BUMDes yang telah mengalami proses panjang trial and error selama satu dekade, pemerintahan baru justru memilih untuk memulai kembali dari nol dengan instrumen Koperasi Desa Merah Putih. 

Proses memulai dari nol ini bukan sekadar memakan waktu bertahun-tahun untuk pembentukan awal. Namun, juga menjadi ironi karena mengabaikan pembelajaran empiris yang sangat berharga dari evaluasi BUMDes.

Kritik publik terhadap Koperasi Desa Merah Putih tidak terbatas pada masalah transisi kelembagaan saja. Dari segi perencanaan dan implementasi, program ini dinilai sarat akan masalah akibat perencanaan yang sporadis. 

Banyak pembangunan gerai atau unit usaha yang dilakukan secara massal tanpa melalui tahapan kajian kelayakan yang mendalam atau model proyek percontohan yang terukur. 

Akibatnya, alokasi investasi dan anggaran menjadi tidak tepat sasaran. Contoh nyata yang sering disuarakan adalah pembangunan gerai di lokasi-lokasi yang tidak strategis, seperti di tengah hutan, di samping jurang, atau berdekatan dengan area pemakaman. 

Lokasi-lokasi tersebut tentu jauh dari jangkauan pasar maupun potensi ekonomi masyarakat. Penghamburan sumber daya ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga masyarakat madani yang peduli terhadap penggunaan uang rakyat.

Bahaya Sistemik Siklus “Ganti Rezim, Ganti Model”

Sikap dan respons pemerintah terhadap kritik-kritik ini kerap kali dinilai kurang memuaskan. Dalam berbagai kesempatan, terkesan bahwa pemerintah lebih mengedepankan keinginan agar kebijakan tersebut dipahami dan didukung, ketimbang membuka ruang dialog untuk mendengar masukan atau mengoreksi kesalahan implementasi di lapangan. 

Pejabat publik atau menteri terkait sering berargumen bahwa program ini masih berada pada tahap awal dan berjanji akan melakukan perbaikan seiring berjalannya waktu.

Padahal, logika perencanaan yang komprehensif dan efisien seharusnya terletak pada penyempurnaan sistem yang sudah ada. 

Jika BUMDes yang diperbaiki dan disempurnakan kekurangannya, posisinya akan jauh lebih maju dalam tahapan operasional. Selain itu akan memberikan dividen ekonomi yang lebih cepat bagi masyarakat desa, dibandingkan dengan Koperasi Desa Merah Putih yang harus merangkak dari tingkat paling dasar.

Siklus ini menciptakan dampak psikologis dan ekonomis yang buruk bagi masa depan desa. Timbul kekhawatiran yang sangat mendasar bahwa ketika Koperasi Desa Merah Putih kelak mulai tumbuh dan menemukan bentuk terbaiknya, pergantian rezim berikutnya mungkin akan kembali mengganti instrumen tersebut dengan lembaga yang sama sekali baru. 

Jika kebiasaan ini terus berulang dan dibiarkan, alokasi APBN akan terus-menerus dihabiskan hanya untuk mendanai uji coba model pengembangan baru, tanpa pernah memetik hasil riil berupa peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Jalan Tengah: Integrasi, Bukan Eliminasi

Agar tidak terjebak dalam pemborosan anggaran yang berulang, pemerintah perlu mengubah cara pandang dalam melihat aset kelembagaan desa. Solusi terbaik dari sengkarut ini bukanlah mengeliminasi salah satu lembaga, melainkan melakukan integrasi yang saling menguatkan. 

Koperasi Desa Merah Putih tidak seharusnya memosisikan diri sebagai pesaing atau pengganti BUMDes, melainkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa yang sudah ada.

Secara teknis, Koperasi Desa Merah Putih dapat diposisikan sebagai unit usaha strategis atau mitra sirkular di bawah payung hukum BUMDes. Dengan demikian, modal sosial, jaringan pasar, dan infrastruktur yang telah dibangun oleh BUMDes selama sepuluh tahun terakhir dapat langsung dimanfaatkan untuk menggerakkan koperasi baru ini. 

Pemerintah pusat tidak perlu meraba-raba atau merangkak dari nol untuk mencari bentuk ideal, sebab fondasi kelembagaan desanya sudah matang dan siap dijalankan.

Kesimpulan

Pada akhirnya, apa yang terjadi saat ini merupakan potret dari perencanaan kebijakan yang lebih mengutamakan ego institusional atau pencitraan pergantian rezim daripada menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput secara tuntas. 

Sebuah pemerintahan yang matang harusnya menyadari pentingnya konsistensi dan kesinambungan dalam bernegara. Pembangunan jangka panjang tidak boleh terdistraksi dan dirombak total hanya karena pergantian kepemimpinan politik semata. 

Kesejahteraan pedesaan hanya akan dapat dicapai secara optimal melalui perbaikan dan penyempurnaan yang konsisten terhadap fondasi yang telah dibangun, bukan melalui proyek coba-coba yang justru mengorbankan sumber daya besar dengan biaya yang sangat mahal.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Bahsian
Bahsian
Mahasiswa Doktoral Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB University

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...