"Duk, tak, duk, tak.” Sisir tenun mengayun, merapatkan benang demi benang. Suara itu terdengar dari teras Rumah Betang terakhir di Desa Ensaid Panjang, Sintang, Kalimantan Barat, tak jauh dari Bukit Kelam, bukit monolit terbesar di dunia.
Sejak matahari belum tinggi, para indai – sebutan bagi ibu dalam masyarakat Dayak – sudah duduk berselonjor, berjajar di teras rumah. Tangan mereka bergerak mengatur benang pada alat tenun tradisional gedogan, mengubahnya perlahan menjadi kain tenun ikat.
Ensaid Panjang dikenal sebagai sentra tenun ikat di Sintang. Mulai 1990-an, desa ini berkembang menjadi tujuan wisata dengan Rumah Betang sebagai salah satu daya tarik dan tenun ikat sebagai buah tangan yang diburu pengunjung.
Pada 2024, tenun ikat dari Sintang mendapat panggung besar setelah tampil sebagai bahan busana Presiden Joko Widodo dan sejumlah kepala negara dalam jamuan makan malam World Water Forum ke-10 di Bali.
Bertahannya desa wisata ini ikut menjaga hutan tersisa agar tetap lestari. Bagi masyarakat Dayak di Ensaid Panjang, hutan masih menjadi sumber berbagai kebutuhan hidup, termasuk bahan untuk pewarnaan tenun.
Dulunya, benang untuk tenun ikat diwarnai dengan pewarna dari alam: daun tarum, akar mengkudu, kunyit, hingga daun enkerebang yang dipetik dari pekarangan dan hutan.
Seiring modernisasi, penenun lebih banyak menggunakan pewarna sintetis. Namun, di tengah harga pewarna sintetis yang merangkak naik, pewarna alami adalah keberkahan yang terus disyukuri para penenun.
“Kalau alami, ke hutan itu kalau nengok segala daun itu bisa dibawa, jadi ndak beli,” kata Indai Suryati kepada Katadata, akhir Juni lalu.
Ekonomi wisata dan tenun yang digerakkan para indai telah membantu terciptanya oasis kecil di Kalimantan Barat – episentrum kebakaran hutan dan lahan.
Rumah Betang Terakhir Ensaid Panjang: Dihimpit Sawit, Diselamatkan Tenun
Rumah Betang yang disambangi Katadata, adalah satu-satunya rumah tradisional Dayak yang tersisa di Desa Ensaid Panjang. Dan, satu dari sedikit yang tersisa di Sintang.
Rumah Betang adalah rumah tinggal komunal, tempat banyak keluarga hidup dalam satu bangunan. Memiliki panjang 127 meter, rumah ini berisi 29 bilik atau kamar. Dahulu, berkumpul di dalamnya merupakan cara untuk menghadapi berbagai ancaman.
“Berlindung dari binatang buas, mungkin zaman dulu juga ada perang suku. Kalau (orang) dikumpulkan, lebih mudah mengatasi hal-hal itu,” ujar Ricardus Sembay, Tetua sekaligus Kepala Dusun Rentap Selatan, Desa Ensaid Panjang.
Sembay bercerita, pada era 1980-an, Ensaid Panjang dipenuhi dengan Rumah Betang. Saat itu, kata Sembay, orang yang tinggal di Rumah Betang dianggap rendah atau tak terpandang baik dari segi pendidikan maupun ekonomi.
Situasi berubah ketika memasuki tahun 1990-an, saat tenun ikat mulai dilirik nilai ekonominya. Karya para perempuan Ensaid Panjang itu ludes terjual di teras rumah tanpa harus dijajakan jauh-jauh.
Namun, perubahan situasi ini tak cukup mencegah tumbangnya Rumah Betang. Sejak 1970-an, Kalimantan Barat jadi salah satu tujuan utama program transmigrasi.
Dalam beberapa jurnal ilmiah disebutkan, jumlah transmigran di Kalimantan Barat pada 1971 hanya sekitar 0,5 persen dari total penduduk. Angka ini kemudian melonjak 14 kali lipat pada 1985.
“Ketika transmigrasi masuk, Betang mulai ditinggalkan. Mungkin karena Betang juga mudah terbakar,” ujar Sembay.
