Ketika Pengangguran Sarjana Naik, Apakah Pasar Kerja Memburuk?
Angka pengangguran sarjana meningkat dan kembali menjadi sorotan. Kenaikan terjadi pada proporsi sarjana yang menganggur menjadi 14,31% pada Mei 2026 dari yang sebelumnya adalah 14,27% pada Februari 2026. Naik tipis memang. Namun angka ini memunculkan kekhawatiran mengenai sulitnya lulusan sarjana untuk mendapatkan pekerjaan. Apakah benar hal ini terjadi di tengah peliknya kondisi pekerjaan saat ini?
Kekhawatiran tersebut sangat wajar terjadi. Di media sosial kita menyaksikan curhatan generasi muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Pengunjung di acara job fair membludak beberapa tahun belakangan ini.
Di balik angka statistik ini, ada satu hal yang perlu dipertimbangkan. Bagaimana cara menginterpretasikan data-data tersebut dengan benar?
Membaca kondisi ketenagakerjaan terkait sarjana hanya melalui satu angka akan membawa kesimpulan yang keliru. Perlu diingat bahwa dalam statistik ketenagakerjaan, naiknya satu indikator tidak selalu dapat diartikan adanya pemburukan, begitu juga sebaliknya.
Memahami Angka Statistik Pengangguran
Dalam memahami pengangguran, statistiknya bisa disajikan dari berbagai sisi: jumlah pengangguran, tingkat pengangguran terbuka (TPT), distribusi pengangguran menurut karakteristik tertentu—termasuk menurut tingkat pendidikan, dan bisa juga rasio pengangguran terhadap kelompok penduduk tertentu.
Penggunaan angka statistik tersebut ditujukan untuk menjawab pertanyaan yang berbeda. Oleh karena itu, kenaikan proporsi pengangguran sarjana tidak melulu diartikan buruknya kondisi pasar kerja untuk mereka.
Dari rilis data ketenagakerjaan BPS terbaru, TPT Mei 2026 secara total turun menjadi 4,65%. Interpretasi indikator ini pun tidak sesederhana mengartikan turunnya pengangguran saja. Lebih jauh, hal ini menunjukkan kondisi angkatan kerja secara keseluruhan.
Kondisi Mei 2026 mencatat bahwa jumlah angkatan kerja mencapai 122,41 juta orang, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang, dan jumlah pengangguran sebanyak 7,22 juta orang. Penurunan TPT Mei 2026 dibandingkan Februari 2026 menunjukkan perubahan dari tiga hal tersebut.
Di sisi lain, terjadi pertambahan angkatan kerja sekitar 522 ribu orang, pertambahan penduduk bekerja sekitar 497 ribu orang dan penurunan pengangguran sekitar 24 ribu orang. Dari sini dapat terlihat bahwa tidak hanya pengangguran yang turun, namun juga terjadi peningkatan penyerapan pekerja.
Oleh sebab itu, menginterpretasikan angka 14,31% untuk sarjana menganggur perlu hati-hati. Dengan proporsi sarjana menganggur yang mengalami sedikit peningkatan, ternyata secara jumlah nilainya relatif sama.
Sekitar 1,03 juta orang sarjana tercatat menganggur pada Februari dan Mei 2026. Sehingga perubahan proporsi ini lebih tepat dicatat sebagai perubahan komposisi pengangguran menurut tingkat pendidikan, bukan peningkatan sarjana yang menganggur.
Komposisi yang berubah antara lain disebabkan oleh turunnya jumlah pengangguran dari mereka yang tidak bertitel sarjana. Alhasil, jumlah pengangguran secara keseluruhan mengalami penurunan.
Jika ditelusuri dari indikator lain, TPT sarjana justru mengalami penurunan menjadi 6,09% pada Mei 2026 dari yang sebelumnya 6,13% pada Februari 2026. Hal ini berarti terjadi peningkatan jumlah yang bekerja pada lulusan sarjana.
Perlu diketahui, bahwa lulusan perguruan tinggi yang tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terdapat sebanyak 1,8 juta lulusan pada 2024 dan meningkat cukup besar menjadi 2,5 juta lulusan pada tahun 2025. Hal ini tentu akan berdampak dalam proses pencarian kerja.
Sarjana Butuh Waktu untuk Mendapatkan Pekerjaan
Kata orang dulu, dengan pendidikan tinggi maka pekerjaan akan lebih mudah dicari. Hal ini relevan dengan kondisi kerja zaman dulu, karena berkuliah merupakan barang mahal. Sedangkan sekarang, sudah banyak lulusan sarjana, tapi permintaan pekerjaan untuk sarjana tidak mengalami peningkatan yang linier. Oleh karena itu, persaingan dapat terjadi untuk mendapatkan pekerjaan yang bergaji tinggi.
Berdasarkan temuan LPEM FEB UI, transisi dari pendidikan ke pekerjaan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Lulusan sarjana pada 2011-2025 membutuhkan waktu sekitar 16,74 bulan untuk mendapatkan pekerjaan pertama.
Data dari Kemdiktisaintek juga menunjukkan hal yang serupa, hanya sekitar 63% dari lulusan S1 bisa mendapatkan pekerjaan pertama setelah setahun lulus pada 2025. Panjangnya rentang waktu tersebut tergantung pada jenis pekerjaan yang dicari.
Tentu saja, pekerjaan bagi lulusan sarjana harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka dan upah yang diharapkan. Bukan berarti rentang waktu ini menandakan ketiadaan kesempatan kerja, tetapi lebih kepada kesesuaian pekerjaan yang diinginkan.
Oleh karena itu, sarjana yang menganggur dalam setahun setelah kelulusan dan sedang aktif mencari pekerjaan tidak dapat dipandang sebagai fenomena yang buruk.
Dalam masa transisi mencari pekerjaan, kemampuan untuk menunggu pekerjaan yang sesuai bagi lulusan sarjana juga tidak mungkin sama. Di negara dengan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang maju, terdapat tunjangan pengangguran yang disediakan oleh negara sehingga mereka mampu untuk bertahan.
Namun di Indonesia, sistem ini belum terbangun, sehingga sarjana yang menganggur harus ditopang oleh kemampuan keluarganya. Mereka yang tidak memiliki dukungan ekonomi yang cukup tentu saja tidak punya pilihan untuk lama menganggur sehingga dapat mengambil pekerjaan apa pun setelah waktu tertentu.
Kondisi ini berkaitan dengan sederhananya definisi dari konsep bekerja yang memang ditujukan untuk menangkap ragam pekerjaan termasuk pekerjaan informal. Cukup satu jam dengan tujuan mendapatkan bayaran/keuntungan dalam seminggu maka akan dicatat sebagai bekerja.
Akibatnya, jika seorang sarjana melakukan pekerjaan apa pun selama satu jam seminggu maka akan dikeluarkan dari statistik pengangguran. Walaupun pada saat yang sama masih sedang mencari pekerjaan yang layak.
Kebijakan Berbasis Data
Persoalan mendasar terkait lulusan sarjana bukan sekedar seberapa banyak yang menganggur. Hal yang juga perlu diperhatikan adalah alasan dari lamanya proses transisi mereka setelah lulus untuk beralih ke pekerjaan.
Kebijakan yang ada tidak boleh hanya berfokus untuk menurunkan angka pengangguran sarjana saja. Namun pemerintah perlu memastikan bahwa pembukaan dan pengembangan program studi dari program sarjana sudah sesuai dengan kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri. Informasi tentang prospek pekerjaan dan kebutuhan kompetensi juga perlu tersedia bagi calon mahasiswa sebelum memilih bidang studi.
Saat ini, program magang nasional sudah sejalan dengan prinsip tersebut namun cakupannya masih belum cukup. Oleh karena itu, penguatan terkait program ini adalah salah satu langkah yang patut diteruskan.
Pengawasan terkait program ini juga harus diperkuat sehingga dapat menjadi jembatan nyata untuk pembelajaran ke dunia kerja yang sesungguhnya.
Jangan sampai program ini hanya sebagai pemenuhan administratif belaka. Yang diharapkan adalah program ini dapat memperpendek jarak antara waktu kelulusan dengan pekerjaan layak pertama yang mereka dapatkan.
Data yang baik dan pemahaman yang baik harus digunakan secara bersama-sama. Membaca statistik ketenagakerjaan yang komprehensif akan berpengaruh pada kualitas kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam indikator pengangguran, sangat perlu dipilah siapa, berapa lama, dan tantangan apa yang mereka hadapi. Kebijakan yang baik untuk lulusan sarjana tidak boleh hanya memastikan mereka cepat bekerja saja, namun juga memastikan mereka bertemu dengan pekerjaan dan tempat yang tepat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
