Perubahan Iklim Mengancam Swasembada Energi

Fabby Tumiwa
Oleh Fabby Tumiwa
21 September 2026, 08:05
Fabby Tumiwa
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Beberapa pekan terakhir Sungai Barito menyusut. Kedalaman air dilaporkan tinggal 3-4 meter, jauh di bawah draf sekitar 6,5 meter yang dibutuhkan tongkang berkapasitas 7.500-10.000 ton. Muatan batu bara pun terpaksa dipangkas hingga 3.000-4.000 ton. Hal serupa terjadi di Kapuas: kapal bertonase besar tertahan karena alur tak lagi cukup dalam. Batu baranya ada di tambang, tetapi belum tentu tiba ketika pembangkit membutuhkannya.

Kejadian ini semestinya mengusik cara kita memaknai swasembada energi. Selama ini swasembada diukur dari penyediaan energi dari sumber domestik yang diindikasikan dari ketersediaan sumber daya energi yang dapat diekstraksi dan digunakan. 

Sekarang, di tengah krisis iklim, ukuran itu harus dicek ulang. Apa gunanya sumber daya energi tersedia di dalam negeri kalau tidak sampai ke pembangkit, jaringan transmisi roboh, atau listrik tidak sampai ke konsumen saat cuaca ekstrem datang? 

Oleh karena itu saat swasembada energi masuk ke dalam prioritas nasional, definisinya dan cakupannya perlu dipertajam sejak awal. Hal ini terasa makin penting sekarang saat penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sedang berlangsung. 

Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) terbaru yang berjudul "Weathering the Storm" menyebut krisis iklim jadi ancaman nyata pada keandalan, keamanan, dan harga listrik. Suhu makin panas, pola hujan berubah, banjir dan longsor tambah parah, cuaca ekstrem jadi makin susah ditebak, mempengaruhi operasi sistem kelistrikan.

Menurut BMKG, Enso Index pada periode Juni – Agustus mencapai +2,2 derajat C yang diklasifikasikan sebagai El Nino yang sangat kuat. Fenomena yang sedang melanda Indonesia ini secara material melemahkan kemampuan kelistrikan kita. 

Fenomena ini secara simultan mengurangi debit air dan produksi listrik di PLTA, mengganggu logistik batu bara, meningkatkan permintaan listrik secara tajam, dan menurunkan fleksibilitas di sistem listrik di saat sangat dibutuhkan. Fenomena El Nino 2023 memangkas aliran air ke pembangkit hidro di Sulawesi sehingga daya PLTA Poso turun dari 515 MW menjadi 200 MW, sedangkan PLTA Bakaru hanya sanggup menghasilkan 77 MW dari kapasitas 126 MW. 

Cuaca ekstrim sebagai manifestasi perubahan iklim berupa angin kencang dan hujan lebat pada Mei lalu memutus jaringan transmisi 275 kV sehingga memicu pemadaman di Sumatra. Tak lama berselang, sembilan menara transmisi di Sumatera Utara roboh dan tiga lainnya rusak diterjang cuaca ekstrem.

Saat ini hampir bersamaan dengan surutnya Kapuas dan Barito, debit air PLTA Bakaru, Malea, dan Poso juga ikut menyusut tepat ketika ada PLTU yang tengah menjalani pemeliharaan pembangkit dan jaringan. Akibatnya pemadaman bergilir dilakukan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. 

Susutnya pasokan hidro menggerus cadangan daya dan mempersempit ruang gerak operator mengatur sistem. Inilah paradoks swasembada energi: sumbernya ada di dalam negeri, tetapi iklim dan cuaca membuatnya tidak tersedia justru ketika dibutuhkan.

Perubahan iklim menekan sistem listrik dari dua sisi sekaligus: permintaan dan pasokan. Saat suhu naik, pemakaian listrik bertambah karena pendingin ruangan harus bekerja lebih lama dan lebih keras. Di waktu yang sama, efisiensi pembangkit thermal turun, jaringan listrik jadi lebih banyak rugi (losses) dan ketersediaan air untuk PLTA juga berubah. 

Di Bali, menurut kajian IESR, permintaan listrik bisa naik 10% karena suhu yang makin tinggi, sementara kemampuan pembangkit di sana justru turun sekitar 4%. Kebutuhan naik justru ketika pasokan turun. 

