Pemerintah dan BI Berbagi Beban Memulihkan Ekonomi
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berbagi beban biaya pemulihan ekonomi. Akibat krisis yang disebabkan Covid-19, pemerintah menaikkan defisit anggaran menjadi 6,34 persen atau sekitar Rp 903,46 triliun.
(Baca: Bom Waktu Utang BUMN di Masa Pandemi)
Otoritas fiskal dan moneter tersebut telah sepakat skema pembagian beban tersebut. Dari total defisit Rp 903,46 triliun, BI akan menanggung biaya untuk kegiatan publik sebesar Rp 397,6 triliun. Seluruh pembiayaan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh bank sentral.
(Baca: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Berpotensi Depresi Akibat Covid-19)
(Baca: Proyeksi Suram Ekonomi Indonesia)
Sedangkan pemerintah akan menanggung pembiayaan non-publik lainnya yang mencapai Rp 329 triliun. Sementara beban bunga utang sebesar Rp 66,5 triliun akan ditanggung bersama, yakni 54 persen oleh BI dan 46 persen oleh pemerintah.