Mitigasi, Adaptasi, dan Risiko Bencana: Tiga Agenda, Satu Arah Pembangunan
Perubahan iklim tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan. Perubahan iklim telah menjadi tantangan pembangunan nasional yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan dan energi, serta pada akhirnya kesejahteraan generasi mendatang.
Ketika banjir, longsor, kekeringan, gelombang panas, kebakaran hutan, dan kenaikan muka air laut semakin sering dan semakin parah, ujian yang sesungguhnya bukan lagi sekadar kemampuan kita dalam merespons bencana. Yang lebih penting adalah kemampuan kita merancang arah pembangunan yang mampu bertahan menghadapi dampak perubahan iklim yang terus meningkat.
Selama bertahun-tahun, Indonesia menangani perubahan iklim melalui tiga agenda kebijakan yang sebagian besar berjalan secara terpisah. Mitigasi perubahan iklim berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Adaptasi perubahan iklim diarahkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan ekosistem terhadap dampak iklim yang tidak dapat dihindari.
Sementara itu, Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berfokus pada kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pascabencana. Masing-masing agenda berkembang dengan kerangka kebijakan, pengaturan kelembagaan, indikator kinerja, dan mekanisme pendanaan tersendiri.
Pendekatan tersebut mungkin dapat dipahami ketika perubahan iklim belum sepenuhnya diakui sebagai tantangan pembangunan yang menentukan. Namun, saat ini, kebijakan yang terfragmentasi justru semakin tidak efisien. Kondisi tersebut meningkatkan biaya pembangunan, mengurangi efektivitas investasi publik, dan membatasi peluang untuk membangun ketahanan jangka panjang.
Indonesia kini membutuhkan paradigma pembangunan baru—yang menempatkan mitigasi, adaptasi, dan pengurangan risiko bencana sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari satu sistem pembangunan yang terpadu dan koheren.
Urgensi perubahan pendekatan ini terlihat jelas dari profil kebencanaan Indonesia. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sekitar 90%–95% bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir pesisir, serta gelombang badai. Frekuensi dan intensitas banyak kejadian tersebut semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim.
Kerugian yang ditimbulkan juga sangat besar. Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), lebih dari 100 juta penduduk Indonesia tinggal di wilayah yang memiliki risiko banjir tinggi. Kerugian ekonomi tahunan akibat bencana yang berkaitan dengan air diperkirakan mencapai US$2 miliar–US$3 miliar (sekitar Rp30 triliun–Rp50 triliun). Itu belum termasuk biaya tidak langsung seperti hilangnya produktivitas, terganggunya layanan publik, degradasi ekosistem, dan meningkatnya kemiskinan. Di luar kerugian tersebut, pemerintah juga harus mengalokasikan sumber daya tambahan yang signifikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Perubahan iklim juga memperparah dampak deforestasi dan pencemaran udara. Hilangnya tutupan hutan tidak hanya mengurangi kemampuan Indonesia dalam menyerap emisi karbon, tetapi juga meningkatkan risiko banjir, longsor, sedimentasi sungai, dan kekeringan.
Pada saat yang sama, pencemaran udara yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil dan kebakaran hutan berkontribusi terhadap penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, stroke, dan kematian dini. Dengan demikian, perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga telah menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan ancaman terhadap kemakmuran nasional.
Ironisnya, berbagai tantangan yang saling berkaitan tersebut masih banyak ditangani melalui proses kebijakan yang terpisah. Padahal, mitigasi, adaptasi, dan pengurangan risiko bencana memiliki tujuan utama yang sama, yaitu melindungi kehidupan manusia sekaligus memastikan pembangunan berkelanjutan.
Mitigasi menangani akar penyebab perubahan iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Adaptasi mengurangi kerentanan masyarakat, ekosistem, dan keanekaragaman hayati terhadap dampak perubahan iklim. Sementara itu, pengurangan risiko bencana memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengantisipasi, mempersiapkan diri, dan merespons ancaman yang frekuensi dan intensitasnya semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim.
Ketiganya bukan sekadar tindakan yang saling melengkapi dan menghasilkan manfaat tambahan, tetapi merupakan tiga pilar yang sama pentingnya dalam pembangunan berketahanan iklim. Masing-masing menangani dimensi yang berbeda dari tantangan yang ada, tetapi semuanya berkontribusi pada tujuan jangka panjang yang sama.
Mempertahankan ketiga agenda tersebut sebagai ranah kebijakan yang terpisah menciptakan inefisiensi yang signifikan. Berbagai sektor sering kali melakukan penilaian risiko secara sendiri-sendiri, mengembangkan basis data yang terpisah, menetapkan indikator pemantauan masing-masing, dan merancang mekanisme pendanaan secara independen.
Fragmentasi ini menghasilkan investasi yang berulang, program yang tumpang tindih, serta biaya koordinasi yang tinggi antarlembaga. Akibatnya, pemerintah dapat membiayai berbagai inisiatif yang memiliki tujuan serupa, tetapi dilaksanakan melalui pendekatan yang tidak saling terhubung.
Fragmentasi juga menghambat investasi pembangunan dalam menghasilkan manfaat secara maksimal. Sebagai contoh, proyek rehabilitasi mangrove sering kali dinilai terutama sebagai inisiatif rehabilitasi ekosistem atau konservasi.
Padahal, investasi yang sama secara bersamaan dapat menyerap dan menyimpan karbon, mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang badai, melindungi keanekaragaman hayati, meningkatkan perikanan, memperbaiki kualitas air, serta memperkuat mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Demikian pula, ruang terbuka hijau di perkotaan bukan sekadar elemen estetika. Ruang hijau dapat mengurangi suhu perkotaan, meningkatkan kualitas udara, mengurangi risiko banjir, serta menurunkan risiko kesehatan akibat kejadian panas ekstrem.
Semakin banyak bukti internasional menunjukkan bahwa pendekatan terpadu jauh lebih efisien dibandingkan intervensi yang dilakukan secara sektoral. OECD menyimpulkan bahwa integrasi mitigasi, adaptasi, dan manajemen risiko dapat mengurangi biaya pembangunan secara keseluruhan dengan menghindari investasi yang berulang, menurunkan biaya transaksi, dan meminimalkan kerugian residual, yaitu kerugian yang tetap terjadi setelah berbagai intervensi dilaksanakan.
Demikian pula, European Environment Agency (EEA) menekankan bahwa keputusan kebijakan yang tepat perlu mempertimbangkan tiga faktor yang saling berkaitan secara bersamaan: biaya adaptasi, manfaat adaptasi, dan biaya akibat tidak bertindak. Dalam banyak kasus, biaya akibat tidak bertindak jauh lebih besar daripada investasi yang diperlukan untuk membangun ketahanan sejak awal.
Perspektif ini semakin diperkuat oleh World Bank dan Global Facility for Disaster Reduction and Recovery (GFDRR) melalui konsep Triple Dividend of Resilience atau Tiga Manfaat Ketahanan. Investasi yang mengintegrasikan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana tidak hanya mencegah kerugian akibat bencana, tetapi juga meningkatkan produktivitas ekonomi bahkan ketika bencana tidak terjadi.
Pada saat yang sama, investasi tersebut menghasilkan manfaat sosial, lingkungan, kesehatan, dan kelembagaan yang lebih luas sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, setiap unit investasi dapat menghasilkan berbagai manfaat pembangunan secara bersamaan, bukan hanya satu manfaat yang berdiri sendiri.
Oleh karena itu, mitigasi, adaptasi, dan pengurangan risiko bencana tidak lagi seharusnya dipandang sebagai tiga agenda kebijakan yang terpisah. Ketiganya secara bersama-sama membentuk fondasi Pembangunan Berketahanan Iklim (Climate Resilient Development), sebagaimana ditekankan dalam Sixth Assessment Report (AR6) Synthesis Report dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
Membangun pembangunan yang berketahanan iklim membutuhkan transformasi sistemik dalam tata kelola, perencanaan tata ruang, infrastruktur, sistem energi, sistem pangan, sumber daya air, pengelolaan ekosistem, serta mekanisme pembiayaan. Oleh karena itu, pertimbangan iklim harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan sejak awal, bukan baru dimasukkan setelah keputusan pembangunan dibuat.
Pendekatan terpadu juga menawarkan keuntungan finansial yang signifikan. Indonesia memiliki akses terhadap berbagai sumber pembiayaan, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, Green Climate Fund, Adaptation Fund, Fund for Responding to Loss and Damage, pembiayaan pembangunan internasional, investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai mekanisme blended finance.
Berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar apabila diarahkan pada program yang menghasilkan berbagai manfaat lintas sektor. Investasi terpadu dapat secara bersamaan mengurangi emisi, memperkuat ketahanan masyarakat, menurunkan risiko bencana, melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sebaliknya, investasi yang terfragmentasi meningkatkan tekanan fiskal sekaligus membatasi dampak pembangunan yang dapat dihasilkan dari belanja publik.
Dengan demikian, tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia bukan sekadar meningkatkan target pengurangan emisi atau memperluas proyek adaptasi. Tantangan yang lebih mendasar adalah mengubah paradigma pembangunan nasional itu sendiri.
Indonesia membutuhkan sistem tata kelola yang mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana sejak tahap paling awal perencanaan pembangunan.
Kebijakan nasional dan daerah perlu didasarkan pada penilaian risiko iklim, analisis kerentanan, penilaian kebutuhan teknologi, strategi pengembangan kapasitas, serta kerangka pembiayaan terpadu yang saling memperkuat.
Pendekatan tersebut akan mengurangi duplikasi, meningkatkan efisiensi investasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
