Erick: Pertalite Tak Naik, Orang Kaya Jangan Beli BBM Bersubsidi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite kendati harga minyak dunia sudah melonjak. Namun, pemerintah terpaksa harus memberikan subsidi.
Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat kelas menengah bawah. Sayangnya, banyak orang mampu dan kaya justru menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraan mewah miliknya.
"Pertalite sekarang Rp 7.000-an, belum ada rencana pemerintah menaikkan, tapi pemerintah juga sekarang sedang menjaga keuangan negara," kata Erick Thohir belum lama ini.
Harga BBM di Indonesia, kata Erick Thohir, bila dibanding dengan harga bahan bakar serupa di negara lain tergolong sangat murah. Harga di luar negeri mengikuti harga keekonomian atau harga pasar negara setempat.
Sementara, Indonesia masih di bawah harga pasar, bahkan untuk BBM jenis Pertamax yakni Rp12 ribu per liter, yang harga keekonomiannya sudah Rp16 ribu.
Meski masih murah, tidak sedikit orang mampu dan kaya Indonesia justru mengisi tangki bahan bakar kendaraan mewahnya dengan Pertalite.
Sehubungan dengan itu, Erick Thohir mengimbau para pemilik kendaraan mewah untuk menggunakan bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamax Dex.
Dengan begitu, kata Erick Thohir, orang-orang mampu dan kaya ikut membantu pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Pasalnya, pemerintah akan mengambil posisi strategis untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia.
Posisi strategis ini termasuk menjaga keuangan negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), lantaran Pertalite masih disubsidi pemerintah.
Guna menghindari orang kaya ikut menikmati BBM bersubsidi, maka mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pembelian Pertalite dan BioSolar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, aplikasi ini bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh mereka yang berhak mendapatkannya.
Sebab, yang bisa mengisi Pertalite dan Solar hanya yang sudah terdaftar di aplikasi tersebut, baik identitas maupun jenis kendaraannya.
Hanya saja, penerapan aplikasi ini tidak akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Tahap pertama akan dilakukan di 11 kabupaten/kota di lima provinsi pada 1 Juli 2022 nanti.
Ke-11 kabupaten/kota itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
(Tim Riset Katadata)