Transformasi Digital dan Integritas Peradilan Jadi Fokus Refleksi Akhir Tahun MA

Mahmakah Agung sebut, 2025 tahun strategis yang menandai berakhirnya fase ketiga Grand Design Reformasi Peradilan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2025.
Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
30 Desember 2025, 17:13
integritas peradilan ditegakkan mahkamah agung
Mahkamah Agung
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen penguatan transformasi digital dan integritas peradilan dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Selasa (30/12) di Jakarta. Agenda tahunan ini menjadi sarana penyampaian kinerja sekaligus akuntabilitas lembaga peradilan kepada publik.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan, 2025 menjadi tahun strategis karena menandai berakhirnya fase ketiga Grand Design Reformasi Peradilan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2025. Pada fase ini, Mahkamah Agung menuntaskan lompatan transformasi digital dalam layanan peradilan.

“Transformasi digital menjadi fondasi penting dalam memperkuat kredibilitas dan transparansi badan peradilan,” ujar Sunarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12).

Sepanjang 2025, Mahkamah Agung mencatat peningkatan penanganan dan penyelesaian perkara seiring penguatan layanan berbasis teknologi. Dari sisi tata kelola keuangan, Mahkamah Agung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, dengan nilai penilaian tertinggi di antara lembaga negara.

Di bidang keterbukaan informasi, Mahkamah Agung memperoleh predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Selain itu, Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Sunarto juga menegaskan pentingnya penguatan integritas peradilan di tengah berbagai tantangan. Ia menekankan kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan peradilan ke depan.

Di dalam agenda yang sama, Mahkamah Agung memaparkan tahapan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional yang akan diterapkan melalui lima tahap. Regulasi baru tersebut akan menggantikan produk hukum kolonial dan membawa sejumlah perubahan, antara lain penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi, penguatan pendekatan restorative justice, pengenalan pidana kerja sosial, serta penghapusan pasal-pasal warisan kolonial.

Refleksi Akhir Tahun 2025 juga dirangkaikan dengan Anugerah Mahkamah Agung (AMA) 2025. Dalam ajang tersebut, Mahkamah Agung memberikan penghargaan kepada 183 lembaga di bawah naungannya, terdiri atas 162 satuan kerja pengadilan dan 21 lembaga pengguna, serta unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah.

Penghargaan tahun ini diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain Pelaksanaan E-Litigasi, Pelaksanaan E-Berpadu, Gugatan Sederhana, Mediasi di Pengadilan, Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata, serta Pembinaan di Pengadilan Tinggi. Proses penilaian berlangsung sejak Agustus 2025.

Anugerah Mahkamah Agung menjadi tolok ukur kinerja satuan kerja peradilan sekaligus upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...