• Kementerian ESDM memberi tenggat waktu pengajuan harga saham divestasi saham Vale paling lama Desember 2024, setahun sebelum kontrak karya berakhir.
  • Pemerintah berpeluang mendapat saham Vale hingga 14%, lebih tinggi dari kewajiban awal 11%.
  • Vale sedang gencar membangun pabrik pengolahan alias smelter nikel untuk mendukung hilirisasi pemerintah.

Kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada 28 Desember 2025. Perusahaan tambang asal Kanada ini harus memenuhi syarat perpanjangan KK menjadi izin usaha pertambangan khusus alias IUPK apabila ingin melanjutkan usaha di Tanah Air. Syarat tersebut adalah divestasi 51% sahamnya ke pemerintah Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah memberi tenggat waktu pengajuan harga saham divestasi paling lama Desember 2024, setahun sebelum KK berakhir. Hingga pertengahan Juni lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penawaran harga saham belum datang.

“Kalau terlambat pengajuan, ya setop,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/6).

Namun, Arifin menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Vale terkait hal itu. Kementerian ESDM menargetkan, pada Desember 2024 sudah ada kepastian divestasi Vale ke pemerintah. 

Sebagai informasi, kewajiban divestasi perusahaan tambang termaktub dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pengajuan perpanjangan kontrak karya menjadi IUPK sebagai kelanjutan operasi tambang, berlaku paling cepat dalam jangka waktu lima tahun dan paling lambat setahun sebelum kontrak berakhir. 

Kontrak karya Vale mulai berlaku pada 1968 dan diperpanjang satu kali pada Januari 1996. Dengan sejarah tersebut, sudah lebih dari 50 tahun perusahaan ini mengeruk tambang nikel Tanah Air.

Divestasi Tambang Nikel Milik Vale Indonesia
Divestasi Tambang Nikel Milik Vale Indonesia (ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad)

Utak-Atik Porsi Divestasi

Bila merujuk data hingga Juni 2023, pemegang saham mayoritas INCO adalah Vale Canada Limited dengan porsi 43,79%. Pemerintah punya saham INCO 20% dari holding badan usaha milik negara pertambangan, MIND ID.

Lalu, perusahaan asal Jepang, Sumitomo Metal Mining, memiliki 15% saham INCO. Untuk porsi saham di masyarakat, terdiri dari non-warkat senilai 20,37% dan warkat 0,81%.

Dengan memasukkan perhitungan saham yang sudah dilepas ke publik plus milik MIND ID, Vale sebenarnya hanya perlu melepas 11% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Totalnya sudah pas 51%. 

Nah, porsi 11% itu sudah muncul dalam rapat antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Kementerian Keuangan pada 4 Mei lalu. 

Arifin menyebut, Vale bersedia membuka peluang divestasi lebih dari 11%. Namun, kendali operasional dan konsolidasi finansial masih di tangan Vale. Pemerintah tak sepakat dengan opsi ini karena tidak menguntungkan untuk MIND ID, sebagai calon pengendali.

Negosiasi akhirnya berakhir pada peluang pemerintah mendapat saham Vale hingga 14%, lebih tinggi dari kewajiban awal.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah ingin menguasai lebih banyak saham Vale, melalui MIND ID. Bahkan, pemerintah berkeinginan menjadi pemegang saham pengendali Vale Indonesia.

“Berapapun (jumlah saham yang dilepas Vale), BUMN punya uang. Kami punya laba bersih Rp 250 triliun,” kata Erick pada wartawan selepas membuka BUMN Fest di Kementerian BUMN, Jakarta, pada 17 Juli lalu.

Dengan divestasi 14%, MIND ID tak cukup kuat untuk menjadi pengendali karena hanya menguasai saham Vale sebesar 34%. Perusahaan pelat merah itu berencana meningkatkan kepemilikannya menjadi 40%. 

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan, dengan menjadi saham pengendali INCO, perusahaan dapat memberi kontribusi bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia terutama dalam sektor nikel.

"Meskipun begitu, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait INCO," kata Selly, dalam keterangan resmi pada 6 Juli lalu.

Katadata.co.id juga mencatat ada pihak lain yang berkompetisi membeli saham Vale, selain pemerintah Indonesia. Mereka adalah konsorsium investor asal Arab Saudi yaitu PIF, Mitsui & Co., dan Qatar Investment Authority.

PIF sudah memasukkan penawaran senilai US$ 2,5 miliar atau setara Rp 37,4 triliun. Seluruh dana ini disiapkan untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasar.  

Katadata.co.id mencoba menghubungi Vale terkait waktu divestasi sahamnya ke pemerintah. Namun, Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto tak ingin berkomentar terkait hal itu.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement