Pertemuan BRICS dan Agenda Ketahanan Energi Indonesia

Feiral Rizky Batubara
Oleh Feiral Rizky Batubara
16 September 2026, 05:45
Feiral Rizky Batubara
Katadata/Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketahanan energi Indonesia hampir selalu dibicarakan dalam bahasa minyak, gas, batu bara, pembangkit listrik dan ketersediaan bahan bakar. Cara pandang tersebut masih relevan, tetapi lanskap energi dunia telah berubah secara fundamental. 

Ketika kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, jaringan listrik digital, pusat data, kecerdasan buatan dan industri berteknologi tinggi berkembang, energi tidak lagi hanya soal memiliki sumber energi. Ia juga menyangkut kemampuan sebuah negara menguasai teknologi, mineral, industri, infrastruktur dan pembiayaan yang berada di balik sistem energi tersebut. 

Ketahanan energi pada akhirnya semakin terkait dengan ketahanan rantai pasok, ketahanan industri dan kemampuan sebuah negara mengurangi kerentanannya terhadap gejolak geopolitik.

Perubahan inilah yang membuat keanggotaan Indonesia dalam BRICS memiliki arti strategis yang lebih besar. BRICS tidak perlu dipahami sebagai blok politik yang mengharuskan Indonesia memilih antara satu kekuatan dengan kekuatan lainnya. 

Bagi Indonesia, BRICS lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen diversifikasi strategis, sebuah ruang untuk memperluas pilihan kerja sama ekonomi, teknologi, energi dan pembiayaan di tengah dunia yang semakin multipolar dan terfragmentasi. 

Deklarasi New Delhi 2026, yang mengusung tema "Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability", menegaskan kembali prinsip kedaulatan, kesetaraan, inklusivitas dan kerja sama yang saling menguntungkan. Sekaligus menempatkan resilience dan innovation sebagai bagian penting dari agenda BRICS. 

Bagi Indonesia, salah satu pintu masuk paling strategis adalah energi. Deklarasi New Delhi secara eksplisit menempatkan ketahanan energi sebagai fondasi pembangunan sosial-ekonomi, keamanan nasional dan kesejahteraan. 

Ketahanan tersebut, menurut deklarasi, perlu dibangun melalui stabilitas pasar energi, kelancaran arus energi dari sumber yang beragam, penguatan rantai nilai serta perlindungan infrastruktur energi kritis, termasuk infrastruktur lintas batas. Pada saat yang sama, BRICS mengakui bahwa tidak ada satu formula transisi energi yang berlaku untuk semua negara. 

Energi terbarukan, bioenergi, bahan bakar fosil, nuklir, hidro, hidrogen, teknologi rendah karbon dan penyimpanan energi tetap memiliki peran sesuai kondisi dan prioritas masing-masing negara. 

Di titik ini, persoalan energi Indonesia bertemu langsung dengan agenda industrialisasi dan sekaligus membuka ruang strategis bagi BRICS. Permintaan listrik Indonesia diproyeksikan meningkat dari hampir 500 TWh pada 2025 menjadi hampir 800 TWh pada 2035. Sementara RUPTL 2025–2034 menyiapkan sekitar 69 GW kapasitas baru, termasuk 6 GW battery energy storage system (BESS) dan 3,6 GW pembangkit hibrida solar PV dan BESS. 

Pemerintah kemudian melangkah lebih jauh melalui program PLTS 100 GWp, yang bukan sekadar penambahan kapasitas pembangkit, tetapi dapat menjadi fondasi transformasi sistem energi sekaligus industrialisasi nasional. Program ini diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp1.140 triliun, menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja dan mengurangi emisi sekitar 140 juta ton CO2. 

Skala tersebut akan menciptakan permintaan domestik yang sangat besar terhadap panel surya, baterai, inverterstorage, transmisi, smart grid, EPC, digitalisasi dan berbagai teknologi pendukung lainnya. Karena itu, tantangan Indonesia bukan hanya bagaimana menghasilkan listrik yang cukup, tetapi bagaimana memastikan ekspansi energi tersebut sekaligus membangun kapasitas industri, teknologi dan rantai pasok nasional. 

