INFOGRAFIK: Nasib Reforma Agraria di Tangan Jokowi

Leoni Susanto
31 Januari 2024, 08:27

Reforma agraria yang menjadi salah satu bahasan dalam debat cawapres pada 21 Januari lalu merupakan upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Selain menciptakan keadilan, tujuannya menyelesaikan sengketa dan konflik agraria.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, program reforma ini telah dilakukan degan mempercepat legalisasi dan redistribusi 9 juta hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan 12,7 juta hektare akses perhutanan sosial.

Sebagai informasi, TORA berasal dari tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, HGU yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan yang bukan lagi hutan, hingga tanah hasil penyelesaian konflik agraria. 

Jokowi, sapaan untuk Presiden Joko Widodo, menggunakan tiga model reforma agraria yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah, dan penataan akses. 

Pencapaian legalisasi aset yang ditargetkan mencapai 4,5 juta hektare per Januari 2024. Luasani ni sudah melebihi target dengan capaian 10,3 juta hektare. Model legalisasi aset ini dicapai lewat sertifikasi tanah transmigrasi dan sertifikasi tanah rakyat.

Sedangkan pencapaian redistribusi tanah yang ditargetkan mencapai 4,5 juta hektare. Namun pencapaiannya baru 1,8 juta hektare atau 40,3% dari target. Model ini dilakukan lewat redistribusi tanah ex-HGU dan tanah terlantar, serta pelepasan kawasan hutan.

Model terakhir, yaitu penataan akses dalam perhutanan sosial menargetkan 12,7 juta hektare akses pengusahaan hutan dalam periode tertentu. Capaian model ini baru mencapai 6,4 juta hektare atau 50,4% dari target per 2024.

Salah satu alasan pentingnya TORA untuk dilegalisasi dan didistribusikan adalah untuk menyelesaikan sengketa dan konflik agraria. Hingga saat ini, penanganan dan penyelesaian konflik agraria masih menjadi hambatan dalam pencapaian target TORA.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang pemerintahan Jokowi dari tahun 2015 hingga 2023, setidaknya terdapat 2.951 letusan konflik akibat konflik agraria di Indonesia. Ribuan letusan konflik ini melibatkan 6,5 juta hektare lahan dan berdampak pada 1,8 juta keluarga.

Beberapa letusan konflik agraria yang mencuat di tahun lalu seperti konflik penolakan relokasi akibat pembangunan Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang Kepulauan Riau hingga konflik sektor perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami