Perdebatan mengenai kondisi keuan‎gan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti prospek kemampuan pembayaran utangnya. Beban pembayaran utang menyedot kas PLN. Padahal, perusahaan memikul tugas berat membangun infrastruktur kelistrikan di seluruh Indonesia yang membutuhkan dana puluhan triliun rupiah tiap tahun.

Sebagai BUMN yang melaksanakan fungsi Public Service Obligation (PSO), PLN memang tak leluasa menjalankan operasinya secara komersial untuk meraup laba. Bahkan, pemerintah membatasi margin keuntungan yang diperoleh PLN dari penjualan listrik.

Penelusuran Katadata pada laporan keuangan terbaru (semester I-2017) dan beberapa tahun ke belakang PLN, menemukan beberapa poin utama untuk menilai keadaan keuangan perusahaan tersebut.

--> PLN mencatatkan laba bersih sebesar Rp 2,25 triliun pada semester pertama tahun ini‎, tapi mengalami penurunan saldo kas bersih (net changes in cash) sebesar Rp 88,95 miliar. Ini menandakan kualitas laba bersih PLN yang sebagian disumbangkan bukan oleh pendapatan tunai, melainkan pendapatan yang masih dicatatkan sebagai piutang dan sebagian belum tertagih dalam periode tersebut.

--> PLN memiliki piutang dana subsidi listrik yang belum dibayarkan pemerintah sebesar Rp 6,68 triliun per akhir Juni 2017. Belum lama ini, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, piutang subsidi listrik kepada pemerintah sudah membengkak menjadi sekitar Rp 12 triliun.

--> Kebijakan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk semua golongan daya hingga akhir tahun ini akan semakin menekan kinerja keuangan PLN. “Pengaruhnya bisa menurunkan laba perusahaan sekitar Rp 4 triliun hingga Rp 6 triliun,” kata Sofyan.

--> Capex atau belanja modal PLN selalu dalam jumlah besar dan meningkat dari tahun ke tahun. ‎Enam bulan pertama tahun ini nilainya sebesar Rp 27,91 triliun. Sedangkan sepanjang tahun lalu, 2015, dan 2014, masing-masing sebesar Rp 55 triliun, Rp 38,46 triliun, dan Rp 30,40 triliun. Dana itu untuk membiayai tugas negara PLN yaitu membangun pembangkit listrik dan jaringan transmisi.

--> Utang jatuh tempo PLN dalam tiga tahun ke depan berjumlah total Rp 186,09 triliun. Beban pembayaran pokok utang itu dapat dikurangi dengan cara membuat utang baru untuk membayar utang lama (refinancing). Syaratnya, kondisi pasar mendukung. Sofyan menyatakan, PLN memang berencana mengganti utang lama berbunga tinggi dengan utang baru yang bungnya lebih rendah. Bahkan, “Kami berencana membeli kembali (buyback) dengan harga premium utang PLN yang bunganya tinggi.” 

--> Arus kas bersih dari aktivitas‎ operasi PLN dalam enam bulan pertama 2017 sebesar Rp 13,75 triliun. Jumlahnya baru 46% dari jumlah kas bersih dari aktivitas operasi PLN sepanjang tahun lalu yang sebesar Rp 29,8 triliun. Sedangkan pada 2015 dan 2014 jumlahnya berturut-turut sebesar Rp 37,45 triliun dan Rp 37,28 triliun.

--> Debt Service Coverage Ratio (DSCR) atau rasio kemampuan membayar utang dari dana tunai hasil aktivitas operasi dibagi dengan beban keuangan PLN pada semester pertama 2017 sebesar 0,63 kali. DSCR di angka satu berarti perusahaan dapat memenuhi seluruh kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang menggunakan dana kas hasil aktivitas operasi.

Angka rasio di atas satu akan memberikan ruang tambahan (buffer) keuangan perusahaan untuk keperluan pengeluaran lain dan jaga-jaga kalau ada piutang perusahaan yang terlambat dibayar. Sedangkan angka rasio di bawah satu menyebabkan perusahaan harus mencari utang baru untuk membayar utang lama.

Kreditor juga melihat angka rasio versi prakiraan, yang memperhitungkan prakiraan arus kas masuk di waktu akan datang (yang dipengaruhi permintaan listrik dari industri dan keadaan ekonomi keseluruhan). Angka prakiraannya dibandingkan dengan total kewajiban bayar bunga dan pokok utang yang sewaktu-waktu dapat naik karena perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS.

Mayoritas utang PLN dalam denominasi dolar AS. Bila dolar AS menguat, beban utang PLN dalam rupiah akan meningkat, sebaliknya bila dolar AS melemah maka beban utang PLN akan menurun.

Sejumlah hitungan di atas seakan mengkonfirmasi kekhawatiran Sri Mulyani terhadap kondisi keuangan PLN sekarang dan di masa depan. Dalam surat bertanggal 19 September 2017 dengan kategori "Penting dan Segera" kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, Sri Mulyani menyoroti lima poin kondisi keuangan PLN.

Intinya, likuiditas PLN mengetat akibat semakin besarnya kewajiban untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman tapi tidak didukung pertumbuhan kas bersih operasi. Sedangkan penjualan listrik yang menjadi sumber utama pendapatan PLN terganggu oleh kebijakan pemerintah yang meniadakan kenaikan tarif listrik.

Di sisi lain, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

Indikasinya adalah Kementerian Keuangan sebagai pihak penjamin harus mengajukan permintaaan waiver kepada kreditor PLN dalam tiga tahun terakhir. Sebab, terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant dalam perjanjian pinjaman.

Keterbatasan dana internal juga menyebabkan PLN mengandalkan pinjaman dan obligasi untuk investasi, berupa program pemerintah pembangunan pembangkit listrik berkapasitas total 35 Giga Watt.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami