Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Iran dengan Amerika Serikat-Israel, harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia justru tetap tak bergeming. Pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga BBM, baik yang subsidi maupun nonsubsidi.

Kondisi itu berbeda dengan kebijakan sejumlah negara yang mulai menyesuaikan harga di negaranya. Data menunjukkan harga bensin dan solar di berbagai negara terus meningkat hingga awal April 2026, mengikuti lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional.

Namun, kebijakan pemerintan Indonesia untuk menahan harga BBM di tingkat konsumen itu menyisakan tekanan di balik layar. Pasalnya, pemerintah hingga saat ini sama sekali belum mengeluarkan kebijakan untuk menanggung selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung oleh Pertamina dan badan usaha Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum(SPBU) swasta. Kebijakan menahan kenaikan harga BBM ini juga menimbulkan risiko fiskal pada keuangan negara.

Pertamina Diprediksi Rugi Rp 340 Miliar per Hari

Praktisi senior industri minyak dan gas, Hadi Ismoyo, memperkirakan Pertamina berpotensi menanggung kerugian Rp 340 miliar per hari akibat kebijakan pemerintah mempertahankan harga BBM.

Lonjakan harga minyak dunia dari sekitar US$70 menjadi US$90 per barel telah mendorong kenaikan biaya produksi BBM secara signifikan. Ia memperkirakan kenaikan harga minyak tersebut mendorong biaya produksi BBM naik sekitar 28%.

Dengan asumsi itu, harga BBM yang semula berada di kisaran Rp12.300 per liter seharusnya naik menjadi sekitar Rp15.700 per liter, atau terdapat selisih sekitar Rp3.400 per liter. Jika memperhitungkan konsumsi BBM nasional yang mencapai sekitar 90 juta kiloliter per tahun, selisih harga tersebut berpotensi menimbulkan beban hingga sekitar Rp310 triliun dalam setahun, atau setara Rp850 miliar per hari.

“Jika sekitar 40% konsumsi merupakan BBM nonsubsidi, maka beban yang ditanggung badan usaha untuk segmen ini saja bisa mencapai sekitar Rp 340 miliar per hari,” kata Hadi kepada Katadata.co.id, Selasa (14/4).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun mengatakan Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan melakukan monitoring serta evaluasi untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan energi dan kondisi keuangan perusahaan.
Di tengah tekanan tersebut, Pertamina memastikan pasokan BBM nasional tetap terjaga dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Stok dijaga dalam kondisi cukup melalui optimalisasi pengolahan dalam negeri serta tambahan impor,” ujar Roberth kepada Katadata.co.id, Selasa (14/4).

Pemerintah Juga Intervensi SPBU Swasta

Keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM tersebut bahkan diterapkan juga pada perusahaan swasta. Sumber Katadata.co.id menyebutkan badan usaha swasta sebenarnya sudah mengajukan kenaikan harga BBM yang akan berlaku pada 1 April 2026. Proposal tersebut bahkan sudah sempat disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun menjelang kenaikan harga, pemerintah meminta agar SPBU swasta tidak menaikkan harga BBM. Hal itu menyebabkan perusahaan SPBU swasta batal menaikkan harga BBM dan menanggung kerugian akibat nilai jual yang jauh berada di bawah keekonomian.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di lapangan pada 1 April, seluruh SPBU swasta mulai dari Shell, BP-AKR, hingga Vivo memang menetapkan harga BBM yang sama dengan Maret 2026. Namun, sejumlah SPBU khususnya di Jabodetabek terpantau tidak beroperasi karena stok kosong.

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan kekosongan tersebut disebabkan karena izin impor yang belum tersedia. Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku.

Stok BBM di SPBU Shell Masih Kosong (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Stok BBM di SPBU Shell Masih Kosong (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)

Dalam menjalankan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian produk BBM, Shell Indonesia senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan penyedia base fuel baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal itu dilakukan dengan memenuhi standar keselamatan operasional, aspek keekonomian, dan standar bahan bakar berkualitas Shell

“Kami percaya ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Katadata.co.id, Selasa (14/4).

Sementara itu, manajemen BP-AKR menyatakan menghormati kebijakan pemerintah dalam tata kelola sektor energi. Perusahaan senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.

“Dalam melakukan penyesuaian harga, perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain fluktuasi harga minyak dunia, kondisi pasar, serta kebijakan yang berlaku di sektor energi,” tulis manajemen BP-AKR dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Selasa (14/4).

Harga Ditahan, Tanggung Jawab Belum Jelas

Hingga tulisan ini diturunkan, pemerintah belum menetapkan kebijakan apapun untuk menanggung kerugian yang diterima oleh badan usaha hilir migas tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak adanya kenaikan harga BBM sementara ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).