Gelombang transmigrasi bukan faktor tunggal. Sembay bercerita, bergugurannya Rumah Betang juga karena ledakan perkebunan sawit.
Citra satelit Google Earth menunjukkan kebun sawit terhampar di berbagai penjuru Sintang, termasuk di wilayah Ensaid Panjang. Berdasarkan data SiPedas Pemkab Sintang, luas perkebunan sawit di wilayah tersebut mencapai 195.779 hektare pada 2021. Ini sekitar sepersepuluh luas wilayah Sintang.
"Banyak masyarakat yang di luar kita ini yang sudah tidak punya lagi tanah, sudah diserahkan kepada perusahaan,” ucap dia.
Tokoh masyarakat Dayak Desa, Bondan, mengatakan bahwa konflik lahan di Ensaid Panjang mereda, terutama sejak pemerintah daerah memberikan hak pengelolaan hutan atau gupung seluas 32,47 hektare kepada masyarakat adat.
Gupung bernama Tawang Serimba ini berada tepat di belakang Rumah Betang dan menjadi sumber penghidupan: sumber kayu untuk material rumah, hewan buruan, hingga tanaman obat-obatan dan pewarna alami tenun ikat.
Menjaga Rimba Sekeliling Betang
Masyarakat adat bersama organisasi masyarakat sipil Yayasan Uncin Batu Senentang (YUBS) tengah bersiap untuk mengajukan Tawang Serimba dan Bukit Rentap di sisi timur Rumah Betang sebagai hutan adat, untuk mempertahankan fungsi ekologisnya.
Bukit Rentap layaknya tangki air yang menyimpan air bersih masyarakat sekitarnya. Bukit dengan luas 750 hektare di ketinggian 50-658 mdpl tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai hutan lindung sejak tahun 2000.
Harapannya, lewat penetapan hutan adat, kawasan tersebut tidak akan diganggu gugat meski kepala daerah berganti. “Kalau ada pergantian kepala desa yang suka bisnis apa segala macam, nanti hutan kami habis,” ucap Bondan.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Muhammad Iqbal menjelaskan, peningkatan dari rimba atau gupung yang diakui di level daerah menjadi hutan adat, akan menguatkan posisi wilayah tersebut secara nasional.
“Hutan adat itu kalau ada perizinan mau masuk, harus atas seizin masyarakat adat. Ini tidak bisa dilangkahi sembarangan,” ucap dia.
Dia menjelaskan, "tangan" masyarakat adat sudah terbukti ampuh menjaga keanekaragaman hayati dunia. Menurut data International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2019, sebanyak 80 persen keanekaragaman hayati hutan di dunia, berada di wilayah masyarakat adat. Lahan milik masyarakat adat juga menyimpan setidaknya 24 persen karbon di atas permukaan tanah di hutan tropis dunia.
Ricardus Sembay, Kepala Dusun Rentap Selatan, di Gupung Tawang Serimba, Ensaid Panjang (Heri Purwoko I Katadata)
Penetapan status hutan adat juga membuka jalan bagi skema kemitraan pengelolaan hutan – antara masyarakat adat dengan perusahaan – yang tengah disiapkan pemerintah Kabupaten Sintang dengan lembaga pegiat lingkungan.
Di tengah ancaman ekspansi usaha di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018, meminta setiap izin usaha memiliki sedikitnya tujuh persen area konservasi.
Area ini dimaknai sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi sekaligus memiliki nilai ekonomi sosial, budaya, agama dan adat istiadat, bagi masyarakat di dalam kawasan dibebani izin maupun belum.
Untuk melancarkan implementasi regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2024 yang mengatur skema kemitraan antara perusahaan dan pengelola area konservasi di Sintang. Termasuk pengelola rimba atau gupung.
Skema yang disusun bersama WWF Indonesia dan Rainforest Alliance ini bermaksud menghubungkan antara kebutuhan perusahaan untuk memiliki area konservasi dan dukungan yang diperlukan masyarakat adat atau masyarakat lokal untuk mempertahankan kekayaan alam.
“Perbup ini mengatur kerja sama, jadi plus minus-nya perusahaan tidak perlu cari lahan lagi untuk dijadikan area konservasi,” kata Iqbal.
