Bioetanol Tidak Butuh Subsidi, tapi Butuh Tiga Kepastian
Sepanjang 2025, enam dari 10 liter bensin yang kita pakai berasal dari impor. Pemerintah menjawabnya dengan bioetanol, selanjutnya saya sebut etanol: E5 wajib di bensin nonsubsidi Jawa, Bali, dan Lampung mulai semester II-2026. Lalu E10 pada 2028 dan E20 pada 2029.
Masalahnya, etanol fuel-grade yang siap dipasok baru sekitar 26 ribu kiloliter, sementara E5 nonsubsidi saja membutuhkan sekitar 600 ribu kiloliter. Jawaban yang paling sering terdengar adalah “tiru saja biodiesel”. Semangatnya benar, resepnya tidak bisa disalin.
Biodiesel berhasil karena tiga hal yang tidak dimiliki etanol: Pertama, bahan baku yang melimpah. Pada 2025, produksi CPO mencapai 51,7 juta ton, dan biodiesel menyerap 12,7 juta ton tanpa mengganggu ekspor yang justru naik 9,5%. Kedua, ada dompet di luar APBN yang berasal dari pungutan ekspor sawit (Rp47 triliun insentif pada 2025). Ketiga, pembeli yang mengontrak volume di muka.
Tetes tebu berbeda skala. Dari 39 juta ton tebu pada 2025, tetes yang dihasilkan sekitar 1,9 juta ton. Seluruhnya hanya setara 425 ribu kiloliter etanol, lebih kecil dari kebutuhan E5 nonsubsidi.
Saat ini, tetes memang sedang menumpuk karena impor etanol menekan permintaan. Namun, skalanya tidak cukup bahkan untuk tahap pertama. Tidak ada pungutan ekspor tetes untuk mengisi dompet, dan kontrak volume etanol baru sebatas janji.
Apakah etanol butuh subsidi? Angkanya mengatakan tidak, setidaknya hari ini. HIP bioetanol Agustus 2026 adalah Rp11.695 per liter sebelum pajak. Harga Pertamax Rp15.950 per liter, dan setelah dikurangi PPN dan PBBKB harga dasarnya sekitar Rp13.700.
Per liter, etanol Indonesia hari ini Rp2.000 lebih murah dari bensin RON 92. Kandungan energi etanol memang hanya dua pertiga bensin, tetapi 5% etanol dapat menaikkan RON 92 menjadi 95. Pertamina sudah menjual produk itu sebagai Pertamax Green 95.
Dengan selisih harga RON 95 dan RON 92 di pasar Singapura US$1,5 sampai US$3 per barel, nilai oktan itu setara Rp3.400 sampai Rp6.800 per liter etanol, cukup untuk menutup selisih energi.
Keunggulan itu bersyarat. Etanol kita murah hari ini karena dua kebetulan bertemu, harga tetes jatuh ke Rp900 per kilogram akibat banjir impor sepanjang 2025, dan harga minyak naik akibat geopolitik 2026.
Pada harga tetes Rp2.400 per kilogram, harga yang menurut petani stabil selama lima tahun sebelum 2025, etanol baru setara bensin pada Brent US$90 per barel. Pergeseran harga tetes dari Rp900 ke Rp2.400 menggeser titik impas sejauh US$55 per barel. Harga tetes jauh lebih menentukan daripada harga minyak.
Jadi tidak butuh subsidi, kenapa pabrik tidak dibangun? Dari pengalaman merancang pabrik bioetanol fuel-grade, saya melihat tiga simpul, dan tidak satu pun soal uang negara.
Pertama, tidak ada yang bertanggung jawab atas harga tetes. HIP mengikuti tetes, tetes mengikuti lelang KPBN, ekspor, dan kebijakan impor. Dalam setahun terakhir harga tetes ditentukan bergantian oleh Permendag 16/2025 yang membuka impor, kemudian Inpres yang menutupnya, dan Kementerian ESDM yang hanya mencatat akibatnya pada HIP.
Pada Mei 2026, APTRI mengeluhkan bahwa dalam hitungan skema bioetanol domestik tetes hanya dihargai sekitar Rp957 per kilogram, sementara eksportir membayar Rp1.500 sampai Rp1.600. Investor yang harus meyakinkan bank bahwa bahan baku tersedia 15 tahun ke depan tidak punya satu dokumen pun untuk ditunjukkan.
Kedua, etanol masih diperlakukan seperti minuman keras. PMK 34/2026 yang membebaskan cukai untuk pencampuran baru terbit Mei 2026, tiga tahun setelah Perpres 40/2023. Namun, itu pun baru membereskan sisi Pertamina. Di sisi produsen, izin usaha industri dan Amdal bisa memakan tiga tahun per lokasi.
Ketiga, angka US$0,25 per liter dalam formula HIP untuk seluruh biaya di luar tetes tidak pernah ditinjau sejak 2016. Pabrik bioetanol PTPN X di Mojokerto, 30 juta liter per tahun berbasis tetes, menelan Rp461 miliar pada 2013, sepertiganya hibah Jepang.
Dengan acuan itu dan literatur Brasil, biaya modal pabrik baru skala 100 kiloliter per hari sekitar US$0,16 sampai US$0,22 per liter, belum termasuk uap, ragi, tenaga kerja, dan pengolahan vinasse; biaya konversi riil US$0,26 sampai US$0,40 per liter. Nominal sebesar 25 sen hanya cukup untuk pabrik yang sebagian modalnya sudah dibayar orang lain.
Negara yang memulai dari posisi lebih sulit sudah mengurai simpul yang sama. India naik dari blending sekitar 1,5% pada 2013-2014 ke 20% pada 2025 dengan tiga keputusan: harga beli per bahan baku yang ditinjau tahunan (jagung sengaja dihargai paling tinggi 71,86 rupee per liter agar investasi tidak bersaing dengan gula); pembeli tunggal yang mengontrak 11,6 miliar liter di muka; dan diversifikasi yang membuat jagung kini menyumbang separuh pasokan.
Thailand mencapai blending 13,8% tetapi membakar Oil Fund setiap kali harga minyak turun. Filipina membuka impor dan industri domestiknya berhenti di separuh pasar. Brasil membayar petani tebu dengan rumus bagi hasil Consecana, rata-rata 62% dari nilai etanol, sehingga petani dan pabrik naik turun bersama.
Dari sana, lima langkah yang bisa dijalankan tanpa APBN.
Pertama, harga tetes untuk etanol bahan bakar dikaitkan ke HIP sebagai persentase tetap, sekitar 55% sampai 60%, dengan lantai untuk petani dan atap untuk produsen, dan ekspor tetes hanya di atas atap. Ini bagi hasil ala Consecana, bukan kontrol harga, dan bisa dimulai dari kontrak antar BUMN.
Kedua, tiga HIP per bahan baku yang sedang disiapkan ESDM harus memuat komponen konversi yang dihitung terbuka dari struktur biaya pabrik referensi dan ditinjau setiap dua tahun.
Ketiga, keputusan menteri alokasi etanol harus berupa kontrak volume jangka panjang dengan Pertamina, minimal 10 tahun, bukan mandat persentase.
Keempat, bahan baku bertahap: tetes dan pengalihan ekspor untuk E5, singkong dan jagung di lokasi pabrik gula untuk operasi di luar musim giling menuju E10, baru perluasan tebu untuk E20.
Kelima, batasi mandat pada segmen nonsubsidi yang harga bensinnya sudah mengikuti keekonomian, dan biarkan selisih etanol masuk ke harga Pertamax seperti komponen bensin lainnya; pada E5 dampaknya di bawah Rp150 per liter bahkan pada harga tetes tertinggi. Nilai ekonomi karbon bisa menyusul, dengan pembayar pencemar, bukan negara.
Presiden sudah menjadikan swasembada BBM sebagai janji dengan tenggat 2030. Pada Juli 2026 memutuskan membangun minimal 30 pabrik etanol, dan dalam setahun terakhir keluar lebih banyak instrumen untuk etanol daripada lima belas tahun sebelumnya.
Yang belum ada adalah pabriknya. Pabrik tidak dibangun oleh mandat atau formula. Pabrik dibangun oleh kepastian: harga per bahan baku, pembeli, dan pembagian nilai antara tetes dan etanol. Ketiganya tidak membutuhkan satu rupiah pun dari APBN.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
