Regulator Harus Pelajari Perkembangan Fintech dan Mata Uang Kripto
Tadi sempat disinggung blockchain dan cryptocurrency. Apakah fintech Indonesia akan mengembangkan layanan transaksi di uang kripto?
Pertanyaannya soal kripto selalu, ya, bahasanya, ini enggak ada tuhannya. Kedua, bagaimana juga keamanannya. Ketiga, bagaimana mendeteksinya agar regulator tahu.
Saya selalu tertarik pada sistem underline-nya, yaitu sistem teknologi blockchain. Ini mulainya kaya booming internet juga kalau saya melihatnya secara pribadi.
Internet tahun 1997-1998 baru pertama kali orang pakai. Masih banyak pertanyaan, apa sih ini internet, apa kegunaannya. Kurang lebih sama juga dengan kripto. Perkembangan blockchain ini bakal mirip sekali dengan internet.
Jadi, dalam waktu lima sampai sepuluh tahun dari sekarang, kita bertransaksi membeli barang sehari-hari menggunakan teknologi blockchain
Tapi otoritas moneter di banyak negara belum satu visi soal kripto ini. Menurut Anda bagaimana?
Ini perkembangan zaman. Dulu internet banyak negatif-negatinya yang tidak bisa dideteksi. Jujur saja mungkin sekarang ada persepsi sesperti itu untuk penggunaan kripto.
Padahal sebenarnya mayoritas pengguna kripto ingin menjadi anonim untuk hal positif. Misalnya, donasi, membantu orang, dan menjaga privasi mereka.
Kalau harganya fluktuatif, itu lumrah dong. Barang masih baru pasti begitu. Tapi jangan lupa, di luar negeri sudah banyak bank, seperti DBS Singapura, mulai jualan kripto untuk produk perbankan.
Jadi, menurut saya, ini lebih dari sisi edukasi publik yang harus dilakukan terus-menerus. Kita harus berani dan belajar.
Kalau sudah ketakutan duluan malah membuat ekonomi rentan dan pertumbuhan terganggu. Let’s find out more about it. Kita belajar dulu, baru setelah itu jadi tahu dan membuat regulasi yang pas.
Seharusnya ada proses transisi yang lebih smooth?
Tidak akan pernah smooth kalau di dalam teknologi. Semuanya pasti gebrak-gebrak.
Saya tidak bakal heran kalau sepuluh tahun dari sekarang Anda akan bilang kalau boleh dibayar pakai kripto tertentu. Never say no.
Sekarang saja Anda berani belanja online dan percaya dengan platform, seperti Gojek, Shopee, dan Tokopedia. Sepuluh tahun yang lalu pertanyaan Anda pasti apa itu belanja online?
Cryptocurrency akan mengancam industri perbankan?
Kalau tidak melakukan apa-apa, kemungkinan akan memberi dampak negatif. Jadi, harus dihadapi. Dan paling penting belajar tentang produknya dan beradaptasi.
Di seluruh dunia, biasanya bank adalah bisnis oligopoli. Bahasa kerennya, bank ada untuk menjaga kestabilan negara. Di Indonesia sebenarnya sudah cukup bagus tapi memang harus semakin terbuka dengan perkembangan teknologi.
Sistem blockchain itu bisa menambah efisiensi pasar keuangan. Selama kita menggunakannya dengan cara dan niat yang benar, pasti bisa lebih baik dari sekarang.
Blockchain dapat menjawab masalah keamanan teknologi perbankan?
Teknologi kripto sebenarnya lebih maju dari perbankan. Ide awal blockchain itu murni soal keamanan, tidak ada perantara.
Perbankan bisa merangkul ini tapi harus mengerti teknologinya yang ada dan memang ada beberapa bank yang sudah mulai melakukannya. Saya juga tahu ada beberapa bank di Indonesia sedang belajar ini lebih dalam lagi dan apa dampaknya.
Walaupun ada juga kejadian akun kripto yang hilang?
Ya itu mungkin saja terjadi. Saya biasanya tidak menyalahkan teknologinya. Saya menyalahkan orangnya karena manusia yang bikin.
Bagaimana agar uang kripto di Indonesia dapat naik level menjadi alat pembayaran, tidak sekadar untuk investasi?
Kita bicara yang konkrit saja. Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sudah menerima kripto sebagai instrumen yang bisa diperdagangkan.
Gara-gara Covid-19, kita belajar jauh lebih cepat. Dan nanti, di 2022-2023, saya rasa absorsi uang kripto akan nampak. Regulator harus ada bekal cukup kuat untuk mengatur penggunaannya di kehidupan kita sehari-hari.
Saya cukup yakin bakal ada satu orang bilang, “Ya udah kamu bisa beli mobil Alphard pakai bitcoin.” Orang Indonesia paling kreatif kalau sudah marketing, jadi saya percaya. Nanti bisa bilang, bayar saya pakai bitcoin, pajaknya baru rupiah. Bisa juga begitu kan?