Desa Migran Produktif Tekan Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural
Desa migran produktif (desmigratif) digulirkan kementerian ketenagakerjaan guna mengedukasi dan memberdayakan calon maupun pekerja migran Indonesia sejak dari kampung halaman. Selain itu, keluarga pekerja migran yang ditinggal bekerja turut dibina dalam program ini.
Salah satu program unggulan demsigratif adalah layanan migrasi dan informasi tentang bekerja di luar negeri. Dengan adanya program tersebut, penempatan pekerja migran tak sesuai prosedur berhasil ditekan. Dibanding dengan tahun 2016, jumlah pekerja migran prosedural yang berangkat ke luar negeri pada 2018 meningkat sebanyak 49.189 orang menjadi 283.640 pekerja. Selain itu, penempatan pekerja migran secara mandiri juga meningkat sejak tiga tahun terakhir. Pada tahun 2018, jumlah pekerja migran jalur mandiri mencapai 2.515 pekerja, atau bertambah 744 orang dari tahun sebelumnya.
Program unggulan desmigratif lainnya adalah pengembangan usaha produktif dan pembentukan koperasi bagi pekerja migran beserta keluarganya. Bahkan terdapat program edukasi bagi anak pekerja migran yang ditinggal bekerja.
Sejak dicanangkan pada tahun 2016, program desmigratif yang semula hanya ada dua desa, dua kecamatan, dua kabupaten, dan dua provinsi terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan pada tahun ke tiga setelah program ini digulirkan, program desmigratif sudah menjangkau 150 desa, 138 kecamatan, 75 kabupaten, dan 11 provinsi.