Bea Cukai Paparkan Strategi Hadapi Penipuan
Penipuan yang mengatasnamakan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) marak terjadi. Penipuan itu dilakukan dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku untuk mengintimidasi, memeras, dan memaksa korbannya. Pencatutan nama instansi penegak hukum kerap menjadi strategi yang mampu memengaruhi psikologis korban.
“Atas maraknya penipuan jenis ini, tak henti kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan paham bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto, saat media briefing pada Kamis (22/12/2022).
Ia lantas memaparkan tiga langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJBC Kemenkeu. Pertama, tidak panik. Terlebih, ketika penipu mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman, seperti denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, pidana penjara, dan lainnya.
Kedua, jangan langsung transfer uang ke rekening yang diinformasikan si penipu. Sebab, semua pungutan bea dan cukai mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo. Sebaiknya, gunakan waktu yang ada untuk melakukan konfirmasi ke DJBC Kemenkeu. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinformasikan oleh penipu ke laman https://cekrekening.id.
Situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika itu akan menampilkan informasi soal nama pemilik rekening dan status verifikasi transaksi. “Jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan,” ujar Nirwala.
Ketiga, konfirmasikan kebenaran informasi ke DJBC Kemenkeu. Hal itu bisa melalui contact center Bravo Bea Cukai pada nomor telepon 1500225, live chat Noni Bravo Bea Cukai, atau akun Instagram @bravobeacukai. Sementara itu, untuk melakukan penelusuran mandiri terhadap barang kiriman, masyarakat dapat mengakses laman https://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Nirwala mengatakan, pengguna ponsel dengan sistem operasi Android dapat mengunduh aplikasi Mobile Beacukai pada aplikasi Playstore. Terdapat berbagai fitur pada aplikasi Mobile Beacukai, seperti pengecekan barang kiriman secara mandiri, serta kalkulator perkiraan tagihan.
“Masyarakat juga dapat menghubungi kantor bea cukai terdekat di lokasi masing-masing, baik melalui datang langsung, e-mail, media sosial, maupun cara lain yang difasilitasi kantor terkait,” rincinya.
Nirwala juga menganjurkan agar para korban melaporkan kasus penipuan yang telah dialami. “Lapor ke kepolisian dan jangan lupa meminta surat laporan kepolisian. Juga, melapor kepada bank rekening pelaku untuk meminta pemblokiran rekening dengan berbekal laporan kepolisian,” tegasnya.
Jika masyarakat aktif menginformasikan indikasi penipuan, maka penipuan yang mengatasnamakan DJBC Kemenkeu akan dapat digagalkan, sehingga kerugian akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti, dari 6.958 konfirmasi penipuan selama tahun ini, setidaknya hingga November 2022 DJBC Kemenkeu berhasil menggagalkan potensi kerugian material masyarakat sebesar Rp 12,6 miliar.
Nirwala mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bravo Bea Cukai apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan. “Kami juga akan selalu menyosialisasikan waspada penipuan ini ke masyarakat, baik melalui kanal-kanal informasi milik bea cukai, atau dengan bantuan para awak media,” pungkasnya.
