Momentum Kosmetik Lokal Unjuk Gigi
Pemerintah meresmikan kenaikan 1.147 tarif barang impor yang bertujuan untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan. Kenaikan ini berbeda di setiap jenis komoditi. Adapun peningkatan tertinggi adalah barang yang dapat diproduksi dalam negeri, salah satunya adalah kosmetik. Tarif kosmetik meningkat 4 kali lipat yang semula 2,5% menjadi 10%.
Kondisi industri kosmetik di Indonesia telah menunjukkan potensi yang menjanjikan. Tahun lalu pertumbuhan industri tersebut mencapai 20%. Kenaikan tarif impor kosmetik dipandang sebagai peluang bagi pemain kosmetik lokal dalam memperkuat posisi pasarnya.
(Baca : Tarif Pajak Ribuan Barang Impor Naik Mulai Kamis Dini Hari)
Menurut Riset Sigma Research (2017) pangsa pasar kosmetik Indonesia adalah 53%. Melalui momentum naiknya pajak impor, pemain kosmetik lokal bisa melebarkan sayap dan memperbaiki kualitas secara bertahap.
Riset Toiletries and Skincare Market Review menunjukkan popularitas kosmetik lokal mendominasi di Tanah Air dan memperlihatkan kinerja positif di pasar internasional. Menurut data Kementerian Perindustrian, ekspor kosmetik lokal pada tahun 2017 telah meningkat 16% yaitu mencapai US$ 517 juta.