Kasus Kriminal Pertama yang Membelit Presiden AS

Dzulfiqar Fathur Rahman
13 April 2023, 12:34

Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang menghadapi tuduhan kriminal. Ia terkana tudugan pemalsuan catatan bisnis (business records) yang berkaitan erat dengan uang tutup mulut kepada bintang film porno Stormy Daniels.

Pada 4 April 2023, Trump menghadiri sidang di Pengadilan Manhattan, New York, AS, untuk mendengarkan pembacaan 34 dakwaan. Pemalsuan catatan bisnis merupakan kejahatan (felony) kelas E di wilayah tersebut.

Jaksa Alvin Bragg menuduh Trump memalsukan catatan pembayaran uang tutup mulut US$ 130 ribu (Rp 1,9 miliar) ke Daniels sebagai biaya hukum (legal fee). Ia melakukan pembayaran ini lewat eks pengacaranya, Michael Cohen, pada Oktober 2016.

Pembayaran terjadi kira-kira 12 hari sebelum Pemilihan Presiden AS pada 2016. Trump akhirnya memenangkan pilpres tersebut. Ia diduga bermaksud untuk menutupi hubungan gelapnya dengan Daniels dari para pemilih.

Daniels mengaku pernah berselingkuh dengan Trump pada 2006. Saat itu, Trump telah menikah dengan istri ketiganya, Melania Trump.

Bintang film porno itu mengatakan, ia bersedia untuk bersaksi di pengadilan. “Menerima telepon dari mereka dan menempatkan saya di mimbar melegitimasi kisah saya dan siapa saya. Dan jika tidak, rasanya hampir seperti mereka menyembunyikan saya,” katanya dalam wawancara dengan Piers Morgan pada 6 April 2023.

Trump telah secara konsisten menolak kebenaran dari hubungan tersebut dan tuduhan pemalsuan catatan bisnisnya. Presiden AS ke-45 itu mempertahankan posisinya bahwa ia tidak bersalah.

Lama penjara maksimum untuk kejahatan pemalsuan catatan bisnis adalah empat tahun. Namun, para pakar beranggapan bahwa hukuman potensial bagi politisi Partai Republik itu adalah denda.

Trump diperkirakan masih akan mampu berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden AS berikutnya pada 2024.

Pada Rabu 12 April lalu, Trump menuntut Cohen US$ 500 juta karena diduga telah melanggar dari kontraknya sebagai pengacara pribadinya. Ia juga menuduh eks pengacaranya telah menyebarkan informasi yang keliru tentangnya.

Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami