Beda Penanganan Flu Burung dan Virus Corona
Cara pemerintah dalam menangani wabah penyakit berbeda-beda. Ini terlihat dari penanganan virus corona dan flu burung yang mewabah pada 2005-2017 lalu. Pada kasus corona, pemerintah sampai saat ini belum membentuk komite nasional. Ini pada kasus flu burung yang membentuk komite nasional penganggulangan pada 2006 sebagai pusat koordinasi pengendalian penyakit tersebut.
(Baca: Chairul Anwar Nidom, Bergelut dengan Virus Flu Burung dan Corona)
Dalam kasus corona, pemerintah sebelumnya tidak mengajak lembaga di luar pemerintah untuk melakukan tes sampel. Namun seperti disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, pemerintah akan melibatkan lembaga Eijkman dan Universitas Airlangga untuk melakukan uji sampel corona.
(Baca: Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di 31 Provinsi)
Selain itu, pemerintah menerapkan sistem terpusat dalam penanganan virus corona. Hal ini berakibat sering terjadi perbedaan informasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Pemerintah daerah pun mengeluh terlambat melakukan antisipasi karena ada kesenjangan waktu dalam menerima hasil tes. Padahal dalam kasus flu burung, pemerintah daerah terlibat aktif dalam pengawasan, komunikasi publik, dan karantina di daerahnya.
(Baca: Manfaat Jahe Merah yang Diburu karena Disebut Mampu Menangkal Corona)
Flu burung menyebabkan 168 orang meninggal dari 200 kasus yang tercatat di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 69 kasus virus corona teridentifikasi di dalam negeri hingga Jumat (13/3), dengan empat kasus di antaranya meninggal.