Perusahaan bisa mengklaim rimba atau gupung seperti Tawang Serimba sebagai area konservasinya. Dengan catatan, ada perjanjian kerja sama (PKS) yang akan berlaku selama 10 tahun, yang juga mencakup detail mengenai kegiatan apa saja yang bisa disebut sebagai upaya konservasi bersama.
“Jadi, CSR (corporate social responsibility) diarahkan untuk perlindungan, bukan untuk yang lain-lain,” ujar Iqbal menambahkan.
Meski Betang Tak Lagi Sama
Selama berdiri, Rumah Betang di Ensaid Panjang telah direnovasi sebanyak sembilan kali karena kayu yang perlahan lapuk.
Perubahan terakhir dilakukan pada Juni 2024 hingga Februari 2025. Tak seperti perbaikan sebelum-sebelumnya yang dilakukan masyarakat secara mandiri maupun dengan bantuan pemerintah daerah dan donor lainnya, cagar budaya ini direnovasi total oleh pemerintah pusat menggunakan APBN.
Perbaikan total itu diinisiasi oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sayangnya, Rumah Betang hasil renovasi total cukup berbeda dibandingkan aslinya.
Ketika dibangun pertama kali, masyarakat memikirkan betul kayu yang akan digunakan. Kayu yang dipilih adalah kayu bulat berusia tua yang didapat dari hutan-hutan sekitar rumah.
Sedangkan saat direnovasi total, pemerintah memilih kayu balok yang bahkan tidak berasal dari Ensaid Panjang.
Dahulu, tiang-tiang rumah ini diikat dengan kayu rotan supaya kuat. Ini yang kemudian melahirkan motif tenun Langgai Uwi. Namun, renovasi menghilangkan ikatan tersebut dan membuatnya sedikit lebih ‘modern’.
Kayu-kayu penyangga disatukan dengan mur dan baut. Padahal, ada makna di setiap sudut Rumah Betang dengan desain awalnya.
Rumah pun dibuat lebih pendek. Di sisi lain, ada bagian depan rumah yang disebut langkar yang kini dihilangkan. Langkar adalah area depan rumah yang tidak ditutupi dengan atap. Fungsinya untuk menjemur padi, pakaian, dan sebagainya.
Bagian interior dalam rumah juga tak sama persis dibandingkan versi awal. Desain sebelumnya, dari bagian depan hingga belakang bilik, ketinggian lantainya rata. Sedangkan saat ini, ada tangga dari area ruang depan bilik atau ruang tamu menuju area tengah.
Ini memunculkan kekhawatiran soal keselamatan, mengingat sebagian besar penduduk merupakan lansia. “Di bagian belakang, ndak mungkin terlalu kemiringan begini,” ucap Sembay.
Selama perbaikan, masyarakat tinggal di rumah sementara yang disediakan pemerintah. Sembay bercerita, masyarakat mengira renovasi total itu akan mempertahankan desain aslinya. Ketika hampir selesai diperbaiki, rumah itu sudah terlanjur berbeda.
Desain terbarunya juga membuat teras rumah itu seringkali disusupi air saat hujan. Rumah itu bocor. Sebab, kayu sirap – batang kayu yang dipotong tipis – disusun kurang rapat atau tidak saling tumpang tindih untuk mencegah air hujan masuk.
“Tapi kami tidak bicara tentang itu lagi, cuma budayanya itu saja. Ketika teman-teman bertanya, ‘Ini dulunya mana?’, kami pun masyarakat yang tinggal di dalam Betang bingung untuk menjawab,” ujar Sembay.
Di teras Betang, suara “duk, tak, duk, tak” akan terdengar lagi esok hari. Para indai kembali menenun, seperti yang telah dilakukan selama puluhan tahun.
Betang memang sudah tak sama. Hutan di sekelilingnya pun tak seluas dulu. Namun, selama ekonomi wisata dan tenun tetap hidup, semakin kuat alasan untuk mempertahankan rimba. Begitu pula sebaliknya.
Di tengah gempuran ekonomi yang membabat dan membakar hutan Kalimantan, di Ensaid Panjang ekonomi masih diperjuangkan untuk terus tumbuh tanpa menghabisi hutan.





