Kemenko PM Pulangkan 92 Warga Jateng Korban Banjir Bener Meriah

Kemenko PM memulangkan 92 orang warga Jateng terdampak banjir Aceh ke kampung halamannya lewat Bandara Rembele dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Tim Publikasi Katadata
20 Desember 2025, 15:15
Pemulangan pengungsi korban banjir di Bener Meriah, Aceh
Kemenko PM
Pemulangan pengungsi korban banjir di Bener Meriah, Aceh
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jakarta - Pasca-kunjungan kerja Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengoordinasikan pemulangan warga asal Provinsi Jawa Tengah yang terdampak bencana ke daerah asalnya.

Sebanyak 92 orang warga terdampak tersebut sebelumnya berada di Posko Pengungsian SMP Negeri 5 Bukit, Desa Karang Rejo, Bener Meriah. Mereka diberangkatkan dari Bandara Rembele, Bener Meriah menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Sabtu (20/12) menggunakan pesawat bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Negara harus hadir memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan masyarakat terdampak bencana. Pemulangan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah agar para pengungsi bisa kembali ke keluarga dan memulai kembali kehidupan mereka,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Nunung Nuryartono.

Rombongan pengungsi yang dipulangkan meliputi 55 orang warga Kabupaten Cilacap, 33 orang warga Kabupaten Brebes, tiga orang warga Kabupaten Kebumen, serta satu orang warga Kabupaten Grobogan.

Kemenko PM juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan tiga unit bus guna mengantar mereka dari Jakarta menuju kabupaten tujuan masing-masing. Sedangkan akomodasi para warga terdampak selama perjalanan dari Jakarta difasilitasi oleh Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, dan proses penerimaan sampai pengantaran ke rumah masing-masing dilaksanakan oleh Pemda setempat.

Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan dan pemulihan sosial bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan tertib.

Ke depannya, Kemenko PM akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, maupun pemerintah daerah dalam proses pemulihan pasca-bencana.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Arif Hulwan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...