Bendahara negara ini menilai, Pertamina mampu menanggung beban tersebut karena pembayaran kompensasi BBM yang dilakukan pemerintah selama ini berjalan lancar.

“Kompensasi kan sekarang, kami bayar setiap bulan 70% terus-terusan. Jadi keuangan Pertamina juga amat baik untuk absorb itu untuk jangka waktu pendek, enggak masalah,” kata dia di Jakarta, Rabu (1/4).

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.)

Purbaya mengatakan telah menyiapkan anggaran tambahan untuk subsidi BBM hingga mencapai Rp 100 triliun. Namun belum ada rencana kebijakan untuk menanggung selisih biaya untuk BBM non subsidi.

Sementara Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah tengah membahas mekanisme penentuan harga BBM non subsidi dengan Pertamina dan badan usaha swasta. Keputusan penahanan harga ini disebabkan karena pemerintah memahami kondisi yang saat ini terjadi di masyarakat.

Dia tidak merincikan berapa lama target pembahasan ini akan rampung. Menurutnya pemerintah saat ini masih terus melakukan pertemuan untuk melakukan pembahasan.

"Nanti kami juga masih membahas (pembayaran kompensasi penahanan harga BBM non-subsidi)," ucapnya.

Dampak ke Sektor Riil dan Fiskal

Dari sisi pelaku usaha, kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM memang memberikan dampak. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya mengatakan biaya logistik domestik hingga saat ini belum mengalami kenaikan yang signifikan karena kebijakan pemerintah tersebut.

Kondisi geopolitik global menyebabkan gangguan pada pasokan dan permintaan yang pada akhirnya berdampak terhadap harga mesin, bahan baku industri, hingga suku cadang. Hal ini berpengaruh pada biaya operasional moda angkutan barang terutama moda laut dan udara,.

“Perusahaan logistik sudah pasti akan lakukan efisiensi jika kondisi permintaan berkurang akibat ketidakpastian yang ada, ujarnya pada Katadata.co.id, Kamis (9/4).

Upaya mengurai kepadatan angkutan logistik di Pelabuhan Ketapang
Upaya mengurai kepadatan angkutan logistik di Pelabuhan Ketapang (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.)

Dari sisi fiskal, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman, mengatakan penahanan harga BBM non subsidi efektif menahan inflasi jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi transfer beban ke APBN yang signifikan.

Jika asumsi awal minyak sekitar US$70/barel dan kurs Rp16.500, kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah saat ini membuat subsidi energi berpotensi membengkak hingga mendekati Rp 100 triliun, dengan sensitivitas sekitar Rp6–10 triliun untuk setiap kenaikan US$1/barel. Artinya, kebijakan ini menjaga daya beli saat ini, tetapi menggerus ruang fiskal secara cepat jika tekanan global bertahan.

Dari sisi efektivitas, Rizal setuju jika kebijakan ini menahan inflasi administered prices dan menjaga konsumsi rumah tangga. Namun secara ekonomi, kebijakan ini lebih tepat disebut sebagai penundaan tekanan harga, bukan eliminasi. Ketika harga BBM ditahan, inflasi memang terkendali, tetapi biaya ekonominya bergeser ke defisit, pembiayaan, dan potensi crowding-out belanja produktif.

“Dalam konteks ini, risiko yang dihadapi bukan hilang, melainkan ditransfer antar waktu dari inflasi hari ini ke tekanan fiskal di masa depan,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4)

Dalam kondisi harga minyak tinggi, menahan harga terlalu lama justru lebih berisiko dibanding penyesuaian bertahap sejak awal. Menurut Rizal, penahanan berkepanjangan berpotensi menciptakan jebakan fiskal subsidi membengkak, fleksibilitas APBN menyempit, dan ketika koreksi tidak terhindarkan, dampaknya lebih tajam. Strategi yang lebih kredibel adalah penyesuaian gradual berbasis data, disertai kompensasi yang tepat sasaran, sehingga stabilitas inflasi terjaga tanpa mengorbankan kredibilitas fiskal.

Dengan kondisi tersebut, penahanan harga BBM bukan tanpa ongkos. Tekanan harga yang tidak tersalurkan ke konsumen akhirnya tertahan di badan usaha hilir migas. Pertamina menghadapi beban yang terus meningkat, sementara pelaku usaha swasta mulai tersendat, terlihat dari gangguan distribusi hingga kekosongan stok di sejumlah SPBU.

Harga boleh ditahan. Tapi tekanan tetap berjalan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani, Kamila Meilina

Cek juga data ini