Punya Platform Kepatuhan Hukum Bikin Hukumonline Raih Pendanaan Seri B

Pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF) difokuskan untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanan Hukumonline.
Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
31 Januari 2024, 11:56
Pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF) difokuskan untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanan Hukumonline.
Hukumonline
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perusahaan regulatory technology (regtech) Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF). Pendanaan ini difokuskan untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanan Hukumonline.

Sejak berdiri pada 2000, perusahaan regtech ini terus menawarkan solusi menyeluruh bagi praktisi hukum di dalam negeri. Saat ini, Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.

Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline menjadi referensi utama untuk koleksi peraturan dan putusan pengadilan terlengkap, serta analisis hukum terkini dari berbagai sektor, memberikan wawasan hukum yang mendalam dan relevan.

Pertumbuhan pesat Hukumonline juga ditandai dengan respons pasar yang positif terhadap produk terbarunya, yaitu platform kepatuhan hukum perusahaan.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi berbagai perusahaan dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya,” kata Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara dikutip dari keterangan pers, Rabu (31/1).

Arkka menjelaskan, banyaknya perusahaan ternama di Indonesia yang menggunakan RCS membuktikan efektivitas sistem kepatuhan hukum ini dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap produk sejenis.

Kini, Hukumonline juga sedang mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif. Produk ini pun menjadi penerapan generative artificial intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.

Sebelumnya, pada April 2023, Hukumonline meluncurkan iterasi awal dari penerapan kecerdasan buatan generatif melalui ask.hukumonline.com. Saat ini, Hukumonline akan memperkenalkan beberapa fitur dengan teknologi generative AI yang lebih luas.

Inisiatif tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyajikan informasi hukum. Hal ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berkembang.

Pengembangan teknologi kecerdasan buatan generatif tersebut berangkat dari perubahan paradigma dalam pencarian informasi di internet. Semula, pencarian memanfaatkan search engine konvensional lantas bergeser ke mesin pencarian semantik.

Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis enterprise solution serta teknologi kecerdasan buatan generate akhirnya membawa value tersendiri. Hal ini membuat MDIF, lembaga dana investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat kembali mengucurkan investasi.

Melalui investasi tersebut, MDIF berharap Hukumonline yang membukukan pertumbuhan hingga empat kali lipat bahkan saat pandemi sekalipun, bisa mencapai visinya yaitu “To make everyone understand the law better”.

Hukumonline juga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan atau resiliensi bisnisnya.

Yang pasti, kucuran dana dari MDIF juga bertujuan membantu Hukumonline dalam meningkatkan jangkauan dan dampak positif secara luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya di bidang hukum.

“Harapan ini menekankan kepada pengaruh yang lebih luas dari Hukumonline dalam memberikan edukasi dan akses hukum kepada masyarakat, sejalan dengan misi yang juga diusung oleh MDIF,” ujar Arkka.

Demi mewujudkan harapan tersebut, Hukumonline akan mengalokasikan investasi dari MDIF untuk peningkatan kapabilitas pemasaran dan penjualan, khususnya pada produk enterprise solution. Selain itu juga mengembangkan produk dan layanan yang sudah ada sekarang, maupun berinovasi baru demi pemenuhan kebutuhan pasar ke depan.

Pendanaan Seri B tersebut merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya pada 2019. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap kemampuan Hukumonline dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja bisnis.

Menanggapi investasi Seri B ini, CEO MDIF Harlan Mandel mengatakan bahwa Hukumonline adalah pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia. Termasuk pula inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produknya.

“Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut, dan MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut," ujar Harlan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...