Di sinilah BRICS dapat menjadi relevan secara praktis. Deklarasi New Delhi menunjukkan bahwa kerja sama BRICS mulai bergerak dari sekadar perdagangan menuju penguatan kapasitas energi dan teknologi. Kerja sama di bidang tenaga surya, penyimpanan energi, jaringan listrik dan teknologi digital membuka ruang bagi Indonesia untuk menghubungkan kebutuhan nasional dengan kekuatan negara-negara anggota BRICS. 

Bagi Indonesia, peluangnya bukan sekadar mendapatkan teknologi dari luar, tetapi membangun kemitraan yang dapat memperkuat industri dalam negeri. Kemudian memanfaatkan sumber daya mineral yang kita miliki, sekaligus memperluas kemampuan nasional dalam membangun sistem energi masa depan. 

Dengan demikian, program seperti PLTS 100 GWp dan pengembangan penyimpanan energi dapat ditempatkan bukan hanya sebagai proyek energi. Namun, sebagai bagian dari strategi membangun kapasitas industri dan ketahanan energi nasional.

Karena itu, agenda Indonesia di BRICS sebaiknya diarahkan untuk membangun kerja sama yang menghasilkan kemampuan baru di dalam negeri. Indonesia memiliki sumber daya dan pasar yang besar, sementara negara-negara BRICS memiliki kekuatan yang beragam dalam teknologi, manufaktur, pembiayaan dan pengembangan infrastruktur. 

Indonesia dapat mendorong kemitraan dalam hilirisasi critical minerals, manufaktur baterai dan panel surya, teknologi penyimpanan energi, smart grid, hidrogen, digitalisasi sistem energi, standardisasi teknologi dan pengembangan infrastruktur. Negara-negara BRICS memiliki kekuatan yang berbeda-beda dalam teknologi, manufaktur, sumber daya, pasar dan pembiayaan. 

Tantangan Indonesia adalah menghubungkan kekuatan yang dimiliki masing-masing negara dengan kebutuhan nasional sehingga kerja sama internasional pada akhirnya menghasilkan kemampuan domestik yang semakin kuat. Deklarasi New Delhi sendiri menempatkan industrialisasi, transfer teknologi, inovasi dan penguatan kapasitas sebagai bagian dari agenda kerja sama BRICS. 

Dimensi pembiayaan juga tidak boleh diabaikan. Deklarasi New Delhi kembali menegaskan peran New Development Bank sebagai instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, memperluas pembiayaan dalam mata uang lokal, mendiversifikasi sumber pendanaan dan memperkuat ketahanan negara-negara berkembang. 

Bagi Indonesia, ini dapat menjadi bagian dari strategi memperluas pilihan pembiayaan bagi infrastruktur energi dan industri, terutama ketika kebutuhan investasi meningkat sementara ruang fiskal dan kondisi pasar keuangan global terus berubah. Diversifikasi pembiayaan bukan berarti meninggalkan sumber modal yang sudah ada, melainkan memastikan Indonesia memiliki lebih banyak pilihan ketika kondisi eksternal berubah.

Namun, di sinilah prinsip strategis harus dijaga. Diversifikasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan baru. Jika Indonesia hanya mengganti ketergantungan terhadap satu pemasok teknologi, satu sumber pembiayaan atau satu rantai pasok dengan ketergantungan terhadap pihak lain, maka tujuan strategisnya tidak tercapai. 

BRICS harus digunakan untuk memperbesar strategic room for manoeuvre Indonesia, bukan menciptakan blok ketergantungan baru. Kerja sama harus selalu diukur dari seberapa jauh ia memperkuat kapasitas nasional, meningkatkan value addition, memperluas pilihan teknologi dan memperkuat kemampuan Indonesia menentukan kepentingannya sendiri.

Pada akhirnya, BRICS bukanlah tujuan akhir dari strategi energi Indonesia. Ia adalah salah satu instrumen dalam membangun ketahanan nasional di tengah perubahan geopolitik dan geoekonomi. 

Indonesia memiliki modal yang tidak kecil: sumber daya mineral, pasar domestik yang besar, kebutuhan energi yang terus meningkat dan agenda industrialisasi yang semakin jelas. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menghubungkan semuanya. 

Mineral harus menjadi industri, industri harus menjadi teknologi, teknologi harus memperkuat energi, dan energi harus menjadi fondasi produktivitas serta daya saing nasional.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara
Pengamat Ketahanan Energi, Dewan Penasehat Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...