9 BUMN Tagih Pemerintah Lunasi Utang

Andrea Lidwina
7 Juli 2020, 08:05

Sembilan BUMN menagih piutang kepada pemerintah. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat keuangan perusahaan pelat merah yang terimbas pandemi Covid-19.

(Baca: Wajah Pejabat BUMN, Politisi hingga Milenial)

Pertamina adalah BUMN yang memiliki piutang terbesar, yakni senilai Rp 96,53 triliun. Piutang tersebut berasal dari subsidi dan kompensasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada 2017-2019.

(Baca: Dana Jumbo untuk BUMN di Tengah Pandemi)

Pemerintah juga berutang Rp 48 triliun pada PLN, yang terdiri dari kompensasi dua tahun terakhir dan subsidi diskon tarif listrik selama pandemi Covid-19. Perusahaan pelat merah lainnya yang mencatat utang pemerintah adalah Pupuk Indonesia, sebesar Rp 17,1 triliun, untuk pengadaan pupuk subsidi dari lima anak perusahaan.

(Baca: Resep Menteri Erick Sehatkan BUMN)

Lalu, penugasan pemerintah pada beberapa BUMN juga masih menyisakan utang, antara lain Bulog senilai Rp 2,6 triliun, Kimia Farma Rp 1,14 triliun, dan KAI Rp 257,87 miliar. Selain itu tiga BUMN karya, yakni Jasa Marga, Waskita Karya, dan Wijaya Karya juga menagih penyelesaian pembayaran pembeasan lahan sebesar total Rp 9,3 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami