Karena itu, Bank Dunia menilai menurunkan defisit transaksi berjalan alias current account deficit (CAD) bukanlah solusi. Negara ini justru harus meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

Penanaman modal asing cenderung lebih stabil dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Investor tidak bisa dengan gampang menarik uangnya dari negara ini.

Dari grafik Databoks berikut ini nilai penanaman modal asing cenderung turun sejak 2017. Dana asing, seperti telah dijelaskan di atas, lebih banyak ke negara tetangga Indonesia, terutama Vietnam.

Selain masalah regulasi, menurut riset Bank Dunia, investor asing enggan menanamkan modal ke sini karena tidak ada tenaga ahli yang cukup di bidang manufaktur. Ada pula masalah biaya logistik dan listrik yang cenderung mahal. Semua ini membuat Indonesia tidak kompetitif dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.

Cara Pemerintah Menarik Investasi Asing

Bank Dunia memberikan banyak rekomendasi soal ini. Intinya, pemerintah perlu menyederhanakan regulasi dan mensinkronkan kebijakan. Regulasi soal tenaga ahli asing yang bekerja di sini pun perlu dilonggarkan agar transfer ilmu bisa lebih cepat.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjanji akan mencabut regulasi yang dianggap menghambat arus masuk investasi asing, termasuk yang ingin merelokasi pabrik. "Kita harus tangkap peluangnya," katanya dalam acara Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) semalam, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengaku sering mendapat keluhan dari para investor soal ketidaksinkronan antara aturan pusat dan pemerintah daerah. Namun, hal ini dapat diatasi dengan komitmen dari para gubernur yang akan memberikan kemudahan perizinan.

(Baca: Darmin Soroti Proses Investasi yang Panjang karena Ratusan Regulasi)

Selanjutnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden tentang percepatan implementasi Making Indonesia 4.0. Aturan ini dibuat supaya terjadi sinkronisasi berbagai program dan kegiatan lintas sektoral.

“Nanti kami lihat sektor apa saja yang bisa diharmonisasi dan supaya eksekusinya bisa lebih lincah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun berharap ratusan regulasi yang berkaitan dengan proses investasi di Indonesia bisa segera dipangkas. Dalam satu sampai dua bulan ke depan regulasi yang tingkatannya di bawah undang-undang akan terpotong. “Dalam sebulan ini selesai,” katanya.

Sementara, aturan setingkat undang-undang akan membutuhkan waktu lebih panjang. Sebab, pemerintah harus membuat omnibus law atau undang-undang baru untuk mengamandamen atura terkait lainnya.

(Baca: Ancaman Ekonomi 2020 Sulit Diprediksi, Sri Mulyani Paparkan Dampaknya)

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami