PLN Teken MoU Bersama Kementerian BUMN dan BPKP
PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta Timurpada 4 Maret 2024.
MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, melalui MoU ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
“BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berlanjutan secara bersama-sama Kementerian BUMN dan BUMN, dan BPKP selalu akan mendukung upaya tersebut,” ujar Yusuf Ateh dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/3).
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang ikut menyaksikan penandatangan MoU mengungkapkan, bahaya kecurangan kerap terjadi pada tiga sektor yakni, penyimpangan atas aset, kecurangan laporan keuangan dan korupsi.
“Ini (MoU) pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi, agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu. Itu utamanya,” ujar Burhanudin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” ucap Erick.