Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel tidak hanya memicu ketegangan politik, tetapi juga berdampak langsung pada harga minyak dunia. Penutupan Selat Hormuz serta gangguan operasional kilang minyak Ras Tanura milik Saudi Aramco, mendorong harga minyak melonjak hingga tembus US$ 80 per barel. Sejumlah analis bahkan memperkirakan harga minyak bisa menyentuh US$ 100 per barel, level yang terakhir terjadi pada 2022 saat konflik Rusia dan Ukraina meletus.

Bagi Indonesia, situasi ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, lonjakan harga minyak berpotensi menekan ekonomi domestik melalui inflasi, kenaikan biaya produksi, dan pelebaran defisit fiskal. Di sisi lain, kenaikan harga minuak mendongkrak harga komoditas ekspor andalan Indonesia seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas.

Cadangan Minyak dan Tekanan Fiskal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia hanya mengimpor sekitar 20–25% crude dari Timur Tengah, sisanya berasal dari Afrika, AS, dan Brasil. Indonesia juga menghasilkan produksi minyak sendiri.

“Beragamnya alternatif sumber energi ini memberi fleksibilitas. Sebagai antisipasi, kita akan mengalihkan impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika,” ujarnya di kantornya, Selasa (3/3).

Namun demikian, Bahlil mengakui kemampuan Indonesia untuk menyimpan cadangan minyak hanya 22 hari, jauh di bawah standar internasional selama 90 hari. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan menghadapi fluktuasi harga minyak akibat krisis global. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membangun kapasitas penyimpanan hingga tiga bulan.

Masalahnya, krisis energi global tidak hanya berdampak pada ketahanan energi RI, namun juga kesehatan anggaran negara yang mengalokasikan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan setiap kenaikan US$ 1 per barel harga minyak mentah (ICP) setara dengan penambahan kebutuhan APBN sekitar Rp 10,3 triliun. Dengan asumsi harga minyak dalam APBN US$ 70, lonjakan harga saat ini telah menambah tekanan fiskal. 

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia juga memberi tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan ekspor migas sekitar Rp 3,6 triliun per US$ 1 ICP. Artinya, pemerintah menanggung defisit bersih sekitar Rp 6,7 triliun setiap kenaikan US$ 1 per barel.

Untuk menghadapi tekanan ini, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk monitoring harga minyak global secara ketat dan kemungkinan pengetatan suku bunga untuk menahan inflasi. 

“Tekanan ini juga bisa berdampak ke pasar saham karena investor akan memilih instrumen safe haven seperti emas dan obligasi pemerintah,” kata Susi di Jakarta, Senin (⅔).

Praktisi migas Hadi Ismoyo mengingatkan risiko gangguan pasokan energi jika konflik semakin meluas, terutama karena jalur distribusi minyak global banyak melewati kawasan Timur Tengah. “Rantai pasok BBM bisa terganggu, apalagi menjelang Lebaran ketika konsumsi energi meningkat karena mobilitas masyarakat,” kata Hadi kepada Katadata, Rabu (3/4).

Selain tekanan fiskal, kerentanan Indonesia juga berasal dari ketergantungan impor energi. Hadi mencatat Indonesia masih mengimpor sekitar 1,2 juta barel minyak mentah per hari serta sekitar 350 ribu barel BBM per hari. Ketergantungan tersebut membuat harga minyak menjadi faktor yang sangat sensitif bagi stabilitas ekonomi nasional.

Berkah Bagi Komoditas Ekspor Indonesia?

Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berpotensi mendorong kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). Harga emas dan nikel juga berpeluang naik, meskipun saat ini masih mengalami penurunan harga.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan permintaan biodiesel yang pada akhirnya dapat menopang harga CPO.

Namun, ia mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah juga dapat mengganggu jalur distribusi global. Jika jalur pelayaran terganggu, pengiriman CPO berisiko mengalami keterlambatan maupun peningkatan ongkos angkut.

“Kalau ekspor terganggu, harga domestik justru bisa tertekan. Stok di dalam negeri meningkat sehingga menekan harga di tingkat petani,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menambahkan konflik di Timur Tengah memang berpotensi mendorong kenaikan harga energi global dan membuka ruang substitusi ke batu bara ketika harga gas menjadi mahal atau pasokannya terganggu.

Namun dalam kondisi saat ini, sebagian besar produsen batu bara Indonesia justru menghadapi pemotongan kuota produksi oleh pemerintah. Pembatasan tersebut membuat ruang bagi produsen untuk meningkatkan volume produksi sebagai respons terhadap potensi kenaikan permintaan global menjadi sangat terbatas.

“Jadi meskipun ada dinamika pasar, dari sisi suplai Indonesia tidak serta-merta bisa menyesuaikan karena produksi memang sedang dikendalikan,” ujarnya.

Ketergantungan Impor Minyak Tekan Peluang Komoditas

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai konflik di Timur Tengah memberikan dampak yang bersifat campuran bagi Indonesia. Meski kenaikan harga komoditas ekspor seperti CPO, batu bara, dan emas dapat meningkatkan penerimaan devisa, tekanan dari kenaikan harga minyak berpotensi lebih besar.

“Kenaikan minyak menekan Indonesia lewat impor energi, inflasi, dan kebutuhan devisa yang lebih besar. Tekanan ini bisa memperlemah rupiah ketika premi risiko global meningkat,” katanya kepada Katadata, Rabu (4/3).

Nikel, “Jantung Baru” Dunia Modern
Nikel, “Jantung Baru” Dunia Modern (Antara Foto/Nova Wahyudi)

Menurut Syafruddin, lonjakan harga komoditas pada awal konflik bisa saja dipicu oleh sentimen pasar. Namun jika konflik berlangsung lama dan mengganggu jalur energi global, dampaknya dapat berubah menjadi shock struktural bagi perekonomian dunia.

Ketika harga energi bertahan tinggi, bank sentral global cenderung mempertahankan suku bunga lebih lama sehingga biaya modal meningkat dan pertumbuhan ekonomi dunia melambat.

“Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga komoditas ekspor tidak selalu menjadi berkah karena dunia usaha juga menghadapi biaya input, logistik, dan pembiayaan yang lebih mahal,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman. Ia menilai konflik Timur Tengah bersifat ambivalen bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Rizal, kenaikan harga komoditas seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas memang berpotensi memperbaiki kinerja ekspor dan penerimaan negara. Namun sebagai negara net importir migas, Indonesia tetap menghadapi risiko tekanan fiskal jika harga minyak bertahan tinggi.

Pengiriman logistik dan BBM ke lokasi bencana
 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.)

“Jika harga minyak tinggi berlangsung beberapa bulan, risiko utamanya adalah inflasi cost-push, tekanan nilai tukar akibat kebutuhan devisa impor energi, serta perlambatan pertumbuhan karena biaya produksi meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan kombinasi inflasi yang lebih tinggi dan konsumsi yang melemah berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor manufaktur dan transportasi.

Sebagai negara yang masih bergantung pada impor energi, Indonesia tetap berada di posisi rentan ketika harga minyak dunia melonjak. Lonjakan harga minyak tidak hanya memperlebar defisit migas, tetapi juga berpotensi mendorong inflasi, menekan nilai tukar, dan mempersempit ruang fiskal pemerintah melalui beban subsidi energi. 

Karena itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti batu bara, CPO, nikel, dan emas belum tentu otomatis menjadi penyeimbang. Pada akhirnya, gejolak Timur Tengah kembali mengingatkan satu hal: selama ketergantungan pada impor energi masih tinggi, setiap krisis energi global akan selalu lebih cepat terasa sebagai tekanan ketimbang sebagai peluang bagi perekonomian Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani, Kamila Meilina

Cek juga data ini