Petani Sawit Masih Jadi Anak Tiri
Sejumlah kebutuhan petani sawit belum jadi prioritas pemerintah. Seperti minimnya pendampingan proses berkebunan yang berkelanjutan hingga peremajaan sawit rakyat atau replanting yang masih jauh dari target.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) pada 2017 melakukan studi terhadap 10 ribu petani sawit di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara. Hasilnya, 71 persen petani belum bergabung dalam kelembagaan petani dan 77 persen produktivitas sawit kurang dari 1 ton per hektare per bulan.
Studi itu juga mengungkapkan, 54 persen petani menggunakan bibit tidak bersertifikat, 97 persen petani belum didampingi penyuluh, dan 73 persen petani menjual tandan buah sawit ke tengkulak. Dari aspek kepemilikan lahan, 79 persen petani masih belum memiliki sertifikat tanah dan hanya delapan persen petani yang memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STDB).
Persoalan lain dari petani sawit adalah peremajaan sawit untuk pohon yang sudah tidak produktif. Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebetulnya memiliki program peremajaan sawit rakyat. Hanya saja, sampai Oktober 2019 realisasinya baru 29 persen dari target.