- Nilai dan rencana investasi Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara belum dapat diumumkan pemerintah
- Kedatangan dua taipan di IKN Nusantara dinilai tidak serta-merta bakal mengerek investasi di IKN.
- Para investor juga menanti Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Hanya tinggal hitungan hari, groundbreaking Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan berlangsung. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal alias BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sejumlah investor akan melaksanakan proses itu pada September 2023.
Para investor bakal mulai membangun hotel, stasiun, kafe, hingga jaringan telekomunikasi. Untuk tahap pertama, sudah ada penanaman modal dalam negeri senilai Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun untuk proyek tersebut.
Dua nama taipan lokal mengemuka sebagai pemimpin konsorsium. Mereka adalah pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Chairman Royal Golden Eagle Sukanto Tanoto.
Namun, berapa nilai dan rencana investasi kedua miliarder tersebut belum dapat diumumkan pemerintah. "Kami masih menunggu hitam di atas putihnya," ucap Kepala Otorita IKN Bambang Susantoro di Gedung DPR, Senin (21/8).
Hingga kini, Bambang merinci ada 265 entitas yang mengirimkan letter of interest alias surat berminat investasi kepadanya. Meski begitu, hanya 40 entitas yang benar-benar mendiskusikan investasi di Nusantara, bahkan sudah masuk ke tahap mencapai kesepakatan.
Salah satu kesepakatan yang tengah dibicarakan adalah lokasi penanaman modal. Bambang mencontohkan salah satu investor ingin berinvestasi di IKN dengan lahan 300 hektare. Padahal, lokasi yang tersedia dengan fasilitas dasar cuma sekitar 150 hektare.
Lebih rinci lagi, ia menyampaikan investasi yang sedang dalam tahap diskusi itu tak terkait pembangunan rumah susun aparatur sipil negara atau petugas keamanan dan pertahanan.
Dalam waktu dekat ia akan mengumumkan investor yang membangun infrastruktur IKN. “Tunggu tanggal mainnya,” kata Bambang.
Mampukah Taipan Tarik Minat Investasi?
Head of Center of Industry, Trade, and Investment di Institute for Development of Economics and Finance Andry Satrio melihat sejauh ini pemerintah tengah gencar menjaring investor masuk ke IKN, siapapun itu. “Bahkan, Presiden Jokowi turun langsung untuk jadi salesperson IKN,” katanya, Kamis (24/8).
Pemerintah pun sudah sering mengatakan ada banyak investor tertarik berinvestasi ke IKN. Nantinya mereka akan masuk ke konsorsium. Namun, kenyataannya belum banyak kepastian tentang investasi tersebut.
Kedatangan dua investor sebagai pemimpin konsorsium penanaman modal dalam negeri, menurut Andy, tidak serta-merta bakal mengerek investasi di IKN. Hal ini juga berdasar fakta bahwa Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe adalah seorang pemain di sektor properti.
Dhony memiliki pengalaman panjang di Sinarmas Land, perusahaan yang mengembangkan berbagai properti, salah satunya Bumi Serpong Damai (BSD) City. Melansir Kompas, kota satelit ini memang menjadi salah satu rujukan pembangunan IKN Nusantara sebab memenuhi konsep pembangunan yang diinginkan pemerintah.
Setelah dilantik menjadi Wakil Kepala Otorita IKN per Maret 2022, Dhony mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Managing Director President Office Sinarmas Land. “Apakah itu tidak cukup memberi kepercayaan pada pengusaha properti? Harusnya itu sudah cukup, tapi nyatanya kita bisa lihat kalau tidak ada kejelasan investasi di IKN,” ujar Andy.
Karena itu, selama belum ada kesepakatan dan jumlah investasi dari Aguan dan Sukanto Tanoto, maka investor tidak akan tertarik menanamkan duit di IKN.
Nama besar seperti Softbank Group Corp sempat menjadi salah satu investor awal IKN per 2020. Namun, kehadirannya tidak menarik minat para investor.
Perusahaan asal Jepang tersebut berencana investasi US$ 100 miliar, bahkan sudah bertemu Presiden Jokowi pada Januari 2022. Sayangnya, Softbank membatalkan investasi dalam proyek tersebut.
“Jadi menurut saya Aguan dan Tanoto ini tidak semata-mata menjadi brand ambassador IKN. Pemerintah cenderung menjual ke siapapun yang mau,” kata Andy, “Yang penting laku.”
Menanti Revisi UU IKN
Yang juga menjadi penantian para investor adalah Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang ngebut untuk menyelesaikannya sebelum 2024.
Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN Diani Sadiawati berharap revisi beleid rampung secepatnya. Dengan begitu investor swasta dapat masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Sektor 1A.
Kawasan tersebut akan berbentuk layanan dasar yang tidak disediakan dari anggaran negara, seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, hingga pasar. "Kalau enggak ada layanan dasar, mana ada ASN yang mau pindah?" kata Diani.
Yang juga akan masuk dalam revisi aturan adalah terkait peraturan khusus untuk pengembang investor perumahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada investor perumahan dalam percepatan pembangunan hunian.
Adapun penambahan ketentuan yang akan dimasukkan ke revisi UU IKN terkait perumahan, antara lain pemberian kesempatan bagi pengembang untuk mengalihkan kewajiban hunian berimbang dari luar IKN ke dalam wilayah IKN melalui pemberian insentif.
Kemudian pelaksanaan hunian berimbang dengan memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang IKN Nusantara. Serta tambahan ketentuan lainnya adalah penggunaan dana konvensi hunian berimbang bagi percepatan pembangunan perumahan di IKN Nusantara.
Dalam pembangunan perumahan di Indonesia terdapat peraturan pola hunian berimbang yang diwajibkan bagi para pengembang yakni pembangunan rumah dengan pola 1 banding 2 banding 3.
Artinya, ketika pengembang membangun satu rumah mewah, maka dalam satu kawasan yang sama mereka juga wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Jadi, pembangunan IKN tidak hanya untuk rumah mewah, tapi juga rumah menengah dan terjangkau. "Kewajiban itu yang ditagih dan dilaksanakan oleh para pengembang di IKN Nusantara, " kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto, dikutip dari Antara.
Konsultan Knight Frank Indonesia berpendapat, revisi Undang-Undang IKN yang berkaitan dengan penyelenggaraan perumahan dapat membuka dan memperluas opsi pasar hunian.
"Untuk para pihak swasta, saya melihat investor swasta dapat membuka dan memperluas berbagai opsi di ibu kota negara baru, dalam hal ini untuk segmen pasar tidak hanya untuk ASN, namun juga segmen pasar yang lebih luas," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat.