Bank BJB Berkomitmen Jalankan Tata Kelola yang Sehat
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menegaskan, pihaknya terus beroperasi dengan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang sehat. Penegasan ini seturut pemberitaan kasus korupsi pengadaan dana iklan di dalam Bank BJB yang melibatkan penyelenggara negara hingga pihak swasta.
Di dalam perkembangannya baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyebut bahwa kasus itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Namun, Bank bjb berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai Bank BJB, manajemen ingin menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna, berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Di dalam keterangan yang sama, Ayi mengatakan seluruh kegiatan bisnis Bank BJB tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan, kata Ayi, menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik untuk nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham.
“Bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ayi.
Bank BJB juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas. Dia menambakan, pihaknya berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya.
“Dengan semangat itu, Bank BJB akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” tutur Ayi.
