Kunci Sukses “Social Distancing” di Korea Selatan
Korea Selatan tak menerapkan kebijakan lockdown guna menekan penyebaran Covid-19. Namun menitikberatkan pada pembatasan interaksi sosial (social distancing). Aturan ini ternyata mampu menurunkan laju pertambahan kasus dan angka kematian Korea Selatan.
(Baca: Ancaman Besar Ledakan Virus Corona dari Mudik Lebaran)
Ketika masyarakat di beberapa negara lain masih bepergian, Korea Selatan memiliki strategi tersendiri untuk menerapkan social distancing. Negeri Ginseng itu memberlakukan sanksi pidana dan denda. Dengan demikian siapa pun yang menolak tes dan karantina dapat dipidana sekitar 3 hingga 10 juta won. Nominal tersebut sama dengan Rp 40 juta hingga Rp 133,8 juta dengan kurs Rp 13,3 per won.
(Baca: Strategi Beda Korea Selatan Lawan Covid-19)
(Baca: Pandemi Covid-19 yang Terlambat Diantisipasi Indonesia)
Pemerintah setempat juga memanfaatkan seluruh teknologi yang dimiliki. Mereka menggunakan aplikasi dan CCTV untuk memantau pergerakan pasien Covid-19. Selain itu, proses pelacakan dapat dipermudah dengan meneliti pergerakan transaksi kartu debit atau kredit seseorang.
Keterbukaan informasi yang diupayakan Pemerintah Korea Selatan membentuk kepercayaan publik. Hal ini membuat masyarakat setempat juga patuh untuk melakukan social distancing.