Beragam Modus Mengepung Bitung

Image title
Oleh Widyanita
3 April 2017, 19:49

Terletak di jalur strategis dengan pasokan ikan melimpah, Bitung kerap menjadi incaran pelaku industri perikanan asing. Serbuan datang khususnya dari penangkap ikan asal Filipina dengan beragam modus. Kapal asing menyusup dan beroperasi dengan berbendera ganda serta berkamuflase menjadi kapal Indonesia.

(Baca: Di Laut, Ada Uang Besar Menanti)

Bermacam modus perikanan ilegal lain yang sejak lama dilakukan di perikanan Bitung juga terendus. Di antaranya penyusutan bobot kapal (mark-down) dan membawa langsung tangkapan ke luar negeri. Selain itu, pendirian Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung ditengarai menjadi kedok untuk memperoleh izin penangkapan ikan.

(Baca: Tujuh Perusahaan Ditelunjuk Susi)

Melalui kebijakan anti ilegal fishing, ruang gerak para pencuri ikan semakin terbatas. Sejak November 2014, Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti menerapkan pelarangan sementara atau moratorium kapal-kapal eks-asing, proses alih muatan di laut lepas (transhipment), serta larangan ABK dan nakhoda asing.

(Baca: Siasat Baru Memecah Kapal)

Sayangnya, serbuan justru datang melalui modus pembuatan KTP palsu untuk ABK dan nakhoda asal Filipina. Siasat baru melalui kapal-kapal kecil (pump boat) dilancarkan ketika kapal-kapal besar sudah sulit masuk. Dua kapal milik pejabat lokal Filipina memakai modus ini untuk menangkat ikan di perairan Bitung.

(Baca: Satu Wajah, Dua Warga Negara)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami