Pupuk Indonesia Niaga Berkomitmen Anti Fraud
PT Pupuk Indonesia Niaga beserta seluruh anggota grup PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan komitmen anti-fraud pada Rabu (2/8).
Direktur Utama Pupuk Indonesia Niaga Hilman Taufik mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan komitmen untuk memperkuat budaya anti-fraud bagi seluruh insan Pupuk Indonesia Niaga.
Pupuk Indonesia Niaga sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) saat ini telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 untuk mencegah segala bentuk penyuapan dan tindakan fraud.
“Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Penandatangan kebijakan dan komitmen anti-fraud PI Grup yang dilaksanakan merupakan rangkaian acara yang digelar oleh PT Pupuk Indonesia (Persero). Di hari yang sama, dilakukan kegiatan penandatangan adendum perjanjian kerja sama antara KPK dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Selain itu, ada kegiatan penandatangan nota kesepahaman antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta peluncuran sistem aplikasi WBS Multi Company.