Sebagian Besar Transaksi Bitcoin di Indonesia untuk Spekulasi
Mata uang digital bitcoin semakin banyak dilirik masyarakat dan jadi buah bibir seiring harganya yang melonjak drastis sepanjang tahun ini. Harga bitcoin menembus US$ 6.000 atau sekitar Rp 80 jutaan pada Sabtu (21/10) pekan lalu, naik lebih enam kali lipat dibandingkan posisi pada akhir tahun lalu.
Di Indonesia, meski belum ada regulasi yang mengatur soal mata uang digital, transaksi jual-beli bitcoin sudah cukup besar. Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia - salah satu perusahaan yang memfasilitasi transaksi mata uang digital - mengaku telah memiliki lebih dari setengah juta anggota.
“(Kebanyakan) untuk spekulasi,” kata Oscar dalam wawancara khusus dengan wartawan Katadata: Yura Syahrul, Martha Thertina, dan Desy Setyowati, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/10) lalu. Ia pun bicara banyak tentang perkembangan mata uang digital di Indonesia, termasuk regulasi hingga risikonya. Berikut kutipan wawancaranya.
Apakah Bitcoin Indonesia merupakan jaringan bitcoin global di negara ini?
Pada 2012 kami hanya perusahaan edukasi mengenai teknologi bitcoin. Setahun kemudian kami mulai berfungsi mewadahi transaksi bitcoin. Jadi, kami ini bukan perusahaan yang mengelola jaringan bitcoin karena jaringan atau sistemnya jalan sendiri. Kami ini mempertemukan, ini ada orang mau beli dan mau jual. Yang mau beli pasti punya rupiah, yang mau jual punya bitcoin. Sebelum ada kami, ada yang berhasil atau ada yang kena tipu.
Kenapa?
Misal, saya transaksi dengan Anda yang mau membeli bitcoin. Saya minta ditransfer dulu uangnya, kemudian saya menghilang. Atau sebaliknya, saya punya bitcoin, kemudian saya transfer ke Anda tapi lalu uangnya tidak Anda kirimkan.
Jadi Bitcoin Indonesia ini seperti bursa?
Iya, kurang lebih. Bursa itu market place, sama kan.
Kemunculannya juga terkait transaksi bitcoin yang meluas dan permintaan tinggi?
Iya. Sebetulnya kami ini escrow. Orang ini mau memberikan rupiah, dan ini mau berikan bitcoinnya. Kami transaksi di tengahnya. Kenapa perusahaan ini namanya bitcoin.co.id? Karena blockchain yang populer saat itu bitcoin. Kami lihat masih kosong, maka saya namakan ini untuk mempermudah marketing. Lalu kami kembangkan Ethereum, Litecoin, Altcoin sehingga semua yang mau transaksi digital asset itu bisa di Bitcoin Indonesia.
Apakah sudah banyak penggunaan bitcoin untuk transaksi belanja?
Cukup banyak, seperti mata uang pada umumnya. Tapi, kalau di Indonesia belum terlalu banyak karena belum begitu tahu bitcoin. Kalau (transaksi belanja) yang besar-besar itu di Amerika Serikat.
Apakah bitcoin ini likuid?
Likuid, selama ada demand cepat. Lebih likuid daripada emas. (Transaksi jual-beli) paling besar di Hong Kong Rp 8 trilun per hari, sekitar 16% dari total transaksi dunia. Jepang Rp 4 triliun karena transaksi bitcoin di sana legal 100%. Oleh OJK-nya Jepang, perusahaan seperti kami ini dapat izin khusus. Di Hong Kong, (bitcoin) dianggap komoditi, kalau di Jepang dianggapnya sebagai mata uang.
Bagaimana kalau bitcoin diatur di Indonesia, lebih tepat sebagai mata uang atau komoditi?
Saya melihat bitcoin ini sama dengan emas dibandingkan seperti dolar AS (mata uang). Kalau kita coba berpikir bitcoin seperti dolar AS, itu kesulitan, terlalu jauh. Siapa bank sentralnya? Siapa yang cetak? Bentuknya? Terlalu pusing! Coba Anda bayangkan bitcoin seperti emas, itu lebih jelas. Karena nilainya sama-sama nol, supply terbatas, ada kegunaannya, tercipta sebuah harga. Jadi, itu kan definisi komoditi.
Jadi bukan semacam mata uang?
Bukan. Tapi emas juga merupakan mata uang. Garam, uang bukan? Bukan, (itu) komoditas. Tapi ada sewaktu-waktu garam dipakai sebagai alat pembayaran, alat barter.
Bagaimana risikonya kalau bitcoin dilegalkan jadi mata uang?
Saya kira melegalkan jadi currency itu hal yang baik, sangat-sangat baik. Kenapa Jepang, Korea Selatan, Eropa, AS melegalkannya sebagai currency? Karena untuk memudahkan (pengawasan) AML (anti money laundring/anti-pencucian uang).
Apakah sudah ada pembahasan dengan regulator untuk mengatur bitcoin?
