Video perundungan pelajar SMK di Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial pada awal Agustus 2026. Insiden yang terjadi pada 7 Agustus itu dipicu rasa cemburu terkait percakapan di media sosial — hal yang remeh menurut ukuran orang dewasa — dan berujung kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas X di area belakang sekolah.
Polisi menetapkan seorang pelajar sebagai tersangka pada 17 Agustus 2026. Menurut sejumlah laporan media, korban telah menerima pendampingan psikologis dari pihak sekolah bersama organisasi masyarakat setempat. Namun, kabar tentang pemulihannya tidak mendapat sorotan sebesar rekaman kekerasan yang terlanjur beredar. Kekerasannya viral, namun pemulihannya nyaris senyap.
Perbedaan yang signifikan antara besarnya perhatian terhadap video perundungan dan minimnya percakapan mengenai pemulihan korban memperlihatkan persoalan yang lebih luas: perhatian terhadap kesehatan jiwa anak kerap datang setelah masalah meledak di ruang publik. Meski demikian, sepotong video tentu tidak dapat menjadi dasar untuk mendiagnosis kondisi kejiwaan siapa pun yang terlibat.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan skala masalah yang lebih luas. Dari 5,3 juta anak yang mengikuti skrining Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga Juni 2026, sekitar 34.900 anak atau 1,08 % terindikasi bergejala depresi. Sementara itu, 33.200 anak lainnya atau 1,03 % bergejala cemas.
Persentasenya tampak kecil, tapi jumlahnya berarti puluhan ribu anak sedang berjuang dengan sesuatu yang jarang mereka punya kosakata untuk menjelaskannya.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut, secara persentase, risiko gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja itu tergolong lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lanjut usia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga menegaskan bahwa “masalah kesehatan jiwa itu besar sekali” dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih berat.
Di rumah, sinyal itu tidak selalu hadir dalam bentuk yang dramatis. Anak yang biasanya banyak bercerita tiba-tiba lebih sering diam. Anak kecil yang tantrum berlebihan untuk hal sepele dianggap sedang mencari perhatian. Perubahan perilaku mereka tampak biasa, sehingga mudah dilewatkan sebagai fase tumbuh kembang.
Sinyal yang Sering Terlewat
Sejumlah anak bermain di bantaran rel kawasan Pejompongan, Jakarta. Kurangnya waktu pendidikan dan pengawasan orang tua dapat menyebabkan gangguan mental pada usai remaja sehingga dapat menyebabkan masalah pada perilaku, gangguan emosional dan sosial, gangguan perkembangan dan belajar, gangguan perilaku, makan dan kesehatan, hingga gangguan relasi dengan orang tua (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.).
Masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja jarang datang dengan penanda yang tegas. Gejalanya lebih sering menyerupai perubahan suasana hati, sikap menentang, atau keinginan menyendiri. Di mata orang tua, perilaku semacam itu mudah dibaca sebagai kenakalan atau fase yang kelak berlalu dengan sendirinya.
Stigma membuat sinyal tersebut semakin sulit dibicarakan. Kesehatan jiwa masih dianggap tabu, bahkan di dalam keluarga. Ada pula stigma yang berbalut dalih keagamaan, ketika gejala psikologis dimaknai sebagai kurangnya ibadah, alih-alih kondisi yang membutuhkan perhatian dan penanganan.
Bias antargenerasi turut membentuk cara orang tua membaca persoalan. Orang tua seringkali menganggap tekanan yang dihadapi anak dan remaja sama dengan yang mereka alami dahulu. Padahal, tuntutan akademik, peer pressure, dan tekanan media sosial menciptakan pengalaman yang berbeda. Kalimat “dulu juga begitu” mungkin dimaksudkan orang tua untuk menguatkan anak, tetapi dampaknya justru dapat membuat mereka merasa pengalamannya dikecilkan.
Faktor lainnya adalah minimnya pengetahuan orang tua untuk membedakan kenakalan biasa dari gejala yang sebenarnya butuh perhatian klinis. Ditambah kesibukan sehari-hari yang melebarkan jarak emosional dengan anak, sehingga perubahan kecil baru disadari ketika dampaknya mulai terlihat.
Kemenkes telah menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak tidak melulu berasal dari individu anak. Pola asuh keluarga dan lingkungan belajar turut mempengaruhi kerentanan anak, termasuk potensi menjadi pelaku maupun korban kekerasan.
