Dinkes Mimika Gandeng Freeport Indonesia Guna Operasional RS Waa Banti

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti.
Umar Qadafi
Oleh Umar Qadafi - Tim Publikasi Katadata
7 November 2023, 14:42
Penandatanganan perjanjian kerja sama operasional RS Waa Banti antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.
Dok. PT Freeport Indonesia
Penandatanganan perjanjian kerja sama operasional RS Waa Banti antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.

RS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti tersebut. 

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerja sama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RS Waa Banti. 

Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar. 

Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti. 

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma. 

Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan satu unit mobil ambulans.

Selain itu, YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti. 

Untuk operasional RS Waa Banti, sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RS Waa Banti. 

Hal ini meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset, dan dua unit kendaraan operasional. 

Selain itu, PTFI juga akan menyediakan makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, dan jalur komunikasi gawat darurat. 

Lebih lanjut, PTFI juga melibatkan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, dan pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...