PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memastikan akselerasi transisi energi di tanah air berjalan dengan mengutamakan fondasi good corporate governance (GCG).
Upaya ini tercermin melalui kegiatan penerangan hukum bertajuk Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN yang digelar di Jakarta pada Senin (12/8).
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang saat ini tidak hanya bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global dalam hal transisi energi.
“Kami mendukung penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/8).
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang terus dilakukan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia,” tambah Reda.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.
"Kami berada di persimpangan jalan. Tugas PLN kini tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca," tambahnya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersama pemerintah telah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau dalam sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan 25 persen berbasis gas hingga tahun 2040. Sehingga, Dia melihat dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memastikan upaya jangka panjang ini berhasil.
"Dengan adanya dukungan, kami bisa lebih percaya diri. Tugas mulia dari bangsa dan negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan kekuatan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali mengatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan agenda transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di era perubahan iklim.
"Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk membangun PLN menjadi perusahaan yang lebih gesit dan lebih efektif," pungkas Abrar.