Rp 49 Triliun Suntikan Modal BUMN
KATADATA ? Bila DPR menyetujui, pemerintah akan mengucurkan modal sebesar Rp 49,5 triliun untuk 36 BUMN. Rencana ini disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarmo dalam rapat kerja di Komisi IV, senin (19/1). Pemberian modal bertujuan menggenjot pembangunan infrastruktur yang mulai digarap tahun ini.
Dana tersebut dibagi menjadi modal tunai sebesar Rp 46,8 triliun dan modal non tunai Rp 1,2 triliun. Jumlah itu hanya diberikan untuk BUMN dibawah Kementrian BUMN. Diluar itu, PT PAL juga akan mendapat modal sejumlah Rp 1,5 triliun sesuai dengan yang tertera dalam APBN 2015 sebelumnya.
Pemerintah menyeleksi perusahaan BUMN yang akan dialiri modal. Bagi BUMN yang masih berstatus privat, pemberian modal akan dilakukan lewat skema PMN (Penyertaan Modal Negara).
Untuk BUMN yang berstatus perusahaan publik, pemberian modal akan dilakukan dengan penerbitan saham baru. Pemerintah akan membeli saham baru sehingga pemerintah pun bisa menggunakan hak saham. Empat BUMN yang akan menerbitkan saham baru yakni Aneka Tambang, Bank Mandiri, Waskita Karya dan Adhi Karya. Penjualan saham baru ditargetkan sebesar Rp 28 triliun.
Kesanggupan BUMN dalam menerima modal akan diawasi secara ketat oleh Pemerintah. Modal yang diberikan harus menghasilkan proyek yang bernilai lima sampai tujuh kali lipat. Selain diberikan modal, pemerintah juga mendukung kinerja BUMN dengan pengurangan sekitar 21% taget setoran laba. Sehingga target setoran laba tahun ini menjadi Rp 34,95 triliun.