Kartu Prakerja Bantu Angkatan Kerja yang Terdampak Pandemi
Pandemi Covid-19 nyata mengguncang perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Pada masa pandemi, pemerintah meluncurkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat pencari kerja maupun pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja.
Mengutip pemberitaan sejumlah media, sampai Oktober 2022 realisasi anggaran untuk penyaluran insentif Kartu Prakerja mencapai Rp 12,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengutarakan, realisasi ini dimanfaatkan untuk bantuan biaya pelatihan, insentif mencari kerja, dan insentif survei evaluasi. Bantuan dan insentif ini dikucurkan kepada sekitar 3,67 juta peserta.
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk membantu masyarakat yang keberlangsungan mata pencahariannya terdampak pandemi Covid-19. Penerima Kartu Prakerja secara umum adalah para pencari kerja, buruh yang terkena PHK, serta para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa Kartu Prakerja sejauh ini bermanfaat untuk menumbuhkan tingkat kebekerjaan bagi para pesertanya, mendongkrak pendapatan mereka, serta mendorong semangat kewirausahaan.
Bertolak dari Survei Nasional Proyeksi Ekonomi Politik Nasional periode 21-27 November 2022 oleh Poltracking Indonesia, diketahui program Kartu Prakerja termasuk empat program kerja utama pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang manfaatnya paling terasa bagi masyarakat.
Peneliti Poltracking Indonesia Masduri menjelaskan, tiga program kerja selain Kartu Prakerja (dipilih 7,5 persen responden), yaitu Bantuan Langsung Tunai (28,9 persen), Kartu Indonesia Sehat (9,9 persen), dan pembangunan jalan tol/jalan trans (7,8 persen).
“Kartu Prakerja termasuk ke dalam empat teratas program pemerintah yang paling dirasakan manfaatnya. Temuan ini menjelaskan bahwa Kartu Prakerja mendapatkan apresiasi dan sambutan baik dari masyarakat,” tuturnya kepada Katadata.co.id, Selasa (27/12/2022).
Masduri mengimbuhkan, program Kartu Prakerja sejauh ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Sepanjang pandemi, perekonomian lesu bahkan banyak pekerja yang terdampak PHK.
“Karena itu, tentu kebutuhan terhadap pengembangan kompetensi kerja meningkat, khususnya kompetensi digital,” ucap Masduri. Peningkatan kompetensi digital inilah yang diakomodasi Program Kartu Prakerja.
Sementara itu, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik (Sakernas BPS) per Februari 2021, tercatat 91 persen responden merasa keterampilan kerjanya meningkat berkat Kartu Prakerja. Selain itu, 84 persen responden memanfaatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.
Riset lain, yakni dari survei dari Cyrus Network pada 1-5 Mei 2021 terhadap 2.000 responden peserta Kartu Prakerja, diketahui 29 persen responden menyatakan sebelumnya mereka menganggur, lalu menjadi bekerja atau berwirausaha. Sebanyak 98 persen responden mendapat tambahan pengetahuan, dan 98 persen merasa insentif sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi.
CSIS juga sempat melakukan survei terhadap 2.000 responden yang menghasilkan catatan, para responden peserta Kartu Prakerja mengalami peningkatan pendapatan atau omzet bulanan hingga 5 persen. Survei ini berlangsung pada 27 Juli-2 Agustus 2021.
Tak lupa, hasil Sakernas BPS per Agustus 2021 terhadap 300.000 rumah tangga mendapati, 87 persen setuju bahwa keterampilan kerja meningkat berkat program Kartu Prakerja.
Semua itu selaras dengan Survei Evaluasi MPPKP pada 2021. Hasilnya, 98 persen penerima menilai pelatihan mendorong kewirausahaan, 98 persen penerima yang berwirausaha dan mengalami peningkatan omzet mengaitkannya dengan pelatihan Kartu Prakerja, serta 69 persen penerima menggunakan insentif sebagai modal usaha.
“Sebanyak 70 persen dari penerima menggunakan insentifnya untuk modal kerja. Kartu Prakerja membantu penerima mendirikan usaha, memperluas bisnis, atau setidaknya bertahan selama pandemi,” tutur Peneliti Presisi Indonesia Widdi Mugijayani dikutip dari Laporan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) 2021.
Jika Anda ingin mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, maka Anda wajib memenuhi beberapa syarat. Yaitu, tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Guna mendapatkan manfaat bantuan Kartu Prakerja, calon penerimanya wajib mendaftarkan diri secara daring. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.
Merujuk kepada keterangan resmi Kemenko Bidang Perekonomian, pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja berlanjut ke 2023. Pelaksanaannya menggunakan skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.
Kartu Prakerja akan lebih fokus kepada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus kepada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Mengutip laman Ekon.go.id, terkait pelaksanaan skema normal Kartu Prakerja pada 2023, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu. Perinciannya antara lain bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara daring, luring maupun hybrid. Program ini juga memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Sosial, atau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), untuk dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.