Kami ada obrolan cuma mereka (regulator) sedang banyak prioritas. Cukup banyak mengejar UU, aturan-aturan yang ketinggalan dibanding negara-negara lain. UU teroris kita juga baru saja direvisi. Kemudian, UU e-commerce belum jadi. Kalau saya sebetulnya ingin cepat diatur, jadi kami bisa edukasi ke masyarakat lebih mudah. Tapi, kami juga sadar pemerintah punya prioritas tentang mana yang lebih penting. Jadi kami tahap wait and see saja. Di tahap ini kami harap bitcoin jadi sarana untuk mencari capital gain (margin keuntungan).
Jadi, bitcoin tidak dilarang di Indonesia?
Meski belum ada aturannya, bitcoin tidak dilarang di Indonesia. Di website-nya, BI tidak melarang cryptocurrency (mata uang digital). Yang dilarang itu sebagai pengganti alat pembayaran, tidak boleh PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) memproses (bitcoin) sebagai alat transaksi pembayaran.
Jadi, tidak dilarang. Saya ini tidak bisnis ilegal. Cuma belum ada pengaturan khusus. Sekarang ini (perusahaan saya) diatur sebagai perusahaan IT pada umumnya.
Berapa banyak perusahaan seperti Bitcoin Indonesia ini?
Cukup banyak, cuma sekarang ini kami yang terbesar di Indonesia. Member-nya paling banyak, ada 520 ribu member (pembeli dan penjual) di Indonesia saja. Mereka terkonsentrasi di Pulau Jawa. Tapi, Jakarta malah sedikit karena lebih skeptis terhadap teknologi baru. Paling banyak di Bandung, Yogyakarta, Jawa Timur.
Berapa banyak yang pegang bitcoin di Indonesia?
Banyak, tapi saya tidak bisa buka datanya. Mereka seharusnya menyebutkan pseudonim atau nama pena. Anonim kita tidak tahu apa yang dilakukan dan dia siapa. Kalau pseudonim, kita tahu apa yang dilakukan tapi kita cuma tahu nama penanya. Bitcoin kalau dibelikan narkoba, dicek di blockchain-nya ketahuan dan pasti orangnya tertangkap.
Bagaimana profil 520 ribu member Anda?
Mahasiswa, anak-anak baru mulai kerja, yang tiba-tiba jadi orang kaya baru. Karena mereka waktu beli murah. Awalnya, harga bitcoin cuma Rp 3-5 juta, sekarang Rp 70 jutaan.
Apa tujuan mayoritas transaksi bitcoin di Indonesia, untuk investasi atau transaksi belanja?
Spekulasi. Karena menurut saya investasi itu untuk barang-barang yang jelas berapa profit-nya? Kalau spekulasi itu barang yang diharapkan harganya naik tapi bisa juga tidak naik. Emas itu bukan investasi, tapi spekulasi. Kalau investasi itu seperti deposito. Jadi, bitcoin.co.id tidak pernah bicara kalau harga bitcoin bakal naik. Mungkin kalau dulu kami bicara bitcoin bakal naik, (sekarang) happy. Cuma bayangkan kalau tiba-tiba harganya turun.
Apakah harga bitcoin pernah turun?
Pernah. tahun 2014 naik tinggi sampai Rp 13 juta. Ini (menunjuk grafik 2015) jadi Rp 2 juta, lalu naik terus sampai sekarang.
Apakah harga bitcoion sekarang sudah bubble?
Tidak, sebab Jepang telah melegalkan bitcoin jadi currency. Itu terjadi saat semua orang dunia sudah tahu dan ikut bertransaksi, jadi ada pasar baru lagi. Dalam perkembangannya, bitcoin sudah dikatakan mati 173 kali karena harganya bubble. Begitu harganya sudah naik menjadi US$ 1.000 dikatakan bubble, naik jadi US$ 2 ribu bubble, US$ 3 ribu bubble. Sama seperti emas, disebut bubble tapi emas tidak pecah-pecah bubble-nya.
Mengapa bitcoin tidak mati?
Itu juga pertanyaan yang belum bisa saya jawab. Karena customer masih pilih bitcoin. Harga bitcoin tidak mungkin turun US$ 2 ribu. Karena untuk buat satu bitcoin, sirkulasi listrik yang dibutuhkan itu hampir US$ 2 ribu.
Bagaimana kalau nanti data member harus dibuka karena diatur oleh otoritas?
Kami tidak masalah, tidak tahu kalau member. Kalau kami, pemerintah atur apa saja, kami ikuti, malah bagus untuk edukasi ke masyarakatnya. Kalau di luar negeri datanya itu harus dibuka. Setiap orang yang daftar di bitcoin exchange ada ketentuan isi formulir.
Apakah transaksi pencucian uang bisa diketahui lewat sistem bitcoin?
Bisa. Berapa banyak sih uang Rp 100 ribu Anda dipakai untuk kejahatan? Tidak tahu kan. Kalau di bitcoin bisa diketahui. Makanya ada beberapa negara yang mau buat mata uang digital sendiri karena lebih aman, transaksi auditable, pengawasan lebih gampang.
Bagaimana kalau bitcoin jadi alat penghindaran pajak karena tidak ada regulasinya dan tidak ada pengawasan?
Makanya nanti diatur. Kalau dilarang justru problem karena orang akan kirim bitcoin ke luar negeri.
Kalau untuk investasi, bitcoin ini high risk?
Sangat.
Apa persamaannya dengan instrumen investasi di pasar modal?
Bisa di-compare dengan saham, yang ‘gorengan’. Jadi masuk investasi high risk.