INFOGRAFIK: Dua Area di Jabodetabek Jadi Proyek Strategis Nasional

Puja Pratama
29 Maret 2024, 10:10

Pemerintah memasukkan dua proyek milik swasta di Jabodetabek menjadi proyek strategis nasional (PSN). Keduanya adalah pengembangan green area dan eco city di Pantai Indah Kapuk 2 dan pembangunan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD). 

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanselo mengatakan, meski  menjadi PSN, pembiayaan kedua proyek tidak berasal dari APBN. Investasi sepenuhnya berasal dari pihak swasta.

“Tidak membutuhkan dukungan APBN,” kata dia dalam keterangan tertulis pada 24 Maret 2024 lalu. 

Dia mengatakan, pemerintah mendukung PSN ini karena mengharapkan dapat mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, konektivitas, serta pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah. Selain itu dapat menciptakan lapangan kerja di wilayah yang masuk dalam PSN.

PSN yang dikembangkan di area PIK 2 seluas 1.756 ha dinamakan “Tropical Coastland” yang akan ditujukan sebagai destinasi wisata mangrove. Nilai investasi untuk proyek PIK 2 Tropical Coastland ini diperkirakan mencapai Rp65 triliun dan memiliki potensi untuk menyerap 6.235 tenaga kerja langsung, dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. 

Lokasi yang strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Pulau Seribu dan Kota Tua dan berpotensi membuka peluang usaha, investasi dan lapangan kerja, menjadi alasan pemerintah menerima usulan PSN lokasi di lokasi ini .

Sementara, pembangunan PSN Kawasan Terpadu BSD akan difokuskan untuk pengembangan Biomedical Campus dengan luas kawasan sekitar 59,6 ha. Kawasan ini juga rencananya akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk pengembangan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi. 

Proyek Kawasan Terpadu BSD yang diperkirakan memiliki nilai investasi mencapai Rp18,54 triliun ini, diprediksikan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang secara langsung dan tidak langsung.

Dengan ditetapkannya proyek PIK Tropical Coastland dan Kawasan Terpadu BSD sebagai PSN, artinya kedua proyek ini mendapatkan sederet kemudahan sebagai PSN. Dalam PP Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, pada pasal 18 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan berupa kredit atau pembiayaan syariah, kelayakan usaha, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan/atau risiko politik.

Pada pasal 4 poin g juga disebutkan bahwa PSN juga akan diberikan kemudahan penyelesaian permasalahan perizinan berusaha dan pengadaan tanah. Pada pasal 45 juga dijelaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial karena PSN. Ditambah lagi, PSN juga akan mendapatkan kemudahan penyelesaian masalah hukum sesuai yang tertuang di beleid tersebut.

Reporter: Antoineta Amosella
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami