Mengapa Platform Fee Wajar dalam Ekonomi Digital

Piter Abdullah Redjalam
Oleh Piter Abdullah Redjalam
24 Agustus 2026, 08:05
Piter Abdullah Redjalam
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Beberapa minggu terakhir saya diberondong pertanyaan. Mengapa pengguna atau mitra platform ride hailing harus membayar platform fee? Mengapa pada platform lainnya, seperti e-commerce, layanan pesan-antar, atau online travel agent (OTA) terasa gratis? Berapa besarnya biaya yang wajar untuk layanan sebuah platform digital? 

Jawaban saya selama ini selalu sederhana. Sesungguhnya untuk semua penggunaan platform digital ada biaya yang harus kita bayar. Itu wajar saja. Sebagaimana kita selama ini membayar sewa lapak di pasar atau Mal. Biayanya tentu berbeda-beda, dan itu juga wajar saja. Pemerintah selama ini tidak pernah mengatur atau memberikan batasan berapa harga sewa lapak di pasar dan mal. Kecuali jika pasar itu adalah milik pemerintah. 

Melengkapi jawaban sederhana saya di atas, dalam tulisan ini saya akan mencoba menjelaskan mengapa platform fee atau biaya layanan itu wajar dan seharusnya tidak diatur secara ketat oleh pemerintah. 

Aplikasi bukan sekadar layar di ponsel. Di belakang satu transaksi terdapat infrastruktur cloud, sistem pembayaran, verifikasi identitas, keamanan siber, layanan pelanggan, pengembangan produk, kepatuhan regulasi, serta jaringan mitra yang harus beroperasi secara konsisten. Semua itu memiliki biaya yang sudah seharusnya ditanggung oleh pengguna layanan. 

Karena itu, keberadaan platform fee pada dasarnya bukan anomali. Ia merupakan salah satu cara untuk membiayai layanan yang mempertemukan banyak pihak dalam satu ekosistem digital.

Meski demikian, menyebutnya “wajar” bukan berarti setiap nominal, struktur, atau cara penarikannya otomatis adil. Kewajaran harus diuji melalui transparansi, manfaat yang diterima, pilihan yang tersedia, dan tingkat persaingan di pasar. Posisi ini bukan pembelaan terhadap perusahaan tertentu, melainkan penjelasan tentang bagaimana layanan digital dapat terus tersedia dan berkembang.

Platform Fee Bukan Satu-Satunya Model Monetisasi

Banyak platform digital yang mengenakan berbagai biaya layanan seperti di industri OTA, perbankan, e-commerce, dan juga platform ride-hailing (transportasi online). Tidak semua menggunakan nama platform fee, tetapi pada intinya sama-sama merupakan biaya atas penggunaan layanan digital.

Platform digital menggunakan beberapa model pendapatan. Biaya dapat dibebankan kepada konsumen, mitra usaha, pengemudi, penjual, pengiklan, atau dibagi di antara beberapa pihak. Ada pula platform yang menggabungkan biaya transaksi dengan komisi, biaya berlangganan, iklan, atau layanan premium.

Perbedaan ini penting karena istilah “platform fee” sering dipakai untuk berbagai komponen yang sebenarnya berbeda. Biaya aplikasi pada penumpang, komisi atas mitra pengemudi, biaya pemrosesan pembayaran, biaya penempatan iklan, dan biaya berlangganan tidak selalu memiliki fungsi yang sama.

Perdebatan kebijakan akan lebih produktif jika setiap komponen dijelaskan secara terpisah: siapa yang membayar, untuk layanan apa, kapan dikenakan, dan apakah pengguna dapat memilih alternatif.

Publik pada umumnya dapat menerima biaya layanan ketika tiga hal terpenuhi. Pertama, biaya tersebut terlihat sebelum transaksi diselesaikan. Kedua, jumlahnya dapat dipahami dan tidak berubah secara mengejutkan.

Ketiga, pengguna merasakan manfaat yang sepadan: proses yang lebih mudah, pilihan yang lebih luas, transaksi yang lebih aman, pelacakan, dukungan ketika terjadi masalah, atau akses terhadap layanan yang sebelumnya sulit diperoleh.

Dengan kata lain, yang biasanya ditolak bukan semata-mata keberadaan biaya, melainkan biaya yang terasa tersembunyi, tidak proporsional, atau tidak memberikan nilai yang jelas.

Karena itu, penerimaan publik dibangun melalui pengalaman yang konsisten, bukan hanya melalui istilah atau penjelasan korporasi.

Apa yang Sebenarnya Dibiayai Oleh Platform Fee?

Untuk lebih memahami mengapa pengenaan platform fee adalah wajar, kita perlu tahu itu sesungguhnya dipergunakan untuk membiayai apa saja. 

Biaya layanan dapat membantu membiayai banyak hal, seperti:

  • infrastruktur server, cloud, bandwidth, dan penyimpanan;

  • pengembangan serta pemeliharaan aplikasi;

  • keamanan siber, pencegahan penipuan, dan perlindungan akun;

  • verifikasi pengguna, mitra, merchant, dan transaksi;

  • pemrosesan pembayaran serta rekonsiliasi;

  • layanan pelanggan dan penanganan sengketa;

  • dukungan operasional, kualitas, dan keselamatan;

  • kepatuhan terhadap perizinan, pajak, dan regulasi;

  • riset, pengembangan fitur, dan peningkatan akses layanan.

Tidak semua komponen biaya dapat atau perlu dibuka sebagai laporan akuntansi per transaksi. Namun, pengguna dan mitra berhak memperoleh penjelasan yang cukup untuk memahami fungsi biaya tersebut.

Transparansi yang baik bukan berarti membocorkan rahasia dagang, melainkan menjelaskan kategori biaya, waktu penarikan, basis perhitungan, pajak bila ada, dan total yang harus dibayar.

Penjelasan ini juga membantu membedakan platform fee dari komisi, ongkos kirim, biaya pembayaran, pajak, atau biaya promosi.

Biaya layanan menjadi persoalan ketika terdapat kejutan harga, perubahan tanpa pemberitahuan memadai, penghitungan yang tidak konsisten, atau ketidaksesuaian antara biaya dan manfaat. Masalah juga muncul ketika platform memiliki posisi dominan sehingga mitra atau konsumen praktis tidak memiliki pilihan yang masuk akal.

Dengan memahami penggunaan biaya layanan, fokus regulasi sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa besar biayanya?” Pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya adalah:

  1. Apakah biaya ditampilkan sebelum pengguna menyelesaikan transaksi?

  2. Apakah formula dan kondisi penerapannya dapat dipahami?

  3. Apakah perubahan disampaikan dalam waktu yang wajar?

  4. Apakah konsumen atau mitra memiliki pilihan dan jalur pengaduan?

  5. Apakah biaya diterapkan secara diskriminatif atau digunakan untuk mengunci pihak tertentu?

  6. Apakah terdapat indikasi penyalahgunaan posisi dominan atau praktik anti-persaingan?

Risiko Regulasi yang Terlalu Preskriptif

Jika pemerintah suatu hari nanti mengatur platform fee di berbagai platform digital, mungkin tujuannya baik, yaitu untuk memastikan kesejahteraan bagi para mitra platform digital. Tetapi dengan memahami apa dan untuk apa biaya layanan tersebut, pengaturan yang terlalu mengarahkan justru bisa berdampak negatif terhadap kelangsungan dan perkembangan platform digital yang pada akhirnya tujuan kesejahteraan pagi para mitra justru tidak bisa tercapai. 

Pengaturan yang langsung menetapkan angka biaya dapat memberikan kepastian jangka pendek, tetapi berisiko tidak sesuai dengan perubahan teknologi dan struktur biaya. Infrastruktur, biaya keamanan, pola permintaan, tingkat subsidi, serta kondisi persaingan dapat berbeda antarplatform dan berubah dari waktu ke waktu.

Jika ruang penyesuaian terlalu sempit, perusahaan mungkin mengurangi investasi, menaikkan komponen biaya lain, mengurangi promo, membatasi wilayah layanan, atau menunda fitur keselamatan dan keamanan.

Dalam pasar dua sisi, beban juga dapat berpindah dari konsumen ke pengemudi, merchant, penjual, atau sebaliknya. Karena itu, kebijakan perlu menilai dampak keseluruhan terhadap semua pihak, bukan hanya satu komponen pada satu layar pembayaran.

Namun, fleksibilitas bisnis bukan cek kosong. Regulasi tetap diperlukan untuk mencegah penipuan, melindungi konsumen, mengawasi persaingan, memastikan pengaduan efektif, dan menjaga hak pihak yang posisi tawarnya lebih lemah.

Prinsipnya adalah mengatur perilaku dan proses yang berisiko, bukan menetapkan setiap detail model bisnis secara permanen.

Kerangka Kebijakan yang Lebih Proporsional

Kalau pengaturan yang terlalu kaku dan mendikte bukanlah sesuatu yang positif bagi kelangsungan industri platform digital, lalu kebijakan seperti apa yang sesungguhnya dapat dikatakan lebih berimbang dan kondusif?

Ada lima pendekatan yang bisa dipertimbangkan untuk membuat sebuah Kebijakan yang lebih proporsional bagi platform digital. Lima pendekatan itu adalah: 

  1. Transparansi harga total. Tampilkan komponen biaya, pajak, dan total pembayaran sebelum konfirmasi.

  2. Pemberitahuan perubahan. Berikan penjelasan dan waktu yang wajar sebelum perubahan signifikan berlaku.

  3. Perlindungan mitra dan konsumen. Sediakan mekanisme pengaduan, koreksi kesalahan, dan penyelesaian sengketa yang dapat diakses.

  4. Pengawasan persaingan. Tindak praktik anti-persaingan dan penyalahgunaan posisi dominan berdasarkan bukti, bukan semata-mata keberadaan biaya.

  5. Evaluasi berbasis dampak. Ukur pengaruh kebijakan terhadap harga total, pendapatan mitra, kualitas layanan, inovasi, investasi, dan akses masyarakat.

Satu catatan bahwa konsultasi publik juga penting dan hendaknya dilakukan setiap kali terjadi perubahan besar. Pemerintah dapat meminta platform menjelaskan dampak dan langkah mitigasinya tanpa harus mengatur rincian komersial yang seharusnya menjadi ruang persaingan.

Penutup

Menutup tulisan ini, saya ingin mengulang kembali bahwa platform fee adalah mekanisme monetisasi yang lazim dalam ekonomi digital, sebagaimana biaya administrasi, komisi distribusi, biaya pemrosesan, atau biaya berlangganan di industri lain. Perbedaannya terletak pada cara biaya dibagi, tingkat keterlihatan, dan kekuatan pasar masing-masing pihak.

Karena itu, perdebatan yang lebih tepat bukan “biaya platform boleh atau tidak”, melainkan “biaya seperti apa yang transparan, proporsional, dan tidak merugikan persaingan”.

Tuntutan kita kepada platform seharusnya bukan untuk menekan biaya layanan serendah-rendahnya, tetapi untuk mendapatkan penjelasan apakah nilai yang diberikan oleh platform sudah selaras dengan janji layanan atas platform fee yang mereka peroleh. 

Dan harapan kita pada Pemerintah bukan sebuah regulasi yang restriktif tentang platform fee tetapi sebuah regulasi yang bisa memastikan adanya perlindungan dan kompetisi yang sehat, sementara disisi lain Konsumen dan mitra juga memiliki informasi serta pilihan yang memadai

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Piter Abdullah Redjalam
Piter Abdullah Redjalam
Ekonom Senior Prasasti

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...