Senjakala Industri Migas Indonesia
Anjoknya harga minyak dunia pada 2014 menjadi pukulan industri hulu migas di Tanah Air. Perusahaan migas terpaksa menghapus sejumlah rencana kegiatan dan melakukan berbagai efisiensi. Bagi pemerintah, selain perolehan revenue dan pajak yang menurun, lelang sejumlah wilayak kerja migas sepi dari peminat.
Berdasarkan laporan SKK Migas, realisasi investasi hulu migas 2015 merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Hal itu menyebabkan minimnya aktivitas eksplorasi yang berdampak pada penurunan jumlah produksi migas nasional. Jika kondisi ini terus berlangsung, ditenggarai Indonesia akan mengalami defisit migas pada 2025. (Baca: Minim Eksplorasi, Indonesia Terancam Kekurangan Migas)
Untuk meningkatkan investasi, pemerintah berupaya menyederhanakan perizinan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, tahun ini pemerintah telah memangkas perizinan dari 104 menjadi 42 izin. Selain itu, agar investasi menarik, pemerintah juga mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79/2010 tentang pajak migas dan cost recovery yang di dalamnya membahas skema gross split.