IESR juga memperkirakan tekanan cuaca dan kejadian ekstrem bisa membuat cadangan listrik (reserve margin) turun sampai 36% pada 2034. Kapasitas yang di atas kertas kelihatan cukup bisa berkurang begitu cuaca dan bencana berubah di luar asumsi perencanaan.

Di sinilah dimensi resiliensi perlu masuk ke dalam definisi swasembada. Swasembada tidak cukup diukur dari banyaknya sumber energi domestik yang dapat diekstraksi untuk memenuhi kebutuhan. Akan tetapi, bagaimana sistem energi harus tetap dapat bekerja dalam segala situasi, beradaptasi dan memulihkan diri dari kondisi ekstrim. 

Batu bara yang ditambang di Kalimantan tidak menjamin lampu menyala bila angkutannya terhenti. Begitu pula PLTA tidak menjamin pasokan ketika kekeringan panjang mengurangi debit air.

Untuk itu, kita juga harus mengubah cara merencanakan sistem kelistrikan dan energi. Selama ini sistem dibangun untuk menghadapi kegagalan satu komponen, yang dikenal sebagai kriteria N-1. Kriteria itu masih penting namun banjir, longsor, badai, atau gelombang panas sanggup merusak beberapa aset atau infrastruktur sekaligus, menutup akses untuk perbaikan yang memperpanjang waktu pemulihan. 

Pemulihan pun tidak lagi terukur dalam hitungan jam, tetapi bisa berhari-hari, terutama di daerah yang aksesnya terputus. Kita tidak bisa menghadapi risiko iklim abad ke-21 dengan asumsi operasi abad ke-20. Oleh karena itu setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan.

Pertama, risiko perubahan iklim harus masuk ke RUEN, RUKN, RUPTL, perencanaan sistem, serta evaluasi setiap proyek pembangkit maupun transmisi. Data BMKG dan peta risiko BNPB tidak boleh berhenti sebagai dokumen sektoral. 

Keduanya harus menjadi referensi bagi pilihan teknologi dan penilaian investasi serta operasi aset PLN. Jalur transmisi yang sering kena banjir, longsor, angin kencang, atau panas tinggi perlu segera diperkuat. Uji ketahanan iklim (climate stress test) semestinya menjadi bagian rutin studi kelayakan.

Hal yang kedua, sistem harus lebih pintar dan terdistribusi. Baterai, PLTS atap, interkoneksi antarpulau, demand response, pembangkit terdistribusi, dan microgrid bukan sekadar aksesori transisi energi, melainkan arsitektur sistem kelistrikan yang tahan risiko iklim yang harus diwujudkan. 

Teknologi ini menggantikan pola sistem terpusat dan skala besar. Sistem energi terdistribusi memungkinkan ketika terjadi gangguan sistemik, pasokan energi di wilayah lain tetap beroperasi, dan sistem yang terganggu dapat memulihkan pasokan lebih cepat.

Ketiga, pengintegrasian resiliensi iklim dalam perhitungan kecukupan daya dan penentuan besaran daya cadangan serta memperbesar fleksibilitas sistem dalam perencanaan dan operasi sistem tenaga listrik. Parameter seperti penurunan daya PLTA, risiko kekeringan, gangguan logistik karena cuaca, dan permintaan listrik akibat temperatur tinggi perlu dimasukkan.

Pemodelan IESR yang mengacu pada RUPTL PLN menunjukkan pada skenario tekanan iklim tinggi, pilihan berbiaya terendah adalah menambah sekitar 16,5 GW PLTS dan 13,5 GW baterai. Sebaliknya, bila sistem hanya mengikuti rencana yang ada, kekurangan pasokan akibat penurunan kapasitas pembangkit justru mendorong tambahan penggunaan pembangkit gas sekitar 416 TWh. 

Pilihan pertama membutuhkan investasi lebih tinggi di muka, tetapi dapat memangkas ketergantungan pada bahan bakar fosil, menambah fleksibilitas, dan menghasilkan sistem yang lebih tahan iklim serta biaya sistem yang lebih murah dalam jangka panjang. Jika pendekatan konvensional yang dipakai opsi pertama tidak diambil oleh pemerintah atau PLN.  

Intinya, krisis iklim menuntut perubahan paradigma dan pertimbangan perencanaan, pilihan teknologi dan kalkulasi ekonomi sistem kelistrikan dan energi kita. Sistem kelistrikan yang kuat dan adaptif menghadapi perubahan iklim perlu jadi bagian utama dalam visi swasembada energi Indonesia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Fabby Tumiwa
Fabby Tumiwa
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...