Mengenali Sinyal yang Perlu Diwaspadai
Perubahan perilaku anak tidak dapat dibaca melalui satu kejadian saja. Namun, ada sejumlah tanda yang patut diperhatikan, seperti perubahan suasana hati yang ekstrem, menarik diri dari pergaulan, penurunan prestasi akademik secara mendadak, serta gangguan pola tidur. Gejala setiap anak dapat berbeda dan tidak terbatas pada empat contoh tersebut.
Pembeda utama antara perubahan emosi yang wajar dan gejala yang memerlukan perhatian lebih lanjut terutama terletak pada durasi, intensitas, dan dampaknya terhadap keseharian anak. Apakah perubahan itu hanya muncul sesaat atau terus menetap? Apakah reaksinya semakin kuat? Apakah sekolah, hubungan sosial, pola makan, atau tidur anak mulai terganggu?
Karena itu, orang tua tidak cukup menilai kondisi anak dari satu ledakan emosi, tetapi perlu memperhatikan apakah perubahan tersebut terus berulang, semakin berat, dan mulai menghambat aktivitasnya sehari-hari.
Seorang psikiater memeriksa seorang anak yang mengalami kecanduan gawai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj).
Data Kemenkes menunjukkan gejala kecemasan dan depresi sudah terlihat sejak sekolah dasar, meningkat di SMP, dan semakin menguat di SMA. Pola ini tidak berarti setiap perubahan pada remaja harus dicurigai sebagai gangguan. Namun, pertambahan usia semestinya diikuti kepekaan yang lebih besar terhadap tekanan yang mereka hadapi.
Tidak semua tekanan emosional membutuhkan penanganan klinis. Distress atau stres negatif umumnya muncul karena pemicu yang jelas, seperti ujian atau konflik pertemanan, lalu mereda tanpa mengganggu fungsi harian anak. Namun, bantuan profesional perlu dipertimbangkan ketika kondisi bertahan dan mulai mengganggu sekolah, hubungan sosial, pola makan, atau tidur.
Keadaan dapat menjadi lebih mendesak ketika muncul tindakan atau pikiran untuk menyakiti diri. Kemenkes mengingatkan bahwa masalah kesehatan jiwa anak yang tidak tertangani dapat berkembang ke arah tersebut. Pada titik ini, anak membutuhkan bantuan segera dari layanan krisis kesehatan jiwa dan tenaga profesional.
Ruang Bicara Tanpa Paksaan
Bagi orang tua, mengajukan banyak pertanyaan kepada anak mungkin terasa sebagai bentuk perhatian. Namun bagi anak yang belum siap, pertanyaan yang datang bertubi-tubi dapat terdengar seperti interogasi.
Karena itu, percakapan sebaiknya dimulai saat suasana sama-sama tenang dan di tempat yang netral. Orang tua bisa mengangkat pertanyaan dari perubahan yang mereka amati: “Belakangan kamu lebih sering menyendiri. Ada sesuatu yang membuatmu tidak nyaman?”
Begitu anak mulai bicara, dengarkan tanpa buru-buru menyela, menghakimi, atau menasihati. Memvalidasi perasaan anak berarti mengakui kemarahan, kesedihan, atau kekecewaannya — tidak sama dengan membenarkan perilaku yang keliru. Orang tua tetap dapat menetapkan batas tanpa menyangkal emosi di balik perubahan perilaku anak.
Satu batasan yang perlu dijaga ketat oleh orang tua adalah jangan memaksa anak bercerita. Relasi orang tua dan anak tidak pernah benar-benar setara karena ada norma yang mengharuskan anak menurut. Ketika kuasa itu digunakan untuk mendesak anak membuka suara sebelum siap, percakapan yang seharusnya menjadi ruang aman justru dapat membuatnya semakin menutup diri.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip 3M dalam program Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) Kemenkes: Memperhatikan perubahan perilaku, Mendengarkan tanpa menghakimi, dan Menghubungkan anak dengan bantuan profesional bila diperlukan. Prinsip ini menempatkan orang tua sebagai “penolong pertama”, bukan sebagai pihak yang harus mendiagnosis atau menyelesaikan semuanya sendiri.
Psikolog keluarga Pritta Tyas, M.Psi., menyarankan orang tua terlebih dahulu meluangkan waktu bersama anak tanpa target “menggali” cerita. Percakapan inti baru dimulai setelah anak merasa nyaman, kata dia, dikutip dari Kompas.com pada 1 Juli 2026. Kadang, jalan menuju cerita tidak dibuka dengan pertanyaan, melainkan dengan kehadiran yang tidak menuntut apa-apa.
Dari Skrining ke Bantuan Profesional
Kemenkes menyediakan dua jalur skrining kesehatan jiwa anak. Jalur pertama tersedia melalui fitur “Kesehatan Mental” di aplikasi SATUSEHAT Mobile dengan menggunakan kuesioner standar WHO. Jalur kedua adalah skrining melalui CKG setahun sekali, dengan hasil yang dapat ditindaklanjuti di Puskesmas terdekat.
Skrining bukan alat diagnosis mandiri. Hasilnya menjadi pijakan awal untuk menentukan apakah anak memerlukan pemantauan, dukungan awal, atau pemeriksaan profesional. Dengan kata lain, skrining tidak memberi label kepada anak, melainkan membantu menentukan langkah berikutnya.
Bila diperlukan pemeriksaan lanjutan, status keanggotaan dan izin praktik psikolog dapat diperiksa lewat laman resmi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), yang datanya tersinkron dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Keaktifan psikolog klinis juga bisa dilacak lewat panduan resmi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia.
Untuk psikiater, Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis kedokteran jiwa (SpKJ) dapat diverifikasi gratis lewat fitur “Cek Dokter” di situs Konsil Kedokteran Indonesia. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menjadi rujukan organisasi profesinya.
Sebelum pendampingan dimulai, orang tua berhak menanyakan pengalaman tenaga profesional dalam menangani anak atau remaja, pendekatan terapi yang digunakan, serta perkiraan durasi penanganan.
Kemenkes maupun asosiasi profesi menyarankan mewaspadai layanan yang menjanjikan kesembuhan cepat, menolak menjelaskan metode, atau tidak dapat diverifikasi melalui kanal resmi organisasi profesi seperti Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), maupun Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Perhatian Sebelum Krisis
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (tengah) memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pe (Dok. www.kemenkopmk.go.id)
Urgensi kesehatan jiwa anak kini telah menjadi perhatian lintas kementerian. Pada awal Maret 2026, sembilan kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Kesembilan institusi tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pratikno menyatakan, “Tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak,” dan menegaskan persoalan tersebut bersifat multisektor sehingga tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Pernyataan tersebut disampaikan saat Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 5 Maret 2026. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan SKB Kesehatan Jiwa Anak.
Langkah tersebut dipicu tren kasus bunuh diri anak yang meningkat serta kesadaran bahwa persoalan ini tak bisa ditangani satu sektor saja. SKB tersebut diarahkan untuk membangun sistem penanganan terintegrasi, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Salah satu wujud penguatan upaya preventif tersebut adalah perluasan skrining melalui program CKG yang ditargetkan menjangkau 25 juta anak pada tahun ini. Melalui CKG Sekolah, anak usia 7–17 tahun dapat mengikuti skrining di sekolah pada awal tahun ajaran baru. Sementara itu, anak yang tidak berada dalam satuan pendidikan tetap memperoleh kesempatan serupa melalui CKG di Puskesmas. Dalam pelaksanaannya, kerahasiaan data anak dijamin untuk melindungi mereka dari stigma.
Kasus Kebumen adalah contoh nyata dari persoalan yang coba dijawab kebijakan tersebut: perhatian publik kerap datang terlambat dan baru muncul setelah persoalan anak berubah menjadi kekerasan yang memakan korban. Pola inilah yang semestinya dibalik — perhatian perlu hadir sebelum persoalan anak membesar, bukan sesudahnya, tanpa buru-buru menghakimi atau melabeli anak yang belum tentu "bermasalah".
Perubahan perilaku pada anak tidak semestinya buru-buru dianggap sebagai kenakalan. Kepekaan orang tua dapat membuka ruang bagi anak untuk didampingi lebih awal. Jika bantuan profesional diperlukan, mencarinya bukanlah tanda kegagalan orang tua dalam mengasuh, melainkan keberanian untuk hadir ketika anak paling membutuhkannya.
Semakin dini sinyal itu dikenali, semakin besar ruang yang tercipta untuk mendampingi anak sebelum kondisinya memburuk. Pendampingan yang hadir pada waktu yang tepat juga dapat membuat anak merasa bahwa ia tidak harus menghadapi persoalannya seorang diri.
Pada akhirnya, menjaga kesehatan jiwa anak tidak hanya mencegah persoalan hari ini, tapi juga memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, belajar, dan menjalani hidup dengan lebih baik. Karena perjalanan anak masih panjang, kesehatan jiwa mereka sudah semestinya menjadi prioritas bersama.




