Jakarta Diselimuti Polusi, Biaya Kesehatan Membengkak
Jakarta, sebagai kota terpadat di Indonesia, terus menghadapi tantangan serius polusi udara, yang berdampak langsung meningkatkan biaya kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat terdapat kenaikan biaya klaim untuk sepuluh penyakit terkait polusi udara di Jakarta. Pada 2020, biaya klaimnya sebesar Rp73 triliun dan pada 2023 melonjak lebih dari 50 persen menjadi Rp159 triliun.
Sepuluh penyakit tersebut adalah penyakit jantung iskemik, influenza dan pneumonia, penyakit saluran pernafasan bawah, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit saluran pernafasan atas. Selanjutnya penyakit lain pada sistem pernafasan, penyakit lain pada pleura, infeksi saluran pernafasan bawah lainnya, penyakit paru-paru, hingga penyakit supuratif dan nekrotik saluran pernafasan bawah.
Selain Jakarta, polusi udara juga melanda wilayah sekitarnya. Bahkan, menurut data IQAir, pada 2023 dua kota di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang Selatan dan Tangerang menjadi peringkat satu dan dua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia.
Penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan, tingkat paparan PM2,5 di Jakarta selama periode 2020-2023 mencapai 25-45 μg/m3, jauh di atas panduan WHO yang menetapkan batas aman paparan PM2,5 tidak lebih dari 5 μg/m3. Situasi serupa juga terjadi di wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai strategi dapat dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Strateginya adalah mendorong revisi standar kualitas udara nasional agar lebih ketat dan relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, penerapan standar emisi kendaraan juga penting untuk menekan sumber polusi dari sektor transportasi.
Kebijakan regional juga diperlukan untuk menangani berbagai sumber emisi yang berkontribusi pada penurunan kualitas udara.
Terakhir, perbaikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) diharapkan dapat mengurangi emisi yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan bermotor. Sebab saat ini kualitas BBM di Indonesia masih memiliki kadar sulfur di atas 50 parts per million (ppm).
Dengan langkah-langkah itu, diharapkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dapat ditekan, sehingga kesehatan masyarakat terjaga dan biaya kesehatan tidak semakin membebani.